Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Astra Resmi Diperkenalkan OpenAI, Punya Kemampuan Coding dan Keamanan Siber Mengerikan

Jumat, 4 September 2026 21:10 WIB

Kabar Saddil Ramdani Hengkang Bikin Umuh Muchtar Kaget, Ini yang Terjadi di Persib

Jumat, 4 September 2026 20:59 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek BPNT September 2026 Lewat HP, Masukkan NIK KTP dan Lihat Statusnya

Jumat, 4 September 2026 20:50 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Astra Resmi Diperkenalkan OpenAI, Punya Kemampuan Coding dan Keamanan Siber Mengerikan
  • Kabar Saddil Ramdani Hengkang Bikin Umuh Muchtar Kaget, Ini yang Terjadi di Persib
  • Cara Cek BPNT September 2026 Lewat HP, Masukkan NIK KTP dan Lihat Statusnya
  • Hampir 6 Tahun Menikah, Audi Marissa Gugat Cerai Anthony Xie: ‘Mungkin Ini Foto Terakhir’
  • Indonesia U20 vs Australia Jadi Penentu! Ini Syarat Garuda Muda Lolos ke Piala Asia 2027
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Viral, Benarkah Videonya Ada?
  • Netizen +62 Dukung Demo Malaysia! Tolong Bikin Malu Pejabat Kami, Cik!
  • Bansos September 2026 Cair? Cek PKH, BPNT, PIP hingga PBI-JK dan Nominalnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 4 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Tangkap Dukun Cabul di Bandung, Korban Anak dan Wanita Dewasa

By Putra JuangKamis, 13 Februari 2025 16:45 WIB2 Mins Read
Polisi Tangkap Dukun Cabul di Bandung. (Foto: Instagram @polrestabandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polresta Bandung berhasil menangkap seorang pria berinisial B (31) asal Desa Marga Mulia, Pangalengan, Kabupaten Bandung, atas dugaan pencabulan terhadap tiga korban yakni satu anak dan dua orang dewasa.

Tersangka B menggunakan modus berpura-pura sebagai dukun yang bisa menyembuhkan penyakit dan membawa keberuntungan.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan bahwa pelaku awalnya mendekati korban saat berada di sebuah warung cireng.

Tersangka mengaku memiliki kemampuan supranatural yang bisa membantu meningkatkan rezeki dan menyembuhkan penyakit.

Baca Juga:  Kebijakan Dadang Supriatna untuk Pertanian Dipuji Dirjen Kementan

“Saat itu, ibu dari salah satu korban sedang sakit. Tersangka lalu melakukan video call dengan keluarga korban dan menyampaikan bahwa karuhunnya memerintahkan untuk datang ke rumah korban guna mengobati,” ucap Kombes Pol Aldi saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis (13/2/2025).

Aldi mengatakan, tersangka kemudian mendatangi rumah korban pada malam hari dengan mengendarai sepeda motor. Saat tiba di sana, ia melihat dua korban, E dan ANSR, sedang bertengkar.

“Tersangka lalu mengklaim bahwa mereka telah kerasukan makhluk halus dan perlu segera diobati,” ujarnya.

Baca Juga:  Usai Buron, Polresta Bandung Berhasil Ringkus Begal Sadis di Majalaya

“Dengan dalih pengobatan, tersangka kemudian melakukan aksi pencabulan terhadap korban E di belakang rumah,” tambahnya.

Keesokan harinya, lanjut Aldi, tersangka meminta keluarga korban untuk membeli sesajen sebagai bagian dari ritual penyembuhan yang akan dilakukan di mata air Cekah Hurufan, Banjaran.

Bahkan, pelaku menginap di rumah korban. Namun di pagi harinya, tersangka kembali melakukan pencabulan terhadap korban lainnya, yaitu anak berinisial GNA di dapur, serta ANSR di rumah sebelah.

Baca Juga:  6 Tersangka Pengeroyokan Steward Pasca Laga Persib Vs Persija Terancam 7 Tahun Penjara

“Tindakan tersangka meliputi memeluk, mencium bibir korban, hingga melakukan tindakan pelecehan lainnya,” jelasnya.

Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain. Masyarakat yang merasa pernah menjadi korban diminta untuk melapor ke Polresta Bandung.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kabupaten Bandung pencabulan Polresta Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek BPNT September 2026 Lewat HP, Masukkan NIK KTP dan Lihat Statusnya

Netizen +62 Dukung Demo Malaysia! Tolong Bikin Malu Pejabat Kami, Cik!

Bansos

Bansos September 2026 Cair? Cek PKH, BPNT, PIP hingga PBI-JK dan Nominalnya

Timses Diangkat Jadi Dirut, PT MUJ Didemo dan Didesak Mundur

Warga Indramayu Geger, Kolam Surut Ungkap Keberadaan Dua Ikan Raksasa

Data Satelit NASA Ungkap Ratusan Hotspot, Musim Kering Parah Kepung Gambut Indonesia

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Game Free Fire
    Klaim Senjata & Emote Langka Gratis! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 29 Agustus 2026, Cek Cara Klaimnya
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
  • Adu Konsep Bongkar Pasang Gedung Sate Ala Dedi Mulyadi Vs Ridwan Kamil, Pilih Mana?
  • Persib Bandung Lolos ke Fase Grup ACL Two, Igor Tolic Langsung Alihkan Fokus
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.