Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Link DANA Kaget Terbaru 10 Juli 2026: Begini Cara Dapat Saldo DANA Gratis Tanpa Tertipu

Jumat, 10 Juli 2026 12:43 WIB

Argentina vs Swiss: Reuni Lionel Messi dan Granit Xhaka Usai 12 Tahun, Siapa ke Semifinal?

Jumat, 10 Juli 2026 12:25 WIB

Intensitas Tinggi! Beckham Putra Siap Rebut Tempat di Timnas Indonesia

Jumat, 10 Juli 2026 12:09 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Link DANA Kaget Terbaru 10 Juli 2026: Begini Cara Dapat Saldo DANA Gratis Tanpa Tertipu
  • Argentina vs Swiss: Reuni Lionel Messi dan Granit Xhaka Usai 12 Tahun, Siapa ke Semifinal?
  • Intensitas Tinggi! Beckham Putra Siap Rebut Tempat di Timnas Indonesia
  • Kabar Duka! Mantan Mendag Rachmat Gobel Meninggal Dunia
  • Update Harga Emas Pegadaian 10 Juli 2026: Antam Turun Rp8.000, UBS dan Galeri 24 Ikut Merosot
  • Jadwal Spanyol vs Belgia: Pertaruhan Nyawa Demi Tiket Semifinal Piala Dunia 2026
  • Prancis Lolos Semifinal Piala Dunia 2026, Mbappe Bangkit Usai Gagal Penalti
  • 5 Bumbu Dapur ‘Harta Karun’ untuk Detoks Alami Ginjal agar Tetap Bugar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 10 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Tangkap Dukun Cabul di Bandung, Korban Anak dan Wanita Dewasa

By Putra JuangKamis, 13 Februari 2025 16:45 WIB2 Mins Read
Polisi Tangkap Dukun Cabul di Bandung. (Foto: Instagram @polrestabandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polresta Bandung berhasil menangkap seorang pria berinisial B (31) asal Desa Marga Mulia, Pangalengan, Kabupaten Bandung, atas dugaan pencabulan terhadap tiga korban yakni satu anak dan dua orang dewasa.

Tersangka B menggunakan modus berpura-pura sebagai dukun yang bisa menyembuhkan penyakit dan membawa keberuntungan.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono menjelaskan bahwa pelaku awalnya mendekati korban saat berada di sebuah warung cireng.

Tersangka mengaku memiliki kemampuan supranatural yang bisa membantu meningkatkan rezeki dan menyembuhkan penyakit.

Baca Juga:  Kebijakan Dadang Supriatna untuk Pertanian Dipuji Dirjen Kementan

“Saat itu, ibu dari salah satu korban sedang sakit. Tersangka lalu melakukan video call dengan keluarga korban dan menyampaikan bahwa karuhunnya memerintahkan untuk datang ke rumah korban guna mengobati,” ucap Kombes Pol Aldi saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis (13/2/2025).

Aldi mengatakan, tersangka kemudian mendatangi rumah korban pada malam hari dengan mengendarai sepeda motor. Saat tiba di sana, ia melihat dua korban, E dan ANSR, sedang bertengkar.

“Tersangka lalu mengklaim bahwa mereka telah kerasukan makhluk halus dan perlu segera diobati,” ujarnya.

Baca Juga:  Percepat Pelaporan dan Penanganan Kebencanaan, Pemkab Bandung Kembangkan Aplikasi TiTaTu

“Dengan dalih pengobatan, tersangka kemudian melakukan aksi pencabulan terhadap korban E di belakang rumah,” tambahnya.

Keesokan harinya, lanjut Aldi, tersangka meminta keluarga korban untuk membeli sesajen sebagai bagian dari ritual penyembuhan yang akan dilakukan di mata air Cekah Hurufan, Banjaran.

Bahkan, pelaku menginap di rumah korban. Namun di pagi harinya, tersangka kembali melakukan pencabulan terhadap korban lainnya, yaitu anak berinisial GNA di dapur, serta ANSR di rumah sebelah.

Baca Juga:  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 11 Maret 2025

“Tindakan tersangka meliputi memeluk, mencium bibir korban, hingga melakukan tindakan pelecehan lainnya,” jelasnya.

Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya korban lain. Masyarakat yang merasa pernah menjadi korban diminta untuk melapor ke Polresta Bandung.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

dukun dukun cabul Kabupaten Bandung pencabulan Polresta Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kabar Duka! Mantan Mendag Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Panduan Lengkap Cek Bansos PKH BPNT Juli 2026, Simak Nominal dan Jadwal Pencairannya

Tabrak Lari di Pasteur Bandung Berujung Maut, Satu Korban Meninggal usai Dirawat Intensif

Ilustrasi PNS.

Daftar 6 Tunjangan PNS Juli 2026 di Luar Gaji Pokok, Cek Besaran yang Diterima ASN

Asia Africa Festival 2026 Digelar Akhir Pekan Ini, Catat Jadwal, Rute Karnaval dan Lokasinya

Rumor Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah, Begini Respons DPR RI

Terpopuler
  • Bagan Resmi 16 Besar Piala Dunia 2026: Peta Persaingan Fase Gugur Menuju Semifinal
  • Retaknya Panca Curiga di Tanah Purwakarta: Di Mana Batas ‘Heureuy’ Sunda Saat Tubuh Perempuan Jadi Bahan Jenaka?
  • Sosok Febrie Adriansyah, Sang Pemburu Jadi Buruan? Menguak Sisi Lain Kasus Korupsi yang Mengguncang Negeri!
  • Kisah Keyshia, Mojang Bandung yang Rela Kurang Tidur Demi Kejar Prestasi: Hasil Tak Mengkhianati Proses!
  • Link Live Streaming Argentina vs Cape Verde Piala Dunia 2026, Tonton di TVRI dan OTT
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.