bukamata.id – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung akhirnya berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang melancarkan aksi keji terhadap seorang perempuan berinisial EL di kawasan Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Tersangka berinisial MA (24) diringkus selepas sempat melarikan diri sejak melancarkan aksinya pada 18 Juli 2026 lalu.
Berdasarkan keterangan Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, insiden kriminal tersebut bermula ketika korban sedang berjalan kaki menuju kediamannya usai merampungkan tugas jaga malam (shift malam) sekitar pukul 05.20 WIB.
“Korban ini perempuan berinisial EL. Pada saat pulang kerja dengan berjalan kaki, pelaku yang mengendarai sepeda motor menghampiri korban kemudian berhenti. Pelaku sempat memiting korban, lalu merampas secara paksa tas milik korban,” ujar Aldi saat memberikan keterangan, Rabu (29/7/2026).
Aksi premanisme jalanan itu sempat memicu perlawanan sengit berupa aksi tarik-menarik tas antara korban dan pelaku, yang mengakibatkan bagian tangan korban menderita luka-luka. Kendati demikian, pelaku berhasil kabur membawa tas korban yang berisi satu unit telepon genggam.
Merespons laporan korban, tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polresta Bandung, Resmob Polda Jawa Barat, serta Polsek Majalaya langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, hingga akhirnya sukses menyergap pelaku pada Selasa (28/7/2026) malam di kawasan Majalaya.
“Tadi malam pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di daerah Majalaya juga. Inisialnya MA, usianya sekitar 24 tahun. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” sambungnya.
Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kriminalitas jalanan yang meresahkan, Aldi memastikan bahwa pihaknya kian menggencarkan operasi patroli rutin di seluruh sektor wilayah hukum Polresta Bandung, selaras dengan instruksi langsung dari Kapolda Jawa Barat.
“Preventif kami sangat gencar melakukan patroli, baik dari Polres maupun Polsek jajaran. Mobil patroli terus keluar setiap saat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain memperketat penjagaan preventif, pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak para pelaku kejahatan tanpa kompromi.
“Sedangkan represifnya kami melakukan pengejaran dan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan ini,” tambahnya.
Di samping itu, Aldi turut mengimbau masyarakat luas—khususnya para pekerja yang harus pulang larut malam atau dini hari—agar tidak ragu memanfaatkan layanan darurat kepolisian jika merasa terancam di perjalanan.
“Kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan, misalnya malam hari pulang kerja merasa takut, bisa menghubungi 110. Nanti mobil patroli ataupun anggota kepolisian akan menghampiri dan mengantar masyarakat pulang ke rumah,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










