bukamata.id – Ketegangan antara Nina Saleha, orang tua yang bayinya hampir tertukar, dengan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung memasuki babak baru. Meski secara personal telah memberikan maaf, Nina secara tegas menolak klaim bahwa persoalan ini telah selesai secara damai.
Pihak Nina menilai pernyataan “damai” yang beredar merupakan klaim sepihak dari manajemen rumah sakit di bawah naungan Kemenkes tersebut. Hal ini didasari fakta bahwa hingga saat ini, Nina belum dipertemukan dengan oknum perawat, petugas keamanan, maupun pihak yang sempat menerima bayinya dalam insiden tersebut.
Ancaman Jalur Hukum dalam 3 Hari
Melalui kuasa hukumnya, Nina melayangkan somasi resmi dengan tenggat waktu respons selama 3×24 jam. Jika pihak rumah sakit bergeming, kasus ini dipastikan akan bergulir ke meja hijau.
Kuasa hukum Nina Saleha, Mira Widyawati, mengungkapkan bahwa upaya pertemuan dengan Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, pada Senin (13/4) kemarin berujung nihil karena yang bersangkutan tidak berada di lokasi.
“Surat somasi ini isinya poin-poin penting yang belum terungkap, dan kita kasih waktu 3×24 jam. Kalau tidak merespon maka kami akan melakukan pelaporan ke Bareskrim atau Polda Jabar,” kata Mira.
Mira menekankan bahwa kliennya menuntut transparansi total dari pihak rumah sakit terkait kronologi dan oknum yang terlibat.
“Maunya diungkap, dia tahu persis, dia mau tahu suster yang mana, satpamnya juga. Peristiwa ini ingin diusut,” tegasnya.
Polrestabes Bandung Mulai Bergerak
Walaupun secara formal belum ada laporan kepolisian yang masuk dari pihak korban, Satreskrim Polrestabes Bandung tidak tinggal diam. Korps Bhayangkara mulai melakukan langkah proaktif dengan mendatangi pihak rumah sakit guna mengumpulkan keterangan awal.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mendalami Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait proses pemulangan pasien bayi di RSHS.
“Minggu kemarin kita sudah datangi rumah sakit (RSHS),” ujar Anton saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (14/4/2026).
Meskipun status laporan resmi masih nihil, Anton memastikan bahwa aparat tetap bekerja di balik layar untuk mengusut potensi kelalaian atau unsur pidana dalam kejadian tersebut.
“Kami tetap lakukan penyelidikan,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










