Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Rumor Transfer Persib: 4 Winger Ganas dan 1 Kiper Tangguh Ini Jadi Buruan Utama Bobotoh, Siapa Saja?

Sabtu, 2 Mei 2026 06:00 WIB

Terbongkar! Polisi Dalami Skandal Video Viral Bandar Membara di Batang

Sabtu, 2 Mei 2026 05:00 WIB

Transfer Meledak! Persib Bandung Bajak Winger Brasil Patrick Robson?

Sabtu, 2 Mei 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Rumor Transfer Persib: 4 Winger Ganas dan 1 Kiper Tangguh Ini Jadi Buruan Utama Bobotoh, Siapa Saja?
  • Terbongkar! Polisi Dalami Skandal Video Viral Bandar Membara di Batang
  • Transfer Meledak! Persib Bandung Bajak Winger Brasil Patrick Robson?
  • Bansos PKH dan BPNT 2026 Belum Cair, Ini Fakta Terbaru dan Jadwalnya
  • Klaim Segera! Kode Redeem FF 2 Mei 2026: Dapatkan Skin M1887 Terlangka dan Diamond Gratis Hari Ini
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • 4 Winger + 1 Kiper Masuk Radar Persib, Siapa Paling Dekat Gabung?
  • Jumat Malam yang Mencekam di Tamansari Bandung: Massa Serba Hitam Kocar-kacir Diterjang Aparat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 2 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Ungkap Pembunuhan di Kos Cipaganti, Motif Mengejutkan Terkuak

By SusanaSelasa, 18 Maret 2025 11:15 WIB2 Mins Read
Polrestabes Bandung mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah kos-kosan di Jalan Siliwangi, Gudang Rongsok Aljamtor, Cipaganti, Kota Bandung. Foto: ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polrestabes Bandung mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah kos-kosan di Jalan Siliwangi, Gudang Rongsok Aljamtor, Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, pada Sabtu (8/3/2025) dini hari.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari perselisihan antara empat wanita yang tinggal bersama di kos tersebut.

“Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 03.30 pagi di kos-kosan Jalan Siliwangi, Gudang Rongsok Aljamtor, Kota Bandung,” ujar Kombes Pol Budi Sartono dalam konferensi pers, Senin (17/3/2025).

Menurutnya, keempat wanita tersebut telah menginap sejak Jumat (7/3/2025). Mereka mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan sebelum akhirnya terlibat pertengkaran pada Sabtu dini hari. Perselisihan dipicu oleh masalah pribadi terkait pasangan mereka.

Baca Juga:  Bocah 4 Tahun di Bandung Meninggal Misterius, Ibu Tiri Diperiksa Intensif Polisi

“Ketika hendak tidur, terjadi perselisihan karena beberapa pasangan tidak ingin tidur bersama pasangannya masing-masing, sehingga menimbulkan pertengkaran,” jelasnya.

Salah satu penghuni kos, BL, terlibat adu mulut dengan korban, Irma. Pertengkaran semakin memanas hingga terjadi aksi saling meludahi. Emosi yang tak terkendali membuat BL mengambil pisau dan langsung menusuk leher korban di bagian kiri.

“Dalam kondisi emosi, tersangka BL melihat pisau dan langsung menusuk leher korban di sisi kiri,” ungkap Budi Sartono.

Baca Juga:  Bobotoh Membludak, Polisi Perketat Pengamanan Laga Persib vs Selangor FC di GBLA

Setelah korban tergeletak, tersangka membawa korban ke Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr. M. Salamun dan menghubungi kakak korban.

Namun, untuk mengelabui keluarga, tersangka mengaku bahwa korban mengalami pembegalan. Korban kemudian dibawa ke rumah keluarga di Ciamis dan dikuburkan pada Minggu (9/3/2025).

Keluarga korban yang merasa curiga akhirnya melapor ke Polsek Ciamis. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan koordinasi antara Polsek Ciamis dan Polrestabes Bandung.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan bahwa penyebab kematian bukanlah karena begal, melainkan akibat penusukan.

Baca Juga:  Modus Cari Kucing! Pria Eksibisionis di Bandung Intai Anak-Anak, Kini Ditangkap

“Hasil penyelidikan mengungkap bahwa korban bukan meninggal akibat pembegalan, tetapi karena penganiayaan dengan senjata tajam,” tegasnya.

Polisi pun mengamankan BL sebagai tersangka utama pembunuhan. Sementara itu, dua orang lainnya, LW dan MI, ditetapkan sebagai tersangka karena menghalangi penyidikan.

“Tersangka utama dalam kasus ini adalah BL, sementara LW dan MI dikenakan Pasal 221 karena menghalangi proses penyidikan,” pungkas Kombes Pol Budi Sartono.

Saat ini, para tersangka telah diamankan di Polrestabes Bandung untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kos-kosan pembunuhan Polrestabes Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos PKH dan BPNT 2026 Belum Cair, Ini Fakta Terbaru dan Jadwalnya

Jumat Malam yang Mencekam di Tamansari Bandung: Massa Serba Hitam Kocar-kacir Diterjang Aparat

UMKM Pangan Sulit Tembus Ekspor? Ledia Hanifa Ungkap Rahasia di Balik Kemasan Produk

Buntut Aksi May Day, Pos Polisi di Tamansari Bandung Hangus Dibakar Massa

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Status SPM Muncul di 4 Bank, Bansos 2026 Segera Masuk Rekening

Roblox

Waspada! BNPT Bongkar Modus ‘Digital Grooming’ Terorisme di Game Roblox

Terpopuler
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.