bukamata.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara terkait kelanjutan sayembara senilai Rp250 juta yang sebelumnya dijanjikan bagi pihak yang membantu menemukan keberadaan Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Bandung.
Pernyataan itu disampaikan Dedi setelah Taufik Hidayat berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026) malam.
Dedi mengapresiasi gerak cepat aparat kepolisian yang berhasil mengamankan pelaku dalam waktu relatif singkat. Menurutnya, penangkapan tersebut menjadi kabar yang melegakan bagi masyarakat yang selama ini mengikuti perkembangan kasus tersebut.
“Terima kasih ya, bahwa cepat sekali Taufik Hidayat bisa ditangkap,” kata Dedi kepada wartawan di Garut, Rabu (24/6/2026).
Terkait hadiah Rp250 juta yang sempat dijanjikannya, Dedi menjelaskan bahwa sayembara tersebut sejak awal ditujukan untuk masyarakat yang dapat memberikan informasi atau membantu menemukan keberadaan pelaku. Namun karena pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian, mekanisme pemberian hadiah tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut.
“Sayembaranya kan diumumkan untuk warga yang menemukan. Polisi yang menemukan, nanti kita bicarakan. Memenuhi, ya kan, takut ada unsur yang melanggar. Karena ini aparat, ya. Nanti saya mau ketemu dengan Pak Kapolda,” ujarnya.
Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa hadiah yang pernah diumumkannya bukan sekadar janji. Ia mengaku memiliki kemampuan untuk menyediakan dana tersebut secara pribadi apabila memang diperlukan.
“Masa gubernur nggak punya uang Rp250 juta? Ada lah saya punya uang. Punya penghasilan tiap bulan. Punya dana operasional yang cukup. Punya usaha cukup lah,” katanya.
Sayembara Rp250 juta sebelumnya sempat menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencarian pelaku yang saat itu masih berstatus buron.
Kasus yang melibatkan Taufik Hidayat sendiri memicu kemarahan masyarakat karena korban diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan berat hingga menyebabkan luka serius. Setelah beberapa hari dilakukan pengejaran, pelaku akhirnya berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum di Polda Jawa Barat.
Dedi berharap penangkapan tersebut menjadi awal bagi terwujudnya keadilan bagi korban. Ia juga menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara maksimal sesuai dengan beratnya perbuatan yang dilakukan pelaku.
Sementara mengenai realisasi hadiah Rp250 juta, Dedi menyebut pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat untuk menentukan langkah yang tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









