Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

SDN 026 Bojongloa Sempat Digembok Ahli Waris, Disdik Bandung Siapkan Relokasi

Kamis, 6 Agustus 2026 15:53 WIB

Jadwal Final Piala Presiden 2026 Persib vs Persebaya: Jam Tayang dan Link Live Streaming

Kamis, 6 Agustus 2026 15:40 WIB
Ilustrasi bayi

Viral Penemuan Bayi 8 Bulan di Pangandaran, Sejumlah Warga Berebut Adopsi

Kamis, 6 Agustus 2026 15:21 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • SDN 026 Bojongloa Sempat Digembok Ahli Waris, Disdik Bandung Siapkan Relokasi
  • Jadwal Final Piala Presiden 2026 Persib vs Persebaya: Jam Tayang dan Link Live Streaming
  • Viral Penemuan Bayi 8 Bulan di Pangandaran, Sejumlah Warga Berebut Adopsi
  • Pria Asal Cimahi Diringkus Polisi Gara-gara Edit Video Prabowo Pakai AI
  • PT BDS Pastikan Hak Vendor Dibayar, Dana Pailit PT CFR Disalurkan 100 Persen
  • Persija vs Arema FC Berebut Juara 3 Piala Presiden 2026, Ada Hadiah Rp2,5 Miliar!
  • Bukan Cuma Tempat Wisata, Ini Deretan Kuliner Bandung yang Wajib Masuk Wishlist
  • The Real ‘Madura All Around The World’, Jualan Gado-gado Nyempil di Jabal Khandamah Arab Saudi!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 6 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pria Asal Cimahi Diringkus Polisi Gara-gara Edit Video Prabowo Pakai AI

By Aga GustianaKamis, 6 Agustus 2026 15:02 WIB3 Mins Read
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Subdirektorat Siber Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) resmi mengamankan seorang pria berinisial FG (38). Karyawan swasta tersebut diciduk lantaran nekat menyebarkan konten disinformasi berupa manipulasi visual wajah Kepala Negara menggunakan bantuan Artificial Intelligence (AI).

Operasi penangkapan berlangsung di kawasan Cimahi, Jawa Barat, menyusul aduan resmi yang teregister pada awal Agustus 2026 ini. Konten provokatif hasil rekayasa digital itu sebelumnya disebarluaskan lewat akun media sosial TikTok serta Instagram milik @talentastudio.id.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa pengusutan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang langsung direspons cepat oleh jajaran penyidik siber.

“Kita mulai dengan adanya tindak pidana yaitu pengungkapan identity theft atau manipulasi data. Ini diawali dari laporan polisi LP B 1494 VIII 2026, ini tepatnya 4 Agustus, ada pelapor atas nama FSS, dan laporan ini ditindaklanjuti Ditressiber Polda Jabar,” kata Hendra, Kamis (6/8/2026).

Hendra memaparkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku mengubah foto resmi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menjadi format bergerak lewat sistem digital pintar sebelum akhirnya diunggah ke ruang publik digital.

“Setelah kita lakukan penyelidikan kita lakukan penangkapan dengan TKP di Kecamatan Cimahi, Kota Cimahi. Di sini untuk modus operandi singkatnya bahwa terlapor melakukan manipulasi terhadap gambar Presiden Prabowo Subianto melalui AI dan menjadikan hasil manipulasi tersebut sebagai video kemudian mengunggah konten tersebut di sosial media,” ujarnya.

Jejak digital tersebut pertama kali terdeteksi oleh pelapor pada tanggal 3 Agustus 2026 siang hari di platform TikTok. Rekaman tersebut memuat narasi fiktif seolah-olah pemimpin tertinggi Indonesia itu melontarkan kalimat provokasi yang memprediksi kehancuran bangsa.

“Dari terjadinya tindak pidana ini dilakukan oleh terlapor pada tanggal 3 Agustus sekira pukul 13.00, pelapor membuka TikTok dan menemukan akun TikTok tadi itu ya, terdapat video konten AI yang memanipulasi menampilkan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Bahkan terdapat narasi dalam video tersebut apabila beliau menjadi Presiden maka negara akan kacau,” ucap Hendra.

Seiring berjalannya penyidikan, aparat penegak hukum telah menetapkan status tersangka tunggal terhadap pria berusia 38 tahun tersebut.

“Di sini tersangkanya kita satu orang yaitu atas nama FG usianya 38 tahun, karyawan swasta,” tegas Hendra.

Guna memperkuat alat bukti di muka hukum, tim penyidik telah meminta pandangan komprehensif dari jajaran saksi serta sejumlah pakar multidisiplin ilmu, mulai dari pakar ITE, linguistik, sosiologi hukum, hingga hukum pidana. Sejumlah barang berharga turut disita, mencakup satu unit gawai kelas atas iPhone 15 Pro Max, perangkat komputer meja (CPU), hingga kendali penuh atas akun medsos yang disalahgunakan.

Sementara itu, Kasubdit I Siber Polda Jabar, AKBP Ambarita, membeberkan motif sementara di balik tindakan melanggar hukum tersebut. Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku disinyalir hanya mengincar kepopuleran semata di dunia maya.

“Kalau dari bahasa daripada si pelaku ini biar kelihatan ramai itu akunnya, akunnya tuh biar FYP. Jadi tidak ada menurut keterangannya bahwa tidak ada kepentingan tertentu dari keterangan. Namun hal tersebut masih kami dalami terus hingga saat ini,” ungkap Ambarita.

Akibat ulahnya menyebarkan muatan penyesatan publik secara digital, FG kini harus mendekam di balik jeruji besi dan dijerat menggunakan ketentuan berlapis dari peraturan perundang-undangan ITE serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menanggapi ancaman hukuman tersebut, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Jabar, AKBP Mujianto, menyampaikan peringatan tegas.

“Adapun ancaman hukuman terhadap tersangka dipidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 miliar,” pungkas Mujianto.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Hoaks AI Prabowo Manipulasi Deepfake Penangkapan Siber Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

SDN 026 Bojongloa Sempat Digembok Ahli Waris, Disdik Bandung Siapkan Relokasi

Ilustrasi bayi

Viral Penemuan Bayi 8 Bulan di Pangandaran, Sejumlah Warga Berebut Adopsi

PT BDS Pastikan Hak Vendor Dibayar, Dana Pailit PT CFR Disalurkan 100 Persen

Ngeri! Truk Batu Bara Patah As di Rancabali Bandung, 6 Kendaraan Saling Hantam

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos Agustus 2026 Cair! Cek Nama Penerima PKH dan BPNT dengan NIK KTP

Sekolah Digembok, Ratusan Siswa SDN 026 Bojongloa Bandung Dipulangkan Paksa

Terpopuler
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • 16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.