Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dibikin Kaget DJ No 1 Dunia! Aksi Musisi Lokal Kendari Pake Keyboard Ini Bikin Lil Jon Ajak Colab?

Kamis, 8 Oktober 2026 10:24 WIB
Ilustrasi emas antam

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000, Cek Daftar Lengkapnya

Kamis, 8 Oktober 2026 09:58 WIB

Wisata Kuliner di Kota Intan: 10 Rekomendasi Tempat Makan Legendaris di Garut

Kamis, 8 Oktober 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dibikin Kaget DJ No 1 Dunia! Aksi Musisi Lokal Kendari Pake Keyboard Ini Bikin Lil Jon Ajak Colab?
  • Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000, Cek Daftar Lengkapnya
  • Wisata Kuliner di Kota Intan: 10 Rekomendasi Tempat Makan Legendaris di Garut
  • 6 Destinasi Wisata Alam Hits di Garut, Cocok Buat Healing Bareng Bestie!
  • Wajib Tahu! Penerima Lama Bansos PKH dan BPNT Terancam Dicoret Jika Lewatkan Hal Ini
  • Anggaran Belum Siap, Pilkades Serentak 2026 di Cianjur Terpaksa Diundur
  • Justin Hubner Jadi Musuh Bersama Publik Thailand Usai Ulah Provokatif di Final Piala ASEAN 2026
  • Farhan Ungkap Temuan Lanjutan Dinkes soal Dugaan Keracunan di Restoran Korea Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pria Asal Cimahi Diringkus Polisi Gara-gara Edit Video Prabowo Pakai AI

By Aga GustianaKamis, 6 Agustus 2026 15:02 WIB3 Mins Read
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Subdirektorat Siber Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) resmi mengamankan seorang pria berinisial FG (38). Karyawan swasta tersebut diciduk lantaran nekat menyebarkan konten disinformasi berupa manipulasi visual wajah Kepala Negara menggunakan bantuan Artificial Intelligence (AI).

Operasi penangkapan berlangsung di kawasan Cimahi, Jawa Barat, menyusul aduan resmi yang teregister pada awal Agustus 2026 ini. Konten provokatif hasil rekayasa digital itu sebelumnya disebarluaskan lewat akun media sosial TikTok serta Instagram milik @talentastudio.id.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa pengusutan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang langsung direspons cepat oleh jajaran penyidik siber.

“Kita mulai dengan adanya tindak pidana yaitu pengungkapan identity theft atau manipulasi data. Ini diawali dari laporan polisi LP B 1494 VIII 2026, ini tepatnya 4 Agustus, ada pelapor atas nama FSS, dan laporan ini ditindaklanjuti Ditressiber Polda Jabar,” kata Hendra, Kamis (6/8/2026).

Baca Juga:  Polda Jabar akan Gelar Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung

Hendra memaparkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku mengubah foto resmi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menjadi format bergerak lewat sistem digital pintar sebelum akhirnya diunggah ke ruang publik digital.

“Setelah kita lakukan penyelidikan kita lakukan penangkapan dengan TKP di Kecamatan Cimahi, Kota Cimahi. Di sini untuk modus operandi singkatnya bahwa terlapor melakukan manipulasi terhadap gambar Presiden Prabowo Subianto melalui AI dan menjadikan hasil manipulasi tersebut sebagai video kemudian mengunggah konten tersebut di sosial media,” ujarnya.

Jejak digital tersebut pertama kali terdeteksi oleh pelapor pada tanggal 3 Agustus 2026 siang hari di platform TikTok. Rekaman tersebut memuat narasi fiktif seolah-olah pemimpin tertinggi Indonesia itu melontarkan kalimat provokasi yang memprediksi kehancuran bangsa.

“Dari terjadinya tindak pidana ini dilakukan oleh terlapor pada tanggal 3 Agustus sekira pukul 13.00, pelapor membuka TikTok dan menemukan akun TikTok tadi itu ya, terdapat video konten AI yang memanipulasi menampilkan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Bahkan terdapat narasi dalam video tersebut apabila beliau menjadi Presiden maka negara akan kacau,” ucap Hendra.

Baca Juga:  Polda Jabar Imbau Masyarakat Tidak Sebarkan Hoaks Soal Gempa di Sumedang

Seiring berjalannya penyidikan, aparat penegak hukum telah menetapkan status tersangka tunggal terhadap pria berusia 38 tahun tersebut.

“Di sini tersangkanya kita satu orang yaitu atas nama FG usianya 38 tahun, karyawan swasta,” tegas Hendra.

Guna memperkuat alat bukti di muka hukum, tim penyidik telah meminta pandangan komprehensif dari jajaran saksi serta sejumlah pakar multidisiplin ilmu, mulai dari pakar ITE, linguistik, sosiologi hukum, hingga hukum pidana. Sejumlah barang berharga turut disita, mencakup satu unit gawai kelas atas iPhone 15 Pro Max, perangkat komputer meja (CPU), hingga kendali penuh atas akun medsos yang disalahgunakan.

Sementara itu, Kasubdit I Siber Polda Jabar, AKBP Ambarita, membeberkan motif sementara di balik tindakan melanggar hukum tersebut. Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku disinyalir hanya mengincar kepopuleran semata di dunia maya.

Baca Juga:  Tak Kapok, Tiga Residivis Asal Jakarta Curi Laptop hingga Komputer Milik Sekolah di Tasik

“Kalau dari bahasa daripada si pelaku ini biar kelihatan ramai itu akunnya, akunnya tuh biar FYP. Jadi tidak ada menurut keterangannya bahwa tidak ada kepentingan tertentu dari keterangan. Namun hal tersebut masih kami dalami terus hingga saat ini,” ungkap Ambarita.

Akibat ulahnya menyebarkan muatan penyesatan publik secara digital, FG kini harus mendekam di balik jeruji besi dan dijerat menggunakan ketentuan berlapis dari peraturan perundang-undangan ITE serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menanggapi ancaman hukuman tersebut, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Jabar, AKBP Mujianto, menyampaikan peringatan tegas.

“Adapun ancaman hukuman terhadap tersangka dipidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 miliar,” pungkas Mujianto.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Anggaran Belum Siap, Pilkades Serentak 2026 di Cianjur Terpaksa Diundur

Farhan Ungkap Temuan Lanjutan Dinkes soal Dugaan Keracunan di Restoran Korea Bandung

Dikatain Pelit dan Banyak Mau! Senator Bali Bongkar Alasan Pekerja Lokal Lebih Sayang Bule

Dapat Status WNI hingga Modal Usaha, Babak Baru Kehidupan Ibu Baedah di Majalengka Dimulai

Pastikan Regulasi Siap, Pemkot Bandung Dukung Penuh Percepatan Program Bedah Rumah

Dinkes Bandung Temukan Masalah Higiene, 24 Kasus Dugaan Keracunan Makanan di Restoran Korea Dilaporkan

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Skandal HGB Kota Baru Parahyangan: KPK Amankan Berkas dan Ungkap Aliran Suap Miliaran
  • Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.