bukamata.id – Satu unit penginapan di kawasan Pasirkoja, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, dilalap aksi pencurian unik. Seorang penginap nekad mengondol tiga televisi hotel secara bertahap menggunakan tas berukuran besar dalam kurun dua hari beruntun.
Saat ini, jajaran Polsek Babakan Ciparay Polrestabes Bandung tengah mendalami kasus penilapan fasilitas hotel tersebut. Pihak kepolisian sudah turun langsung menyisir lokasi guna mengumpulkan bukti-bukti penunjang.
Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Kurniawan mengonfirmasi bahwa penanganan awal di lokasi kejadian telah dilaksanakan oleh jajaran Unit Reskrim.
“Pada hari Selasa, Tanggal 18 Agustus 2026 sekira jam 18.00 WIB, kami beserta Piket Reskrim, dan personel piket fungsi mendatangi TKP di Hotel WYNS Jalan Soekarno-Hatta No 132 A, Babakan Ciparay Kota Bandung,” kata Kurniawan dikonfirmasi via pesan singkat, Kamis (20/8/2026).
Bermodal Tas Besar saat Check-in
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan saksi pelapor, penjahat tersebut melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi tamu biasa yang menginap (check-in).
Modus operandi yang dilancarkan terbilang rapi. Pada kedatangan pertama, pelaku menyasar kamar nomor 501. Setelah mengemas televisi ke dalam tas berukuran jumbo, ia melangkah santai menuju area parkir kendaraan tanpa menimbulkan kecurigaan petugas.
Kurniawan mengungkapkan, pelaku datang pada Minggu (16/8) dan keluar pada Senin (17/8) lalu.
“Menurut keterangan pelapor inisial SJM, yang terlihat dari rekaman CCTV, awalnya pelaku datang pada hari Minggu Tanggal 16 Agustus 2026 sekira pukul 16.30 WIB untuk melakukan check-in di hotel WYNS, kemudian sekira pukul 19.30 WIB, pelaku keluar dari kamar nomor 501 dengan membawa televisi dengan menggunakan tas besar menuju parkiran kendaraan hotel,” ungkapnya.
Ulangi Aksinya di Hari Berikutnya
Tak puas dengan hasil tangkapan pertama, pelaku kembali mendatangi hotel yang sama pada keesokan harinya. Dengan pola yang identik, ia menyewa kamar lain di lantai yang sama, yakni kamar nomor 511.
Hanya selang satu jam setelah berada di dalam kamar, ia kembali keluar menggendong tas besar berisikan TV curian dan pergi meninggalkan area penginapan.
“Kemudian pada hari selanjutnya, Senin Tanggal 17 Agustus 2026, sekira pukul 17.30 WIB, pelaku datang ke hotel WYNS untuk check-in kembali dan masuk ke dalam kamar hotel nomor 511, setelah itu sekira pukul 18.30 WIB. Pelaku keluar kamar hotel tersebut dengan sama membawa televisi menggunakan tas besar dan menuju parkiran kendaraan,” ujarnya.
Saat ini, kepolisian telah mengantongi rekaman CCTV dan identitas petunjuk awal untuk melacak keberadaan pelaku yang masih berkeliaran.
Kurniawan menyebutkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan pelaku masih dalam pengejaran.
“Bahwa benar telah terjadi adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan untuk saat ini pelaku masih dalam penyelidikan Polsek Babakan Ciparay,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










