Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek Bansos September 2026 Lewat HP, Nama Penerima PKH dan BPNT Bisa Dicek Online

Senin, 28 September 2026 01:00 WIB

Java United Angkat Tangan, Kasus Achmad Resal Diserahkan ke Komdis PSSI

Minggu, 27 September 2026 20:17 WIB

Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak

Minggu, 27 September 2026 19:23 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cara Cek Bansos September 2026 Lewat HP, Nama Penerima PKH dan BPNT Bisa Dicek Online
  • Java United Angkat Tangan, Kasus Achmad Resal Diserahkan ke Komdis PSSI
  • Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak
  • Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran
  • Alwi Farhan Lolos Semifinal, Target Emas Asian Games 2026 Makin Terbuka
  • Bukan Dipanggil Timnas, Marc Klok Justru Beri Pesan untuk Thom Haye dan Ragnar
  • Pagi-Pagi Sejumlah Bangunan Liar di Tamansari Bandung Dibongkar, Ini Tujuannya
  • Gede Aiswarya Raih Juara 3 Mister International 2026, Momen Reaksi Finalis Viral di Medsos, Ada Apa?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 28 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pria di Kuningan Tega Habisi Ibu Kandung Gara-gara Kesal Dibangunkan Salat Subuh

By Aga GustianaSenin, 10 Agustus 2026 17:50 WIB3 Mins Read
Ilustrasi jenazah. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Aksi penganiayaan berujung maut yang mengguncang Desa Wanasaraya, Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. T (38) tega merenggut nyawa ibu kandungnya sendiri, Rusti (77), hanya gara-gara tak terima dibangunkan untuk menunaikan ibadah salat subuh.

Peristiwa tragis ini bermula pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku yang sebenarnya sudah berkeluarga dan bermukim di Brebes tersebut sedang berada di kediaman orang tuanya. Saat sang ibu mencoba membangunkannya di pagi hari, emosi pelaku justru membuncah.

Tanpa belas kasih, pelaku menganiaya wanita yang melahirkannya itu menggunakan palu, sebelum akhirnya melempar tubuh korban ke sumur di samping rumah.

Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama menjelaskan bahwa tindakan brutal tersebut murni dipicu oleh rasa jengkel pelaku.

“Motifnya adalah tersangka kesal karena dibangunkan pada saat sholat subuh. Jadi, dari tersangka memukul korban dan memasukkan ke dalam sumur, dan dipukul oleh benda tumpul menggunakan palu. Lukanya di bagian kepala. Dipukul di bagian kepala. Keterangan dokter itu sudah temukan dalam keadaan tidak bernyawa di dalam sumur,” tutur Bellen, Senin (10/8/2026).

Baca Juga:  Liburan ke Kuningan? Ini 5 Destinasi Alam Paling Indah yang Sayang untuk Dilewatkan

Kabur ke Rumah Istri di Brebes

Guna menghindari kejaran petugas, pelaku langsung melarikan diri menuju tempat tinggal istrinya di kawasan Desa Lemahabang, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. Namun, pelarian tersebut tak berlangsung lama setelah Tim Satreskrim Polres Kuningan bergerak cepat melacak keberadaannya.

“Pada saat itu, mungkin secara normal ataupun lumrahnya, ya, seketika seorang berbuat kejahatan pasti akan melarikan diri ataupun mengamankan dirinya sendiri. Di Kabupaten Brebes. Dia lari ke istrinya. Tidak ada perlawanan secara fisik ya, dan waktu ditemukan ditangkap secara sesuai prosedur,” tutur Bellen.

Baca Juga:  Arogan! Pemotor Cianjur Nyemplung ke Jurang Gara-gara 'Digunting' Rombongan Moge, Pelakunya Malah Kabur

Dari penangkapan itu, penyidik mengamankan barang bukti kunci berupa palu yang dipakai untuk mengeksekusi korban serta pakaian milik pelaku. Atas perbuatan keji tersebut, T disangkakan Pasal 458 ayat 1 dan 2. Hukuman pidana yang mengancamnya diperberat mengingat korban merupakan orang tua kandung.

“Alat bukti palunya sudah kita amankan. Pasal yang akan diterapkan itu Pasal 458 ayat 1 dan 2, itu paling lama 15 tahun penjara. Namun akan diperberat itu kalau diperlakukan pada ayah kandung, ibu kandung, ataupun saudara, ditambah sepertiga. Saat ini tersangka sudah kita lakukan penahanan berdasarkan gelar perkara, sudah cukup bukti untuk dilakukan penahanan,” tutur Bellen.

Dugaan Gangguan Jiwa Masih Didalami

Mengenai rumor yang beredar di masyarakat terkait kondisi kejiwaan pelaku, pihak kepolisian menegaskan belum bisa mengambil kesimpulan. Hingga kini, belum ada rekam medis resmi yang menunjukkan bahwa pelaku adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Polisi juga masih mengusut alasan mendasar mengapa pelaku berada di rumah orang tuanya dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga:  Anak Kelas 2 SD di Kuningan Alami Perundungan sampai Luka, Pelaku Sempat Ancam Korban

“Untuk ODGJ-nya itu belum bisa dibuktikan, tapi kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka. Belum ada riwayat resmi secara formal yang membuktikan bahwa yang membuktikan bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Nanti kita akan panggil ahli kejiwaan. Nanti akan dibuktikan melalui hasil pemeriksaan. Dia kemarin memang beberapa waktu yang lalu ini dia sempat tinggal dengan ibunya dan saudara-saudaranya di situ. Nanti kami akan dalami kenapa dia tinggal di sana,” pungkas Bellen.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berita kriminal Kuningan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek Bansos September 2026 Lewat HP, Nama Penerima PKH dan BPNT Bisa Dicek Online

Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak

Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran

Pagi-Pagi Sejumlah Bangunan Liar di Tamansari Bandung Dibongkar, Ini Tujuannya

Ratusan Pecinta Off-Road dan Campervan Meriahkan Kalibarasi 2026 di Subang

Kejar-kejaran Dini Hari di Bandung, Dua Pelajar Diduga Geng Motor Diamankan

Terpopuler
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
  • Heboh Kemunculan ‘Cucu Krakatau’ Seluas 32,8 Hektare Usai Erupsi, Begini Penjelasan Badan Geologi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.