Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Cuma Al-Jabbar! Gedebage Bandung Kini Punya 5 Destinasi Wisata Hits yang Wajib Dikunjungi

Senin, 13 Juli 2026 06:00 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Resmi Cair! Bansos PKH-BPNT Juli 2026 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP

Senin, 13 Juli 2026 03:00 WIB

Baru Kembali Berlatih, Luciano Guaycochea Langsung Kirim Sinyal Bahaya untuk Rival Persib

Senin, 13 Juli 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Cuma Al-Jabbar! Gedebage Bandung Kini Punya 5 Destinasi Wisata Hits yang Wajib Dikunjungi
  • Resmi Cair! Bansos PKH-BPNT Juli 2026 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP
  • Baru Kembali Berlatih, Luciano Guaycochea Langsung Kirim Sinyal Bahaya untuk Rival Persib
  • Densus 88 Geledah Kontrakan Pedagang Es Teh Usai Ledakan Dadaha
  • Luka Menalo Bongkar Alasan Pilih Persib, Pengakuannya soal Bobotoh Bikin Bangga!
  • Demi Viral Berujung Penjara? Lagu Vulgar Icha Chellow Akhirnya Diseret ke Jalur Hukum
  • Ledakan Keras Hancurkan Toko Bangunan di Purwakarta, Satu Korban Meninggal Dunia
  • Persib Punya Skuad Mewah, Adam Alis Pede Bisa Bersaing di Empat Kompetisi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 13 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Prihatin Banyak Jemaah Dideportasi, Menag Bakal Sanksi Travel Penyedia Visa Haji Tak Resmi

By Putra JuangSenin, 10 Juni 2024 15:10 WIB2 Mins Read
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi berat kepada travel penyedia visa selain visa haji resmi.

Menag Yaqut mengaku, dirinya prihatin dengan banyaknya jemaah yang menjadi korban akibat ingin berhaji tapi menggunakan visa non haji. Mereka tidak diizinkan masuk ke Makkah bahkan tidak sedikit yang dideportasi.

Sebab, pemerintah Arab Saudi sangat serius terhadap jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi. Mereka akan dilarang untuk masuk mengikuti ibadah haji.

“Kita, Pemerintah Indonesia, juga sudah menyampaikan. Tapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini,” ucap Menag di Jeddah, Minggu (9/6/2024).

Baca Juga:  Jabar Luncurkan Aplikasi Tracking, Bisa Deteksi Jemaah Haji Lansia Hilang dan Kelelahan

“Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jemaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi,” sambungnya.

Menag Yaqut mengatakan, sanksi paling berat yang bisa dilakukan adalah mencabut izin travel. Namun, jika hanya mencabut izin, maka pelaku nantinya juga bisa membuat travel lagi.

Baca Juga:  Tegas! Kemenag Bakal Pulangkan Petugas Haji yang Tak Jalankan Tugas

Oleh karena itu, pihaknya tengah memikirkan upaya lain untuk mengatasi masalah berhaji dengan visa non haji.

“Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa non haji resmi tidak terbit pada musim haji,” ungkapnya.

Pihaknya menyadari, bahwa semua warga negara berhak bepergian ke mana pun. Namun, perlu ada upaya agar korban jemaah berhaji dengan visa non haji tidak berulang.

“_Concern_ kita ada pada pelindungan jemaah, supaya tidak ada jemaah yang menjadi korban lagi. Kasihan, kan, sudah sampai sini, lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Kasihan. Saya kira itu,” tuturnya.

Baca Juga:  Harapan Menag di Natal 2024: Semoga Membawa Kedamaian dan Kebahagiaan Abadi

“Ini kasihan jemaah kita menjadi korban. Ini juga PR bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan visa ini (non haji). Karena ini saya kira harus menjadi concern bersama. Teman-teman media saya juga minta dibantu untuk menyampaikan kepada publik,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

jemaah haji Menag travel visa haji visa non haji Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Resmi Cair! Bansos PKH-BPNT Juli 2026 Mulai Disalurkan, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP

Densus 88 Geledah Kontrakan Pedagang Es Teh Usai Ledakan Dadaha

pembunuhan

Ledakan Keras Hancurkan Toko Bangunan di Purwakarta, Satu Korban Meninggal Dunia

Lansia di Cimahi yang Sempat Hilang Ditemukan Tewas di Sumur Sedalam 14 Meter

Jalan Diponegoro Bandung Resmi Ditutup Permanen, Ini Rute Alternatif Terbaru di Sekitar Gedung Sate

Mobil Hantam Tiang PJU di Jalan Dago Bandung, Polisi Selidiki Dugaan Pengemudi Mabuk

Terpopuler
  • Sosok Febrie Adriansyah, Sang Pemburu Jadi Buruan? Menguak Sisi Lain Kasus Korupsi yang Mengguncang Negeri!
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Selangor Malaysia Bidik Pasar Indonesia Lewat Promosi Wisata Medis di Bandung
  • Tragis! Tiga Warga Bandung Barat Tewas Diduga Akibat Ledakan Mortir
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.