Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kasus Tidak Unsur Pidana? Begini Akhir Tragis Dugaan Pungli Alkid Jogja yang Bikin Netizen Geram!

Sabtu, 3 Oktober 2026 18:12 WIB

Ujian Kedalaman Skuad Persib di Oktober 2026: 7 Laga Padat Bikin Maung Bandung Wajib Rotasi Total

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:30 WIB

Diabaikan Negara Sendiri? Viral Cerita Atlet Indonesia Peraih 60 Medali Hasil Dukungan Sponsor Luar Negeri

Sabtu, 3 Oktober 2026 14:57 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kasus Tidak Unsur Pidana? Begini Akhir Tragis Dugaan Pungli Alkid Jogja yang Bikin Netizen Geram!
  • Ujian Kedalaman Skuad Persib di Oktober 2026: 7 Laga Padat Bikin Maung Bandung Wajib Rotasi Total
  • Diabaikan Negara Sendiri? Viral Cerita Atlet Indonesia Peraih 60 Medali Hasil Dukungan Sponsor Luar Negeri
  • Pemerintah Siapkan BSU 2026 Sebesar Rp900 Ribu, Cek Jadwal Pencairan dan Syarat Penerimanya
  • Profil Irjen Hengki: Dari Jajaran Reserse hingga Resmi Menakhodai Polda Jawa Barat
  • Bikin Geregetan! Sosok Aedan Scipio, Pesepakbola Berambut Nyaris 2 Meter yang Guncang Dunia
  • Tampil Bersama Raline Shah di Art Jakarta 2026, Ketua Kreator Jabar Soroti Pentingnya Seni Digital
  • Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Resmi Berakhir, Target Tercapai Jauh di Atas Ekspektasi

By Aga GustianaSabtu, 11 Oktober 2025 09:28 WIB3 Mins Read
Samsat
Pantauan di berbagai kantor Samsat di Bandung, Garut, hingga Bekasi menunjukkan lonjakan jumlah wajib pajak yang membayar pajak kendaraan. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kebijakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang diluncurkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Jutaan pemilik kendaraan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melunasi kewajiban pajaknya.

Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, menyampaikan bahwa program ini, yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dimulai pada 20 Maret 2025 dan telah resmi berakhir pada 30 September 2025.

Menurut Asep, pemutihan ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Provinsi terhadap masyarakat. Tujuannya tidak hanya untuk memberikan keringanan, tetapi juga memperbarui basis data kendaraan bermotor, mengaktifkan kembali kendaraan yang sudah tidak aktif, serta memperkuat pendapatan asli daerah.

Dari data yang dikumpulkan, sebanyak 2.034.064 kendaraan aktif dengan tunggakan pajak telah memanfaatkan program ini. Jumlah tersebut menyumbang penurunan sebesar 45,47% dari total tunggakan awal tahun 2025 yang mencapai 4.473.542 kendaraan. Untuk kendaraan yang sudah kedaluwarsa, terdapat 454.111 unit yang ikut serta dalam program ini.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Sampaikan Duka Mendalam atas Kelalaian Negara, Ada Apa?

Asep menjelaskan, capaian ini jauh melebihi target awal tahun yang hanya 32.653 kendaraan, atau meningkat hingga 12 kali lipat. Selain itu, terdapat 58.121 kendaraan dari luar Jawa Barat yang masuk melalui proses mutasi dan turut memanfaatkan pemutihan.

“Peningkatan jumlah kendaraan aktif dari hasil program pemutihan menjadi potensi baru dalam proyeksi penerimaan pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor di tahun 2026. Adapun pendapatan selama program pemutihan sebesar Rp814.720.845.530 yang merupakan bagian dari target tahun 2025 sebesar Rp5,857 triliun,” ujar Asep.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Klaim Sudah Bayar Pajak Mobil Mewah dan Mutasi Rp70 Juta

Ia menambahkan bahwa program ini tidak akan diperpanjang.

“Program pemutihan ini sudah berakhir, dan sesuai dengan pernyataan Pak Gubernur, tidak akan diperpanjang lagi. Fokus kami Bapenda dan Tim Pembina Samsat saat ini tentu memperluas dan mempermudah layanan agar kesadaran masyarakat meningkat,” lanjutnya.

Bapenda juga terus mengembangkan layanan pembayaran baik secara tatap muka maupun digital. Salah satu inovasi terbaru adalah T-Samsat, kanal pembayaran untuk pemilik rekening bank bjb melalui aplikasi bjb DIGI. Melalui fitur ini, pemilik kendaraan dapat melakukan pembayaran pajak secara autodebit dan bahkan mencicil.

“Alurnya dibuat mudah, di aplikasi bjb DIGI, ada menu registrasi T-Samsat, pilih jenis kendaraan, masukkan nomor polisi, lalu menerima bukti registrasi diakhiri dengan pembayaran otomatis. Ke depan, kami akan perluas layanan ini bisa digunakan perbankan lain,” jelas Asep.

Baca Juga:  Peringatan Hari Desa Nasional, Sekda Herman: Spirit Pembangunan Nasional

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak akan ada perpanjangan program ini.

“Terima kasih kepada semua wajib pajak yang sudah merespon program ini dengan baik. Kami sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan lagi mengeluarkan kebijakan pemutihan kendaraan bermotor,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa KDM ini menuturkan bahwa pajak kendaraan bermotor berperan besar dalam mendanai pembangunan daerah.

“Jalan-jalan provinsi terus dibangun dengan berbagai fasilitas. Jalannya, drainasenya, PJU-nya, pemasangan CCTV, semua itu dibayarkan dari uang pajak yang Bapak, Ibu, dan Saudara bayarkan,” ujarnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bapenda Dedi Mulyadi jawa barat pajak kendaraan PKB
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kasus Tidak Unsur Pidana? Begini Akhir Tragis Dugaan Pungli Alkid Jogja yang Bikin Netizen Geram!

Profil Irjen Hengki: Dari Jajaran Reserse hingga Resmi Menakhodai Polda Jawa Barat

Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor

Naik Kelas Lewat Gentengisasi: Asa Baru Perajin Tanah Liat Plered Purwakarta

BSU Kemnaker

Bansos Oktober 2026 Cair! Ada BSU Rp900 Ribu hingga Beras 30 Kg, Ini Rinciannya

Influenza A Merebak di Bandung Barat, 31 Orang Terkonfirmasi Positif

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.