Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Hancurkan Austria 3-0, Spanyol Segel Tiket Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 3 Juli 2026 07:39 WIB
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos 2026 Tahap 3 Cair! Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Cek Penerima Terbaru

Jumat, 3 Juli 2026 05:00 WIB

Cuanki Sadaya Bandung, Kuliner Jadul Rasa Autentik yang Ramai Diburu

Jumat, 3 Juli 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Hancurkan Austria 3-0, Spanyol Segel Tiket Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
  • Bansos 2026 Tahap 3 Cair! Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Cek Penerima Terbaru
  • Cuanki Sadaya Bandung, Kuliner Jadul Rasa Autentik yang Ramai Diburu
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Terlambat! Klaim Kode Redeem FF Terbaru 3 Juli 2026, Dapatkan Skin Senjata dan Diamond Gratis
  • Siap-siap! Bansos BPNT Tahap 3 Mulai Cair Juli 2026, Ini Tanda Saldo Rp600 Ribu Sudah Masuk KKS
  • Pergerakan Belum Selesai, Manajemen Persib Beri Kode Soal Rumor Mariano Peralta
  • 5 Kuliner Viral Bandung 2026 yang Lagi Diburu, Nomor 4 Bikin Antre Panjang!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 3 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Resmi Berakhir, Target Tercapai Jauh di Atas Ekspektasi

By Aga GustianaSabtu, 11 Oktober 2025 09:28 WIB3 Mins Read
Samsat
Pantauan di berbagai kantor Samsat di Bandung, Garut, hingga Bekasi menunjukkan lonjakan jumlah wajib pajak yang membayar pajak kendaraan. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kebijakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang diluncurkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Jutaan pemilik kendaraan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melunasi kewajiban pajaknya.

Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, menyampaikan bahwa program ini, yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dimulai pada 20 Maret 2025 dan telah resmi berakhir pada 30 September 2025.

Menurut Asep, pemutihan ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Provinsi terhadap masyarakat. Tujuannya tidak hanya untuk memberikan keringanan, tetapi juga memperbarui basis data kendaraan bermotor, mengaktifkan kembali kendaraan yang sudah tidak aktif, serta memperkuat pendapatan asli daerah.

Dari data yang dikumpulkan, sebanyak 2.034.064 kendaraan aktif dengan tunggakan pajak telah memanfaatkan program ini. Jumlah tersebut menyumbang penurunan sebesar 45,47% dari total tunggakan awal tahun 2025 yang mencapai 4.473.542 kendaraan. Untuk kendaraan yang sudah kedaluwarsa, terdapat 454.111 unit yang ikut serta dalam program ini.

Baca Juga:  Viral! Siswa SD Jalan 10 KM saat Masih Gelap, Warganet Desak Dedi Mulyadi Evaluasi Kebijakan

Asep menjelaskan, capaian ini jauh melebihi target awal tahun yang hanya 32.653 kendaraan, atau meningkat hingga 12 kali lipat. Selain itu, terdapat 58.121 kendaraan dari luar Jawa Barat yang masuk melalui proses mutasi dan turut memanfaatkan pemutihan.

“Peningkatan jumlah kendaraan aktif dari hasil program pemutihan menjadi potensi baru dalam proyeksi penerimaan pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor di tahun 2026. Adapun pendapatan selama program pemutihan sebesar Rp814.720.845.530 yang merupakan bagian dari target tahun 2025 sebesar Rp5,857 triliun,” ujar Asep.

Baca Juga:  Orang Tua Diminta Waspada, Jabar Masuk Provinsi dengan Anak Terpapar Radikalisme Tertinggi Kedua di Indonesia

Ia menambahkan bahwa program ini tidak akan diperpanjang.

“Program pemutihan ini sudah berakhir, dan sesuai dengan pernyataan Pak Gubernur, tidak akan diperpanjang lagi. Fokus kami Bapenda dan Tim Pembina Samsat saat ini tentu memperluas dan mempermudah layanan agar kesadaran masyarakat meningkat,” lanjutnya.

Bapenda juga terus mengembangkan layanan pembayaran baik secara tatap muka maupun digital. Salah satu inovasi terbaru adalah T-Samsat, kanal pembayaran untuk pemilik rekening bank bjb melalui aplikasi bjb DIGI. Melalui fitur ini, pemilik kendaraan dapat melakukan pembayaran pajak secara autodebit dan bahkan mencicil.

“Alurnya dibuat mudah, di aplikasi bjb DIGI, ada menu registrasi T-Samsat, pilih jenis kendaraan, masukkan nomor polisi, lalu menerima bukti registrasi diakhiri dengan pembayaran otomatis. Ke depan, kami akan perluas layanan ini bisa digunakan perbankan lain,” jelas Asep.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Usulkan Wajib KB Jadi Syarat Penerima Bansos

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak akan ada perpanjangan program ini.

“Terima kasih kepada semua wajib pajak yang sudah merespon program ini dengan baik. Kami sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan lagi mengeluarkan kebijakan pemutihan kendaraan bermotor,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa KDM ini menuturkan bahwa pajak kendaraan bermotor berperan besar dalam mendanai pembangunan daerah.

“Jalan-jalan provinsi terus dibangun dengan berbagai fasilitas. Jalannya, drainasenya, PJU-nya, pemasangan CCTV, semua itu dibayarkan dari uang pajak yang Bapak, Ibu, dan Saudara bayarkan,” ujarnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bapenda BBNKB Dedi Mulyadi jawa barat pajak kendaraan pemutihan pajak PKB
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos 2026 Tahap 3 Cair! Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Cek Penerima Terbaru

Melawan Arus! Kisah Andi Saputra, Mantan Jurnalis yang Menjadi ‘Suara Tunggal’ Pembela Nadiem Makarim

Di Balik Tato Korban YTR, Polisi Temukan Fakta Tak Terduga dari Hubungan Pelaku

Fraksi DPRD Jabar Beri Masukan Anggaran 2025, Gubernur Siap Jawab 7 Juli

Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Lagu Gubahannya Tuai Kritik, Bupati Purwakarta Om Zein Akhirnya Take Down dan Minta Maaf

Rekonstruksi Kasus TH Digelar, Tersangka Akui Seluruh Perbuatan di Enam TKP

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Swatt Lasagna Viral! Kue Premium Bandung Ini Ternyata Langganan Para Artis Top
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.