Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029

Sabtu, 26 September 2026 20:27 WIB

Sungai Citepus Kembali Dipenuhi Gunung Sampah, Warga Dayeuhkolot Ancam Protes Keras

Sabtu, 26 September 2026 20:08 WIB
Spot kuliner malam di Bandung

Rekomendasi Kuliner Malam Bandung Paling Legendaris yang Wajib Dicoba, Dijamin Bikin Ketagihan!

Sabtu, 26 September 2026 20:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Sungai Citepus Kembali Dipenuhi Gunung Sampah, Warga Dayeuhkolot Ancam Protes Keras
  • Rekomendasi Kuliner Malam Bandung Paling Legendaris yang Wajib Dicoba, Dijamin Bikin Ketagihan!
  • Jokowi Hadir di Rakorda PSI Bandung, Yoel Dorong Kader Turun hingga Akar Rumput
  • Hadapi Jadwal Padat di Tiga Kompetisi, Persib Siapkan Strategi Rotasi Pemain
  • Karier Diujung Tanduk? Fenomena Cancel Culture Hantam Juicy Luicy Usai Batal Manggung Beruntun!
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Buntut Temuan Ombudsman, Kalapas Cibinong dan 4 Anak Buahnya Dicopot
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 26 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

PT Pindad Medika Utama Gandeng PT Asuransi Bumida 1967 Beri Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kesehatan

By Putra JuangJumat, 1 November 2024 17:25 WIB2 Mins Read
Penandatanganan kerja sama antara PT Pindad Medika Utama dan PT Asuransi Bumida 1967. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – PT Pindad Medika Utama dan PT Asuransi Bumida 1967 menggelar acara penandatanganan kerja sama di gedung aula rapat PT Pindad Medika Utama Bandung, Jumat (1/11/2024).

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan hukum dan finansial bagi rumah sakit dan penyedia layanan kesehatan dalam menghadapi risiko tanggung jawab hukum yang mungkin timbul selama pelaksanaan layanan medis.

Kerja sama ini berfokus pada produk asuransi hospital liability, yang memberikan perlindungan bagi rumah sakit terhadap tuntutan hukum akibat kesalahan medis, kelalaian, atau insiden lainnya yang dapat merugikan pasien.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan PT Pindad Medika Utama dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih aman dan terpercaya.

Direktur Utama PT Pindad Medika Utama, Hadi Filino Gunarto menyampaikan apresiasi kepada Bumida atas terjalinnya kerja sama ini.

“Kami memahami bahwa sektor kesehatan penuh dengan tantangan yang kompleks, dan kami ingin memastikan perlindungan menyeluruh bagi para dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya yang setiap hari bekerja keras untuk menjaga kesehatan dan keselamatan pasien.” kata Hadi dalam sambutannya.

Hadi menilai bahwa para tenaga kesehatan adalah ujung tombak dari layanan kesehatan. Mereka bekerja tak kenal lelah bahkan di bawah tekanan tinggi, terutama dalam situasi darurat.

“Mereka juga berhadapan dengan kasus-kasus yang kompleks yang membutuhkan ketelitian dan keteguhan. Kami menyadari bahwa beban mental yang dihadapi para tenaga kesehatan ini membutuhkan dukungan yang nyata, dan salah satu bentuknya adalah jaminan asuransi yang dapat melindungi mereka dari risiko-risiko yang tidak terduga,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran PT Asuransi Bumida 1967, Ahmad Fauzi Nasution menekankan komitmen perusahaan untuk menyediakan solusi asuransi yang inovatif dan mendukung keberlanjutan layanan kesehatan di Indonesia.

“Seperti yang kita ketahui, pekerjaan di bidang kesehatan adalah profesi yang mulia, namun penuh risiko. Dengan adanya asuransi hospital liability ini, kami ingin para tenaga medis di rumah sakit dapat bekerja dengan penuh kepercayaan diri dan tanpa kekhawatiran yang berlebihan terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam menjalankan tugas mereka” kata Ahmad Fauzi.

Adapun manfaat dari kerja sama ini, di antaranya:

1. Perlindungan Hukum: Rumah sakit akan mendapatkan perlindungan dari risiko hukum yang dapat mengganggu operasional.
2. Kepercayaan Pasien: Dengan adanya asuransi, pasien dapat merasa lebih aman saat menerima perawatan medis.
3. Peningkatan Kualitas Layanan: Rumah sakit dapat fokus pada peningkatan kualitas layanan tanpa khawatir tentang risiko finansial yang tidak terduga.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029

Sungai Citepus Kembali Dipenuhi Gunung Sampah, Warga Dayeuhkolot Ancam Protes Keras

Jokowi Hadir di Rakorda PSI Bandung, Yoel Dorong Kader Turun hingga Akar Rumput

Buntut Temuan Ombudsman, Kalapas Cibinong dan 4 Anak Buahnya Dicopot

Jokowi Puji Struktur PSI Kota Bandung 100 Persen, Dorong Kader Aktif di Masyarakat

Pamer KTA di Rakorda Bandung, Joko Widodo Ungkap Sudah Gabung PSI Sejak 2025

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.