Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kode Redeem FF Hari Ini 10 Agustus 2026, Klaim Skin dan Diamond Gratis

Senin, 10 Agustus 2026 11:40 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem: BMKG Peringatkan Angin Kencang Mengintai Jawa Barat

Senin, 10 Agustus 2026 11:37 WIB

Anggota Polisi Gugur Diduga Tabrak Lari Usai Patroli, Farhan Berduka dan Minta Kasus Diusut Tuntas

Senin, 10 Agustus 2026 11:10 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kode Redeem FF Hari Ini 10 Agustus 2026, Klaim Skin dan Diamond Gratis
  • Waspada Cuaca Ekstrem: BMKG Peringatkan Angin Kencang Mengintai Jawa Barat
  • Anggota Polisi Gugur Diduga Tabrak Lari Usai Patroli, Farhan Berduka dan Minta Kasus Diusut Tuntas
  • Tak Cuma Denda Rp100 Juta, Pemkot Bandung Wajibkan Penebang Pohon Jalan Riau Serahkan 1.000 Bibit
  • Jamin Hak Pendidikan Siswa SDN 026 Bojongloa, Farhan Siapkan Skema Shift Siang di SDN 148
  • Harga Buyback Emas Antam Hari Ini 10 Agustus 2026 Tetap Rp2,511 Juta per Gram
  • Jadwal Resmi Super League 2026/2027, Persib Bandung Langsung Hadapi Musuh Bebuyutan
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 10 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

PT Pindad Medika Utama Gandeng PT Asuransi Bumida 1967 Beri Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kesehatan

By Putra JuangJumat, 1 November 2024 17:25 WIB2 Mins Read
Penandatanganan kerja sama antara PT Pindad Medika Utama dan PT Asuransi Bumida 1967. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – PT Pindad Medika Utama dan PT Asuransi Bumida 1967 menggelar acara penandatanganan kerja sama di gedung aula rapat PT Pindad Medika Utama Bandung, Jumat (1/11/2024).

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan hukum dan finansial bagi rumah sakit dan penyedia layanan kesehatan dalam menghadapi risiko tanggung jawab hukum yang mungkin timbul selama pelaksanaan layanan medis.

Kerja sama ini berfokus pada produk asuransi hospital liability, yang memberikan perlindungan bagi rumah sakit terhadap tuntutan hukum akibat kesalahan medis, kelalaian, atau insiden lainnya yang dapat merugikan pasien.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan PT Pindad Medika Utama dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih aman dan terpercaya.

Direktur Utama PT Pindad Medika Utama, Hadi Filino Gunarto menyampaikan apresiasi kepada Bumida atas terjalinnya kerja sama ini.

“Kami memahami bahwa sektor kesehatan penuh dengan tantangan yang kompleks, dan kami ingin memastikan perlindungan menyeluruh bagi para dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya yang setiap hari bekerja keras untuk menjaga kesehatan dan keselamatan pasien.” kata Hadi dalam sambutannya.

Hadi menilai bahwa para tenaga kesehatan adalah ujung tombak dari layanan kesehatan. Mereka bekerja tak kenal lelah bahkan di bawah tekanan tinggi, terutama dalam situasi darurat.

“Mereka juga berhadapan dengan kasus-kasus yang kompleks yang membutuhkan ketelitian dan keteguhan. Kami menyadari bahwa beban mental yang dihadapi para tenaga kesehatan ini membutuhkan dukungan yang nyata, dan salah satu bentuknya adalah jaminan asuransi yang dapat melindungi mereka dari risiko-risiko yang tidak terduga,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran PT Asuransi Bumida 1967, Ahmad Fauzi Nasution menekankan komitmen perusahaan untuk menyediakan solusi asuransi yang inovatif dan mendukung keberlanjutan layanan kesehatan di Indonesia.

“Seperti yang kita ketahui, pekerjaan di bidang kesehatan adalah profesi yang mulia, namun penuh risiko. Dengan adanya asuransi hospital liability ini, kami ingin para tenaga medis di rumah sakit dapat bekerja dengan penuh kepercayaan diri dan tanpa kekhawatiran yang berlebihan terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam menjalankan tugas mereka” kata Ahmad Fauzi.

Adapun manfaat dari kerja sama ini, di antaranya:

1. Perlindungan Hukum: Rumah sakit akan mendapatkan perlindungan dari risiko hukum yang dapat mengganggu operasional.
2. Kepercayaan Pasien: Dengan adanya asuransi, pasien dapat merasa lebih aman saat menerima perawatan medis.
3. Peningkatan Kualitas Layanan: Rumah sakit dapat fokus pada peningkatan kualitas layanan tanpa khawatir tentang risiko finansial yang tidak terduga.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Perlindungan Hukum PT Asuransi Bumida 1967 PT Pindad Medika Utama tenaga kesehatan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Waspada Cuaca Ekstrem: BMKG Peringatkan Angin Kencang Mengintai Jawa Barat

Anggota Polisi Gugur Diduga Tabrak Lari Usai Patroli, Farhan Berduka dan Minta Kasus Diusut Tuntas

Tak Cuma Denda Rp100 Juta, Pemkot Bandung Wajibkan Penebang Pohon Jalan Riau Serahkan 1.000 Bibit

Jamin Hak Pendidikan Siswa SDN 026 Bojongloa, Farhan Siapkan Skema Shift Siang di SDN 148

Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan

Makan Beratap Asap, Sholat Beralas Debu: Kisah Gerilya Relawan Bromo

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • 16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.