Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Aksi Koboi di Cianjur: Tembak Pemilik Toko Pakai Airsoft Gun Usai Ketahuan Nyelinap

Kamis, 30 April 2026 18:56 WIB

Gagal Akting?! Ahmad Dhani Bongkar Borok Masa Lalu Usai Maia Estianty Cueki Mulan Jameela?

Kamis, 30 April 2026 18:55 WIB

Selisih Poin Tipis, Muhammad Farhan Yakin Mental Juara Persib Bakal Jadi Penentu di Akhir Musim

Kamis, 30 April 2026 18:37 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Aksi Koboi di Cianjur: Tembak Pemilik Toko Pakai Airsoft Gun Usai Ketahuan Nyelinap
  • Gagal Akting?! Ahmad Dhani Bongkar Borok Masa Lalu Usai Maia Estianty Cueki Mulan Jameela?
  • Selisih Poin Tipis, Muhammad Farhan Yakin Mental Juara Persib Bakal Jadi Penentu di Akhir Musim
  • Tonton di Sini! Link Live Streaming Persib vs Bhayangkara FC Malam Ini: Cara Nonton Siaran Langsung
  • Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan
  • Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas
  • Persib Tertekan? Beckham: Ini Tantangan, Bukan Beban!
  • Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ 15 Menit Viral, Ternyata Ini Isinya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

PT Pindad Medika Utama Gandeng PT Asuransi Bumida 1967 Beri Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kesehatan

By Putra JuangJumat, 1 November 2024 17:25 WIB2 Mins Read
Penandatanganan kerja sama antara PT Pindad Medika Utama dan PT Asuransi Bumida 1967. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – PT Pindad Medika Utama dan PT Asuransi Bumida 1967 menggelar acara penandatanganan kerja sama di gedung aula rapat PT Pindad Medika Utama Bandung, Jumat (1/11/2024).

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan hukum dan finansial bagi rumah sakit dan penyedia layanan kesehatan dalam menghadapi risiko tanggung jawab hukum yang mungkin timbul selama pelaksanaan layanan medis.

Kerja sama ini berfokus pada produk asuransi hospital liability, yang memberikan perlindungan bagi rumah sakit terhadap tuntutan hukum akibat kesalahan medis, kelalaian, atau insiden lainnya yang dapat merugikan pasien.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan PT Pindad Medika Utama dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih aman dan terpercaya.

Baca Juga:  Putusan MK: Pasal 8 UU Pers Dimaknai Ulang, Wartawan Tidak Bisa Dipidana Sembarangan

Direktur Utama PT Pindad Medika Utama, Hadi Filino Gunarto menyampaikan apresiasi kepada Bumida atas terjalinnya kerja sama ini.

“Kami memahami bahwa sektor kesehatan penuh dengan tantangan yang kompleks, dan kami ingin memastikan perlindungan menyeluruh bagi para dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya yang setiap hari bekerja keras untuk menjaga kesehatan dan keselamatan pasien.” kata Hadi dalam sambutannya.

Hadi menilai bahwa para tenaga kesehatan adalah ujung tombak dari layanan kesehatan. Mereka bekerja tak kenal lelah bahkan di bawah tekanan tinggi, terutama dalam situasi darurat.

Baca Juga:  PMU Raih Penghargaan Top Digital Bintang 4 dan Top Leader On Digital Implementation 2024

“Mereka juga berhadapan dengan kasus-kasus yang kompleks yang membutuhkan ketelitian dan keteguhan. Kami menyadari bahwa beban mental yang dihadapi para tenaga kesehatan ini membutuhkan dukungan yang nyata, dan salah satu bentuknya adalah jaminan asuransi yang dapat melindungi mereka dari risiko-risiko yang tidak terduga,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran PT Asuransi Bumida 1967, Ahmad Fauzi Nasution menekankan komitmen perusahaan untuk menyediakan solusi asuransi yang inovatif dan mendukung keberlanjutan layanan kesehatan di Indonesia.

“Seperti yang kita ketahui, pekerjaan di bidang kesehatan adalah profesi yang mulia, namun penuh risiko. Dengan adanya asuransi hospital liability ini, kami ingin para tenaga medis di rumah sakit dapat bekerja dengan penuh kepercayaan diri dan tanpa kekhawatiran yang berlebihan terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam menjalankan tugas mereka” kata Ahmad Fauzi.

Baca Juga:  Bupati Bandung Kunjungi Para Nakes dan Pasien RSUD Otista saat Hari Raya Iduladha

Adapun manfaat dari kerja sama ini, di antaranya:

1. Perlindungan Hukum: Rumah sakit akan mendapatkan perlindungan dari risiko hukum yang dapat mengganggu operasional.
2. Kepercayaan Pasien: Dengan adanya asuransi, pasien dapat merasa lebih aman saat menerima perawatan medis.
3. Peningkatan Kualitas Layanan: Rumah sakit dapat fokus pada peningkatan kualitas layanan tanpa khawatir tentang risiko finansial yang tidak terduga.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Perlindungan Hukum PT Asuransi Bumida 1967 PT Pindad Medika Utama tenaga kesehatan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Aksi Koboi di Cianjur: Tembak Pemilik Toko Pakai Airsoft Gun Usai Ketahuan Nyelinap

Underpass Pasteur Masih Tahap Wacana, Pemprov Jabar Soroti Risiko Banjir dan Lahan

Fakta Baru Video Viral Batang: Pemeran Wanita Diduga Tak Tahu Aksinya Direkam Diam-diam dan Diduplikas

Resmi! Gaji Pensiunan PNS Mei 2026 Cair Tepat Waktu, Cek Detailnya

Dulu Anak Rantau, Sekarang Rajai MTQ Internasional: Kisah Imranul Karim, Qari Kaltim yang Guncang Dunia

Miris! Potret Getir Bocah di Bandung Barat: Makan Rumput Demi Bertahan di Balik Keterbatasan

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.