Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Ikuti Jejak Indonesia, Inggris Larang Total Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos Mulai 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 19:56 WIB

Sisi Lain Icuk Baros: Dari Tukang Servis Kompor Jadi ‘Bos Saep’ Copet Legendaris yang Dicintai Penonton

Sabtu, 20 Juni 2026 19:34 WIB

Depak Kurzawa dan Barba, Persib Dikabarkan Incar Eks Striker Real Madrid

Sabtu, 20 Juni 2026 18:25 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ikuti Jejak Indonesia, Inggris Larang Total Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos Mulai 2027
  • Sisi Lain Icuk Baros: Dari Tukang Servis Kompor Jadi ‘Bos Saep’ Copet Legendaris yang Dicintai Penonton
  • Depak Kurzawa dan Barba, Persib Dikabarkan Incar Eks Striker Real Madrid
  • Geger Sopir Angkot Kesurupan Usai Kecelakaan di Sumedang, Polisi Ungkap Fakta Medisnya
  • Ismael Kone Alami Patah Kaki di Piala Dunia 2026, Pesan Religiusnya Bikin Merinding
  • Viral! Liburan Berujung Panik, Sejumlah Mobil Terjebak Gelombang Pasang di Pantai Ujung Genteng
  • Goncang Dunia! Kisah Miyu Pranoto, Dancer Cilik Indonesia yang Ditakuti Lawan Lintas Negara
  • Saep ‘Bos Copet’ Preman Pensiun Meninggal Dunia, Sempat Koma di ICU RSUD Cibabat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 20 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

PT Pindad Medika Utama Gandeng PT Asuransi Bumida 1967 Beri Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kesehatan

By Putra JuangJumat, 1 November 2024 17:25 WIB2 Mins Read
Penandatanganan kerja sama antara PT Pindad Medika Utama dan PT Asuransi Bumida 1967. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – PT Pindad Medika Utama dan PT Asuransi Bumida 1967 menggelar acara penandatanganan kerja sama di gedung aula rapat PT Pindad Medika Utama Bandung, Jumat (1/11/2024).

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan hukum dan finansial bagi rumah sakit dan penyedia layanan kesehatan dalam menghadapi risiko tanggung jawab hukum yang mungkin timbul selama pelaksanaan layanan medis.

Kerja sama ini berfokus pada produk asuransi hospital liability, yang memberikan perlindungan bagi rumah sakit terhadap tuntutan hukum akibat kesalahan medis, kelalaian, atau insiden lainnya yang dapat merugikan pasien.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan PT Pindad Medika Utama dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih aman dan terpercaya.

Baca Juga:  PMU Raih Penghargaan Top Digital Bintang 4 dan Top Leader On Digital Implementation 2024

Direktur Utama PT Pindad Medika Utama, Hadi Filino Gunarto menyampaikan apresiasi kepada Bumida atas terjalinnya kerja sama ini.

“Kami memahami bahwa sektor kesehatan penuh dengan tantangan yang kompleks, dan kami ingin memastikan perlindungan menyeluruh bagi para dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya yang setiap hari bekerja keras untuk menjaga kesehatan dan keselamatan pasien.” kata Hadi dalam sambutannya.

Hadi menilai bahwa para tenaga kesehatan adalah ujung tombak dari layanan kesehatan. Mereka bekerja tak kenal lelah bahkan di bawah tekanan tinggi, terutama dalam situasi darurat.

Baca Juga:  Bupati Bandung Kunjungi Para Nakes dan Pasien RSUD Otista saat Hari Raya Iduladha

“Mereka juga berhadapan dengan kasus-kasus yang kompleks yang membutuhkan ketelitian dan keteguhan. Kami menyadari bahwa beban mental yang dihadapi para tenaga kesehatan ini membutuhkan dukungan yang nyata, dan salah satu bentuknya adalah jaminan asuransi yang dapat melindungi mereka dari risiko-risiko yang tidak terduga,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran PT Asuransi Bumida 1967, Ahmad Fauzi Nasution menekankan komitmen perusahaan untuk menyediakan solusi asuransi yang inovatif dan mendukung keberlanjutan layanan kesehatan di Indonesia.

“Seperti yang kita ketahui, pekerjaan di bidang kesehatan adalah profesi yang mulia, namun penuh risiko. Dengan adanya asuransi hospital liability ini, kami ingin para tenaga medis di rumah sakit dapat bekerja dengan penuh kepercayaan diri dan tanpa kekhawatiran yang berlebihan terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam menjalankan tugas mereka” kata Ahmad Fauzi.

Baca Juga:  PT Pindad Medika Utama Gelar Rapat Tahunan Bahas RJPP 2025-2029

Adapun manfaat dari kerja sama ini, di antaranya:

1. Perlindungan Hukum: Rumah sakit akan mendapatkan perlindungan dari risiko hukum yang dapat mengganggu operasional.
2. Kepercayaan Pasien: Dengan adanya asuransi, pasien dapat merasa lebih aman saat menerima perawatan medis.
3. Peningkatan Kualitas Layanan: Rumah sakit dapat fokus pada peningkatan kualitas layanan tanpa khawatir tentang risiko finansial yang tidak terduga.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Perlindungan Hukum PT Asuransi Bumida 1967 PT Pindad Medika Utama tenaga kesehatan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Geger Sopir Angkot Kesurupan Usai Kecelakaan di Sumedang, Polisi Ungkap Fakta Medisnya

Viral! Liburan Berujung Panik, Sejumlah Mobil Terjebak Gelombang Pasang di Pantai Ujung Genteng

Padam Listrik

Terungkap! Ini Penyebab Utama Pemadaman Listrik Bergilir yang Landa Sejumlah Wilayah Jawa Barat

Rayakan Ultah ke-19, DPRD Jabar Soroti Kemajuan Infrastruktur Bandung Barat Selatan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Daftar Nominal PKH 2026 Terbaru, Ada yang Dapat Hingga Rp2,7 Juta per Tahun

Refleksi Pedas 19 Tahun KBB: Tokoh Pendiri Sindir Pejabat yang Cuma Pamer Pencapaian Semu!

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.