Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Kode Redeem FF

Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 4 Agustus 2026: Peti Senjata, Emote, Diamond Royale Menanti!

Selasa, 4 Agustus 2026 10:32 WIB

JOHN HERDMAN SALAH STRATEGI?! Terlalu Pede, Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam di Rumah Sendiri!

Selasa, 4 Agustus 2026 10:02 WIB

Persib dan Persija Adu Otot Rebut Tiket Final Piala Presiden 2026 Sore Ini

Selasa, 4 Agustus 2026 09:54 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 4 Agustus 2026: Peti Senjata, Emote, Diamond Royale Menanti!
  • JOHN HERDMAN SALAH STRATEGI?! Terlalu Pede, Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam di Rumah Sendiri!
  • Persib dan Persija Adu Otot Rebut Tiket Final Piala Presiden 2026 Sore Ini
  • Semifinal Piala Presiden 2026: Persib Waspadai Lemparan Jauh Pratama Arhan
  • KDS Pilih Hormati Proses Hukum, Pengamat: Hasil Kerja Lebih Kuat dari Seribu Bantahan
  • Menembus Badai Disrupsi, Bukamata.id Rayakan HUT ke-3 dengan Semangat ‘Berani Berbeda, Tetap Beretika’
  • Klasemen Grup A Piala AFF 2026: Indonesia Turun ke Posisi 3 Usai Dihajar Vietnam 0-3
  • Mau Investasi Emas? Ini Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 4 Agustus 2026 Lengkap
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 4 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Puluhan Pengembang Belum Serahkan PSU, Disperkim Purwakarta Mulai Bertindak Tegas

By Aga GustianaKamis, 12 Juni 2025 09:20 WIB2 Mins Read
Ilustrasi perumahan/istockphoto
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mulai mengambil langkah serius dalam menyelesaikan persoalan serah terima prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari pengembang perumahan. Hingga kini, baru 65 dari 187 pengembang yang telah menyerahkan aset PSU kepada pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkim Purwakarta, Dian Ardiansyah, menyampaikan bahwa upaya pemanggilan pengembang akan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh. Hal ini penting untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan infrastruktur di kawasan perumahan.

“Penyerahan PSU sangat krusial karena menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan pemeliharaan dan pengembangan lingkungan permukiman,” ujar Dian.

Menurutnya, banyak kendala yang muncul akibat belum tuntasnya proses serah terima ini. Salah satu dampak nyata adalah terhambatnya pengajuan bantuan atau perbaikan infrastruktur oleh warga perumahan. Pemerintah daerah tidak dapat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan, drainase, atau penerangan jika aset belum resmi menjadi milik pemerintah.

Salah satu contoh kasus yang mencuat terjadi di sebuah perumahan di Kecamatan Purwakarta Kota, di mana ratusan warga harus bersabar selama belasan tahun lantaran kawasan mereka belum tersentuh pembangunan akibat status aset yang belum jelas.

Dian menegaskan bahwa kewajiban penyerahan PSU telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purwakarta Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Prasarana, Sarana, dan Utilitas pada Perumahan dan Permukiman.

Namun begitu, ia mengakui masih ada sejumlah tantangan dalam proses ini. Beberapa pengembang sulit dihubungi, sementara sebagian lainnya belum merampungkan pembangunan.

“Sejak tiga tahun terakhir, kami terus mengundang para pengembang untuk memaparkan kesiapan mereka terkait penyediaan PSU dan dokumen administratifnya. Pemanggilan akan terus dilakukan hingga semua kewajiban dipenuhi,” tambah Dian.

Adapun PSU yang wajib diserahkan meliputi jaringan jalan, sistem drainase, dan fasilitas pengelolaan sampah. Pemerintah berharap, dengan penyerahan aset yang tuntas, kualitas lingkungan perumahan dapat ditingkatkan dan hak-hak warga lebih terlindungi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

aset PSU Disperkim Purwakarta Pemkab Purwakarta pengembang perumahan PSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

KDS Pilih Hormati Proses Hukum, Pengamat: Hasil Kerja Lebih Kuat dari Seribu Bantahan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Agustus 2026 Cair! Cek Daftar Bantuan yang Masuk Rekening, Ada PKH hingga Beras 10 Kg

Padang Dikepung Banjir Bandang: Ratusan Rumah Terendam, Warga Dievakuasi Dini Hari

Dedi Mulyadi Pastikan Gasibu Siap untuk Upacara HUT Ke-81 RI, Penataan Ditarget Rampung 10 Agustus

Dedi Mulyadi Desak Bersih-bersih Internal Pemkot Bandung, ASN Lalai Awasi Penebangan Pohon Harus Disanksi

Owner Padela Bantah Lapangannya Berisik: Sudah Pasang Peredam, Warga Lain Tak Ada yang Komplain

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Timnas Indonesia Bungkam Timor Leste dan Kuasai Puncak Klasemen Piala AFF 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.