Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
ilustrasi bansos

Belanja Rokok Pakai Uang Palsu, Pria di Cimahi Malah Bikin Polisi Temukan Rp31 Juta di Rumahnya

Kamis, 18 Juni 2026 11:10 WIB

Didikan Aktivis 98! Mengupas Omah Dongeng Marwah, Pabrik Kritik yang Lahirkan Tokoh Tangguh Tiyo Ardianto

Kamis, 18 Juni 2026 11:05 WIB

Persib Bergerak Diam-Diam! Nama Jesé Rodriguez Muncul, Bobotoh Heboh

Kamis, 18 Juni 2026 10:58 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Belanja Rokok Pakai Uang Palsu, Pria di Cimahi Malah Bikin Polisi Temukan Rp31 Juta di Rumahnya
  • Didikan Aktivis 98! Mengupas Omah Dongeng Marwah, Pabrik Kritik yang Lahirkan Tokoh Tangguh Tiyo Ardianto
  • Persib Bergerak Diam-Diam! Nama Jesé Rodriguez Muncul, Bobotoh Heboh
  • Ronaldo Pecahkan Rekor Dunia, Portugal Malah Gagal Menang di Piala Dunia 2026!
  • Menguak Duduk Perkara Kasus Hotel Sultan: Konflik 26 Tahun Pontjo Sutowo vs Negara yang Berakhir Eksekusi
  • Gara-gara Blunder Iklan Sensitif, Starbucks Tutup Seluruh Gerai di Negara Ini
  • Harga Emas Hari Ini 18 Juni 2026: Antam Stagnan di Rp2.733.000, Pasar Global Justru Bergolak
  • Kena Mental! Oknum Penghina Beckham Putra Akhirnya Minta Maaf, Ngaku Gak Bisa Tidur Nyenyak
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Puluhan Pengembang Belum Serahkan PSU, Disperkim Purwakarta Mulai Bertindak Tegas

By Aga GustianaKamis, 12 Juni 2025 09:20 WIB2 Mins Read
Ilustrasi perumahan/istockphoto
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mulai mengambil langkah serius dalam menyelesaikan persoalan serah terima prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari pengembang perumahan. Hingga kini, baru 65 dari 187 pengembang yang telah menyerahkan aset PSU kepada pemerintah daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkim Purwakarta, Dian Ardiansyah, menyampaikan bahwa upaya pemanggilan pengembang akan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh. Hal ini penting untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan infrastruktur di kawasan perumahan.

“Penyerahan PSU sangat krusial karena menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan pemeliharaan dan pengembangan lingkungan permukiman,” ujar Dian.

Menurutnya, banyak kendala yang muncul akibat belum tuntasnya proses serah terima ini. Salah satu dampak nyata adalah terhambatnya pengajuan bantuan atau perbaikan infrastruktur oleh warga perumahan. Pemerintah daerah tidak dapat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan, drainase, atau penerangan jika aset belum resmi menjadi milik pemerintah.

Baca Juga:  Pemkab Bandung Terima Penyerahan PSU dari 10 Perumahan, Bupati Janji Bangun Infrastruktur Baru

Salah satu contoh kasus yang mencuat terjadi di sebuah perumahan di Kecamatan Purwakarta Kota, di mana ratusan warga harus bersabar selama belasan tahun lantaran kawasan mereka belum tersentuh pembangunan akibat status aset yang belum jelas.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Pastikan Pemprov Jabar Bantu Anggaran PSU Tasikmalaya

Dian menegaskan bahwa kewajiban penyerahan PSU telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purwakarta Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Prasarana, Sarana, dan Utilitas pada Perumahan dan Permukiman.

Namun begitu, ia mengakui masih ada sejumlah tantangan dalam proses ini. Beberapa pengembang sulit dihubungi, sementara sebagian lainnya belum merampungkan pembangunan.

Baca Juga:  Disperkim Purwakarta Panggil Tiga Pengembang Perumahan yang Belum Serahkan PSU

“Sejak tiga tahun terakhir, kami terus mengundang para pengembang untuk memaparkan kesiapan mereka terkait penyediaan PSU dan dokumen administratifnya. Pemanggilan akan terus dilakukan hingga semua kewajiban dipenuhi,” tambah Dian.

Adapun PSU yang wajib diserahkan meliputi jaringan jalan, sistem drainase, dan fasilitas pengelolaan sampah. Pemerintah berharap, dengan penyerahan aset yang tuntas, kualitas lingkungan perumahan dapat ditingkatkan dan hak-hak warga lebih terlindungi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

aset PSU Disperkim Purwakarta Pemkab Purwakarta pengembang perumahan PSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

ilustrasi bansos

Belanja Rokok Pakai Uang Palsu, Pria di Cimahi Malah Bikin Polisi Temukan Rp31 Juta di Rumahnya

Didikan Aktivis 98! Mengupas Omah Dongeng Marwah, Pabrik Kritik yang Lahirkan Tokoh Tangguh Tiyo Ardianto

Menguak Duduk Perkara Kasus Hotel Sultan: Konflik 26 Tahun Pontjo Sutowo vs Negara yang Berakhir Eksekusi

Gara-gara Blunder Iklan Sensitif, Starbucks Tutup Seluruh Gerai di Negara Ini

Ramai Dicap Ilusi, Ini Deretan Kampus yang Masuk Daftar BEM Bersatu

Kecelakaan Maut di Bandung! Motor Terseret Bus Damri di Jalan Dr Djunjunan, Satu Korban Tewas

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.