Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

7 Sport Center di Bandung dengan Fasilitas Lengkap, Ada Kolam Renang hingga Padel

Sabtu, 17 Oktober 2026 02:00 WIB
Bansos

Menunggu BLT Kesra Rp900 Ribu? Ini Fakta Terbaru dan Link Cek Bansos Kemensos

Sabtu, 17 Oktober 2026 01:00 WIB

100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?

Jumat, 16 Oktober 2026 21:01 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 7 Sport Center di Bandung dengan Fasilitas Lengkap, Ada Kolam Renang hingga Padel
  • Menunggu BLT Kesra Rp900 Ribu? Ini Fakta Terbaru dan Link Cek Bansos Kemensos
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Target 4 Perunggu Asian Para Games 2026, Indonesia Awali Perjuangan dengan Dua Kemenangan
  • IHSG Terjun ke Level 5.185, Kapolri Perintahkan Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana
  • Tragedi Kebakaran Bromo! 4 Orang Tewas, Petugas TNBTS dan Relawan Terjebak Kobaran Api
  • Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dikorupsi, Adik Eks Kepala BNPB Jadi Tersangka
  • Kabar Duka! Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Rekam Diam-Diam Teman di WC, Alumni SMAN di Bandung Terjerat Kasus Pornografi

By SusanaJumat, 30 Mei 2025 11:30 WIB2 Mins Read
Ilustrasi tersangka. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang remaja berinisial S ADP (18), warga Kota Bandung, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat dalam kasus dugaan tindak pidana pornografi.

Kasus ini mencuat setelah momen perayaan kelulusan siswa kelas XII di sebuah vila kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, berubah menjadi insiden yang menghebohkan.

Kasus bermula ketika salah satu peserta acara, Octa Roosalina, melaporkan adanya temuan mencurigakan di area toilet perempuan.

Pada 20 Mei 2025, ia menemukan kamera tersembunyi yang disamarkan dalam kantong plastik hitam dan diletakkan di atas rak kamar mandi Villa Kamandaka.

Baca Juga:  Bandung Diberondong Dentuman Misterius Dini Hari, BMKG Temukan Anomali Tak Biasa

Kecurigaan menguat saat rekan-rekan korban memeriksa ponsel milik S ADP dan menemukan rekaman video berisi aktivitas pribadi sejumlah siswi di dalam toilet.

Barang Bukti Lengkap: Kamera Tersembunyi hingga Video Eksplisit

Penyelidikan yang dilakukan polisi membuahkan hasil signifikan. Sejumlah barang bukti disita, termasuk satu unit KTP atas nama tersangka, ponsel Samsung M15 warna biru tua, dua kamera tersembunyi, lima baterai kamera, dua ponsel tambahan, serta video yang memperlihatkan korban dalam keadaan tanpa busana maupun berpakaian minim.

“Barang bukti menunjukkan bahwa pelaku telah merekam secara diam-diam aktivitas para korban di area privat,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, dikutip Jumat (30/5/2025).

Baca Juga:  BRI Life Bersinergi dengan Dua RS di Bandung Guna Hadirkan Pelayanan Prima

Motif Pribadi Berujung Pidana

Kombes Hendra menyatakan bahwa tindakan S ADP didorong oleh motif seksual. Rekaman yang diambil secara ilegal tersebut diketahui digunakan untuk kepuasan pribadi.

“Motifnya adalah kebutuhan pribadi, khususnya dorongan seksual. Video tersebut digunakan oleh pelaku untuk melakukan onani,” jelasnya.

Atas perbuatannya, S ADP dijerat dengan Pasal 29 junto Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman pidana yang cukup berat.

Baca Juga:  Sedepnyo! Ini Rekomendasi 3 Tempat Sarapan Pagi di Bandung

Polda Jabar Tegaskan Komitmen Lindungi Privasi dan Anak

Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang menyasar privasi orang lain, terlebih yang melibatkan remaja atau anak-anak.

“Kami sangat prihatin dan tidak akan mentoleransi tindakan semacam ini. Penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas dan profesional,” tegas Kombes Hendra.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua serta pihak sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital remaja dan memberi edukasi tentang pentingnya menjaga privasi serta batasan dalam ruang daring maupun nyata.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung Polda Jabar tersangka
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

Menunggu BLT Kesra Rp900 Ribu? Ini Fakta Terbaru dan Link Cek Bansos Kemensos

IHSG Terjun ke Level 5.185, Kapolri Perintahkan Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana

Tragedi Kebakaran Bromo! 4 Orang Tewas, Petugas TNBTS dan Relawan Terjebak Kobaran Api

Ilustrasi korupsi

Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dikorupsi, Adik Eks Kepala BNPB Jadi Tersangka

Viral Petugas SPBU Menangis di Depan I Wayan Koster: Saya Bukan Robot, Pak!

Diduga Jadi Korban Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen PIK 2

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu
  • Kontroversi Jalan Diponegoro Bandung: Demi Ruang Publik atau Menabrak Tata Ruang?
  • Siap-siap Cair! Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2026 Pakai NIK KTP
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.