Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Cari Tempat Pijat dan Spa di Bandung? Ini 5 Lokasi yang Bisa Jadi Pilihan

Senin, 31 Agustus 2026 03:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

PKH-BPNT Tahap 3 2026 Masih Cair, Cek Jadwal dan Besaran Bantuan

Senin, 31 Agustus 2026 01:00 WIB

Fun Fishing Journalist X ASN Digelar, Jadi Ajang Silaturahmi 70 Peserta dan Perebutkan Piala Wali Kota Bandung 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 21:31 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cari Tempat Pijat dan Spa di Bandung? Ini 5 Lokasi yang Bisa Jadi Pilihan
  • PKH-BPNT Tahap 3 2026 Masih Cair, Cek Jadwal dan Besaran Bantuan
  • Fun Fishing Journalist X ASN Digelar, Jadi Ajang Silaturahmi 70 Peserta dan Perebutkan Piala Wali Kota Bandung 2026
  • Bukan Sekadar Adu Urat, Bahar bin Smith vs GRIB Jaya: Dua Nama Kontroversial Bertemu di Tengah Kasus Maut
  • Dion Markx Tinggalkan Persib Sementara, Ada Misi Khusus di Balik Keputusan Mengejutkan Ini
  • Bansos Lansia Dicoret karena Terindikasi Judol, Faktanya Dayat-Darmi Tak Punya HP
  • 143 Karhutla Terjadi di Jabar, Aktivitas Pendakian Gunung Terancam Dihentikan
  • Marc Klok Tak Mau Banyak Basa-basi, Target Persib vs Manila Digger Cuma Satu
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 31 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Rekam Diam-Diam Teman di WC, Alumni SMAN di Bandung Terjerat Kasus Pornografi

By SusanaJumat, 30 Mei 2025 11:30 WIB2 Mins Read
Ilustrasi tersangka. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang remaja berinisial S ADP (18), warga Kota Bandung, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat dalam kasus dugaan tindak pidana pornografi.

Kasus ini mencuat setelah momen perayaan kelulusan siswa kelas XII di sebuah vila kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, berubah menjadi insiden yang menghebohkan.

Kasus bermula ketika salah satu peserta acara, Octa Roosalina, melaporkan adanya temuan mencurigakan di area toilet perempuan.

Pada 20 Mei 2025, ia menemukan kamera tersembunyi yang disamarkan dalam kantong plastik hitam dan diletakkan di atas rak kamar mandi Villa Kamandaka.

Baca Juga:  5 Anggota GRIB Jaya Ditangkap Buntut Penyerangan Kantor PP di Bandung

Kecurigaan menguat saat rekan-rekan korban memeriksa ponsel milik S ADP dan menemukan rekaman video berisi aktivitas pribadi sejumlah siswi di dalam toilet.

Barang Bukti Lengkap: Kamera Tersembunyi hingga Video Eksplisit

Penyelidikan yang dilakukan polisi membuahkan hasil signifikan. Sejumlah barang bukti disita, termasuk satu unit KTP atas nama tersangka, ponsel Samsung M15 warna biru tua, dua kamera tersembunyi, lima baterai kamera, dua ponsel tambahan, serta video yang memperlihatkan korban dalam keadaan tanpa busana maupun berpakaian minim.

“Barang bukti menunjukkan bahwa pelaku telah merekam secara diam-diam aktivitas para korban di area privat,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, dikutip Jumat (30/5/2025).

Baca Juga:  Bandung Pride! Intip Kecanggihan Mobil Otonom Pertama di Indonesia

Motif Pribadi Berujung Pidana

Kombes Hendra menyatakan bahwa tindakan S ADP didorong oleh motif seksual. Rekaman yang diambil secara ilegal tersebut diketahui digunakan untuk kepuasan pribadi.

“Motifnya adalah kebutuhan pribadi, khususnya dorongan seksual. Video tersebut digunakan oleh pelaku untuk melakukan onani,” jelasnya.

Atas perbuatannya, S ADP dijerat dengan Pasal 29 junto Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman pidana yang cukup berat.

Baca Juga:  Kerja Sama dengan Allianz? Persib Buka Suara Soal Isu Rp1,5 Triliun untuk GBLA

Polda Jabar Tegaskan Komitmen Lindungi Privasi dan Anak

Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang menyasar privasi orang lain, terlebih yang melibatkan remaja atau anak-anak.

“Kami sangat prihatin dan tidak akan mentoleransi tindakan semacam ini. Penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas dan profesional,” tegas Kombes Hendra.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua serta pihak sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital remaja dan memberi edukasi tentang pentingnya menjaga privasi serta batasan dalam ruang daring maupun nyata.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung Polda Jabar tersangka
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

PKH-BPNT Tahap 3 2026 Masih Cair, Cek Jadwal dan Besaran Bantuan

Fun Fishing Journalist X ASN Digelar, Jadi Ajang Silaturahmi 70 Peserta dan Perebutkan Piala Wali Kota Bandung 2026

Bukan Sekadar Adu Urat, Bahar bin Smith vs GRIB Jaya: Dua Nama Kontroversial Bertemu di Tengah Kasus Maut

Bansos Lansia Dicoret karena Terindikasi Judol, Faktanya Dayat-Darmi Tak Punya HP

143 Karhutla Terjadi di Jabar, Aktivitas Pendakian Gunung Terancam Dihentikan

Kabar Gembira Guru PPPK! 231 Ribu Lebih PPPK Paruh Waktu Disebut Naik Status 2027

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Musda VI Demokrat Jabar Digelar, AHY Dorong Konsolidasi dan Kebangkitan Partai Menuju Pemilu 2029
  • Game Free Fire
    Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru 25 Agustus 2026, Klaim Skin dan Diamond Gratis Sebelum Hangus
  • PN Bandung Tolak Lagi Praperadilan Mantan Pengurus Gereja: Status Tersangka ITE Bambang Soeharto Sah
  • HMI Cabang Bandung Demo Balai Kota: Desak Pemkot Buka Mata Soal RTH dan Kemiskinan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.