Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib & Borneo FC Tampil Gemilang di Asia, Posisi Liga Indonesia Melesat Tajam di Ranking AFC

Rabu, 21 Oktober 2026 08:25 WIB

Truk Dalmas Diserang Molotov dan Batu di Dago Bandung, 3 Anggota Polisi Luka-luka

Rabu, 21 Oktober 2026 08:11 WIB

Massa Berbaju Hitam Diduga Bakar Truk Polisi di Bandung Pasca-Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran

Rabu, 21 Oktober 2026 08:07 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib & Borneo FC Tampil Gemilang di Asia, Posisi Liga Indonesia Melesat Tajam di Ranking AFC
  • Truk Dalmas Diserang Molotov dan Batu di Dago Bandung, 3 Anggota Polisi Luka-luka
  • Massa Berbaju Hitam Diduga Bakar Truk Polisi di Bandung Pasca-Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran
  • Bosen Macet-macetan di Puncak? Ini 5 Tempat Nongkrong Syahdu di Bogor Berlatar Gunung Salak
  • Aturan Baru Bansos 2026: Cara Turunkan Desil di Aplikasi Cek Bansos Agar Dapat Bantuan PKH & BPNT
  • Tak Harus Mahal! 5 Tempat Wisata Kuliner Cimahi Ini Punya Pilihan Menu Beragam
  • Bukan Cuma Kafe Kekinian, Ini 7 Kopitiam Bandung yang Cocok buat Sarapan
  • Cek Bansos Oktober 2026: PKH, BPNT hingga Beras 30 Kg, Ini Daftar dan Nominalnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Resah Menunggu Kenaikan Gaji Pensiunan 2025? Cek Bocoran Resmi dan Rincian Gaji Saat Ini

By SusanaSabtu, 29 November 2025 04:00 WIB2 Mins Read
Ilustrasi pencairan pensiunan. (Foto/Ilustrasi/dream)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Isu mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dalam beberapa hari terakhir, linimasa dipenuhi pertanyaan dari ASN dan para pensiunan terkait kepastian jadwal pencairan kenaikan, termasuk rumor bahwa rapel akan dibayarkan pada November 2025.

Tidak sedikit unggahan yang menyebut bahwa ketentuan tersebut telah tertuang dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025, sehingga memicu spekulasi seputar pembayaran pensiun melalui Taspen. Namun, PT Taspen (Persero) memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar.

Taspen: Belum Ada Aturan Resmi Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Taspen menegaskan bahwa hingga hari ini, pemerintah belum memutuskan kenaikan gaji pensiunan PNS 2025, termasuk bagi:

  • Pensiunan PNS
  • Purnawirawan TNI/Polri
  • Penerima tunjangan lainnya

Publik juga diminta berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama terkait persentase kenaikan maupun waktu pembayaran rapel.

Melalui akun Instagram resminya, Taspen mengimbau seluruh pensiunan agar mengecek setiap informasi dengan bijak.

“Sampai saat ini belum ada aturan resmi tentang kenaikan gaji PNS dan pensiunan tahun 2025,” tulis Taspen, dikutip Jumat (28/11/2025).

Taspen juga mengajak masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi agar tidak terpengaruh oleh berita hoaks.

“Ayo tetap waspada dan pastikan informasi dari sumber resmi Taspen. Hempas berita hoaks dengan #TahanPastikanLaporkan.”

Gaji Pensiunan PNS 2025 Masih Mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024

Karena belum ada kebijakan baru, besaran gaji pensiunan PNS tahun 2025 masih mengikuti ketentuan dalam PP Nomor 8 Tahun 2024. Besarnya berbeda tergantung golongan akhir saat pensiun dan masa kerja.

Berikut daftar lengkap kisaran gaji pensiunan per golongan:

Golongan I

  • Ia: Rp 1.685.700 – Rp 1.892.000
  • Ib: Rp 1.685.700 – Rp 2.003.100
  • Ic: Rp 1.685.700 – Rp 2.087.800
  • Id: Rp 1.685.700 – Rp 2.176.100

Golongan II

  • IIa: Rp 1.685.700 – Rp 2.732.600
  • IIb: Rp 1.685.700 – Rp 2.848.200
  • IIc: Rp 1.685.700 – Rp 2.968.700
  • IId: Rp 1.685.700 – Rp 3.094.200

Golongan III

  • IIIa: Rp 1.685.700 – Rp 3.431.400
  • IIIb: Rp 1.685.700 – Rp 3.571.000
  • IIIc: Rp 1.685.700 – Rp 3.717.600
  • IIId: Rp 1.685.700 – Rp 3.871.000

Golongan IV

  • IVa: Rp 1.685.700 – Rp 4.030.000
  • IVb: Rp 1.685.700 – Rp 4.200.000
  • IVc: Rp 1.685.700 – Rp 4.377.800
  • IVd: Rp 1.685.700 – Rp 4.562.900
  • IVe: Rp 1.685.700 – Rp 4.755.800

Nominal tersebut merupakan gaji pokok, belum termasuk tunjangan. Besaran yang diterima tiap pensiunan tetap disesuaikan dengan golongan dan masa kerja.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Truk Dalmas Diserang Molotov dan Batu di Dago Bandung, 3 Anggota Polisi Luka-luka

Massa Berbaju Hitam Diduga Bakar Truk Polisi di Bandung Pasca-Demo 2 Tahun Prabowo-Gibran

Cek Bansos Oktober 2026: PKH, BPNT hingga Beras 30 Kg, Ini Daftar dan Nominalnya

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu

Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.