Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Maung Bandung Bergerak Diam-Diam, Ini Daftar Calon Pemain Anyar Persib

Kamis, 18 Juni 2026 20:04 WIB

Dedi Mulyadi Soroti Jalan Nasional Rusak Usai Ojol Tewas di Pasteur, Minta Kewenangan Diserahkan ke Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 19:45 WIB

Dedi Mulyadi Tanggapi Aksi Indonesia Darurat: Kritik Itu Penting untuk Demokrasi

Kamis, 18 Juni 2026 19:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Maung Bandung Bergerak Diam-Diam, Ini Daftar Calon Pemain Anyar Persib
  • Dedi Mulyadi Soroti Jalan Nasional Rusak Usai Ojol Tewas di Pasteur, Minta Kewenangan Diserahkan ke Daerah
  • Dedi Mulyadi Tanggapi Aksi Indonesia Darurat: Kritik Itu Penting untuk Demokrasi
  • Dedi Mulyadi Pastikan Sekolah Swasta Gratis untuk Siswa Tak Tertampung di Negeri
  • Waspada! Link Video Cut Salwa Diduga Jebakan Digital Berbahaya
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Rakyat Makin Terhimpit Ekonomi, GMNI Bandung Geruduk DPRD Jabar dan Bawa 6 Tuntutan Keras
  • Farhan Soroti Jalan Berlubang di Pasteur Usai Ojol Tewas, Pemkot Janji Koordinasi Perbaikan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Resmi! Gaji dan 5 Tunjangan PPPK Golongan I-IV Lulusan SD-SMA Cair 1 September

By SusanaSelasa, 19 Agustus 2025 11:45 WIB2 Mins Read
PPPK
Ilustrasi PPPK. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan besaran gaji PPPK lulusan SD, SMP, dan SMA/sederajat lengkap dengan 5 tunjangan yang akan dicairkan mulai 1 September 2025.

Penetapan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2024, di mana PPPK golongan I hingga IV akan menerima gaji berdasarkan golongan dan masa kerja, mulai dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Besaran Gaji PPPK Golongan I-IV Lulusan SD, SMP, SMA

Berdasarkan aturan yang berlaku, berikut rincian gaji PPPK lulusan SD/SMP/SMA/sederajat yang termasuk dalam golongan I-IV:

  • PPPK Golongan I : Rp 1.938.500 – Rp 2.900.000
  • PPPK Golongan II : Rp 2.116.900 – Rp 3.071.200
  • PPPK Golongan III : Rp 2.206.500 – Rp 3.201.200
  • PPPK Golongan IV : Rp 2.299.800 – Rp 3.336.600
Baca Juga:  Resmi! Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap dengan Tunjangannya

Besaran tersebut menjadikan golongan I-IV sebagai penerima gaji paling rendah dibandingkan golongan lainnya, namun tetap ditambah dengan tunjangan yang menyertainya.

5 Tunjangan PPPK Golongan I-IV

Selain gaji pokok, PPPK lulusan SD/SMP/SMA juga akan mendapatkan lima tunjangan resmi dari pemerintah, di antaranya:

  1. Tunjangan Pangan
  2. Tunjangan Keluarga (suami/istri dan anak)
  3. Tunjangan Daerah Terpencil
  4. Tunjangan Profesi
  5. Tunjangan Jabatan
Baca Juga:  Resmi! Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap dengan Tunjangannya

Pencairan Gaji PPPK

Seluruh gaji dan tunjangan PPPK golongan I-IV lulusan SD, SMP, dan SMA tersebut akan mulai dicairkan pada 1 September 2025, sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga:  Resmi! Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap dengan Tunjangannya

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji PPPK cair 1 September 2025 gaji PPPK golongan I-IV Tunjangan PPPK 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Soroti Jalan Nasional Rusak Usai Ojol Tewas di Pasteur, Minta Kewenangan Diserahkan ke Daerah

Dedi Mulyadi Tanggapi Aksi Indonesia Darurat: Kritik Itu Penting untuk Demokrasi

Dedi Mulyadi Pastikan Sekolah Swasta Gratis untuk Siswa Tak Tertampung di Negeri

Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan

Rakyat Makin Terhimpit Ekonomi, GMNI Bandung Geruduk DPRD Jabar dan Bawa 6 Tuntutan Keras

Farhan Soroti Jalan Berlubang di Pasteur Usai Ojol Tewas, Pemkot Janji Koordinasi Perbaikan

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.