Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

JOHN HERDMAN SALAH STRATEGI?! Terlalu Pede, Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam di Rumah Sendiri!

Selasa, 4 Agustus 2026 10:02 WIB

Persib dan Persija Adu Otot Rebut Tiket Final Piala Presiden 2026 Sore Ini

Selasa, 4 Agustus 2026 09:54 WIB

Semifinal Piala Presiden 2026: Persib Waspadai Lemparan Jauh Pratama Arhan

Selasa, 4 Agustus 2026 09:32 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • JOHN HERDMAN SALAH STRATEGI?! Terlalu Pede, Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam di Rumah Sendiri!
  • Persib dan Persija Adu Otot Rebut Tiket Final Piala Presiden 2026 Sore Ini
  • Semifinal Piala Presiden 2026: Persib Waspadai Lemparan Jauh Pratama Arhan
  • KDS Pilih Hormati Proses Hukum, Pengamat: Hasil Kerja Lebih Kuat dari Seribu Bantahan
  • Menembus Badai Disrupsi, Bukamata.id Rayakan HUT ke-3 dengan Semangat ‘Berani Berbeda, Tetap Beretika’
  • Klasemen Grup A Piala AFF 2026: Indonesia Turun ke Posisi 3 Usai Dihajar Vietnam 0-3
  • Mau Investasi Emas? Ini Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 4 Agustus 2026 Lengkap
  • Mental Juara Maung Bandung Diuji! Mutombo Kirim Pesan Keras Jelang Hadapi Persija Jakarta
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 4 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Respons Sita Eksekusi oleh PN Bandung, BB 1℅ MC: Logo Masih Terdaftar di HAKI

By Putra JuangRabu, 22 Mei 2024 09:08 WIB2 Mins Read
Kuasa Hukum BB 1% MC, Freddy Nusantara. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bikers Brotherhood 1% MC atau BB 1% MC angkat bicara terkait eksekusi logo yang dilakukan juru sita Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Jalan Pajajaran No 42, Kota Bandung, pada Selasa (21/5/2024).

Kuasa Hukum BB 1% MC, Freddy Nusantara memastikan, dalam eksekusi di markas Pajajaran ini tidak ada barang yang disita oleh pihak PN Bandung.

“Meskipun telah dilaksanakan (eksekusi) tapi yang disitanya juga tidak ada,” ucap Freddy.

Freddy mengklaim, bahwa logo yang digunakan BB 1% MC sudah terdaftar di Hak Akan Kekayaan Intelektual (HAKI).

“Secara legalitas logo masih terdaftar di HAKI dan AU silahkan di Google,” ungkapnya.

Freddy menegaskan, jika BB 1% MC tidak melawan hukum meskipun putusan dalam kasus ini dimenangkan oleh BBMC Indonesia.

“Jadi kita bukan melawan hukum atau apa, jadi tolong bicara putusannya kalau dibubarkan kan logonya itu kan kita anggap putusan yang bersifat pernyataan,” tegasnya.

“Jadi masa harus diajarin, beresin dulu, legal standing juga masih terdaftar, AU juga badan hukum, jadi selesaikan itu dulu,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, juru sita PN Bandung, Rahmat Hidayat mengatakan, eksekusi logo klub motor BB 1% MC ini menindaklanjuti penetapan PN Bandung dengan nomor surat 52/PDT/EKS/PUT/2022/PNBDG, juncto nomor 432/PDTG/2018/PNBDG, juncto nomor 115/PDT/2020/PTBDG, juncto nomor 3513/PDT/2020.

“Demi keadilan berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa, Kami Ketua Pengadilan Negeri Bandung setelah membaca surat permohonan tertanggal 30 Januari 2024 yang diajukan oleh Edi Kotagagi SH., MH, dan kawan kawan, para advokat yang beralamat di Buana Soeta Residen Kota Bandung, berdasarkan surat kuasa khusus nomor 7/SKK/I/2024 tertanggal 30 Januari 2024, dan Iwan Agustian SH, advokat yang beralamat di Jl. H. Syamsyudin No. 79 Kota Bandung, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 2 September 2022, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Beni Gumelar dan kawan-kawan selaku para pemohon eksekusi yang pada pokoknya mengajukan permohonan eksekusi terhadap pelaksanaan isi putusan sebagaimana dimaksud,” kata Rahmat saat pembacaan penetapan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BB 1℅ MC BBMC Indonesia Bikers Brotherhood 1% MC ekseku Kota Bandung PN Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

KDS Pilih Hormati Proses Hukum, Pengamat: Hasil Kerja Lebih Kuat dari Seribu Bantahan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Agustus 2026 Cair! Cek Daftar Bantuan yang Masuk Rekening, Ada PKH hingga Beras 10 Kg

Padang Dikepung Banjir Bandang: Ratusan Rumah Terendam, Warga Dievakuasi Dini Hari

Dedi Mulyadi Pastikan Gasibu Siap untuk Upacara HUT Ke-81 RI, Penataan Ditarget Rampung 10 Agustus

Dedi Mulyadi Desak Bersih-bersih Internal Pemkot Bandung, ASN Lalai Awasi Penebangan Pohon Harus Disanksi

Owner Padela Bantah Lapangannya Berisik: Sudah Pasang Peredam, Warga Lain Tak Ada yang Komplain

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Timnas Indonesia Bungkam Timor Leste dan Kuasai Puncak Klasemen Piala AFF 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.