Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Banjir Diskon Akhir Pekan! Cek Promo JSM Alfamart 19–21 Juni 2026, Minyak dan Sembako Murah Meriah

Jumat, 19 Juni 2026 13:42 WIB
Padam Listrik

Pemadaman Listrik Bandung 19 Juni 2026, Ini Daftar Wilayah Terdampak PLN UP3

Jumat, 19 Juni 2026 13:35 WIB

Sengkarut Transfer Persib: Hukuman FIFA di Depan Mata, Skuad Maung Bandung Bakal Dirombak Total?

Jumat, 19 Juni 2026 13:33 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Banjir Diskon Akhir Pekan! Cek Promo JSM Alfamart 19–21 Juni 2026, Minyak dan Sembako Murah Meriah
  • Pemadaman Listrik Bandung 19 Juni 2026, Ini Daftar Wilayah Terdampak PLN UP3
  • Sengkarut Transfer Persib: Hukuman FIFA di Depan Mata, Skuad Maung Bandung Bakal Dirombak Total?
  • Simulasi KUR Mandiri 2026: Rincian Tabel Angsuran Pinjaman Rp100 Juta dan Pilihan Tenornya
  • Penghapus Dosa Setahun: Catat Jadwal Puasa Tasua & Asyura Juni 2026, Lengkap dengan Panduan Niatnya!
  • Meksiko Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Korea Selatan 1-0
  • Diincar Persib dan Persija, Bek Asal Skotlandia Ini Bisa Jadi Rebutan Panas Liga 1
  • Kode Redeem FF 19 Juni 2026 Resmi Rilis! Klaim Bundle Sultan dan Skin Langka Gratis
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 19 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Respons Sita Eksekusi oleh PN Bandung, BB 1℅ MC: Logo Masih Terdaftar di HAKI

By Putra JuangRabu, 22 Mei 2024 09:08 WIB2 Mins Read
Kuasa Hukum BB 1% MC, Freddy Nusantara. (Foto: tangkapan layar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bikers Brotherhood 1% MC atau BB 1% MC angkat bicara terkait eksekusi logo yang dilakukan juru sita Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Jalan Pajajaran No 42, Kota Bandung, pada Selasa (21/5/2024).

Kuasa Hukum BB 1% MC, Freddy Nusantara memastikan, dalam eksekusi di markas Pajajaran ini tidak ada barang yang disita oleh pihak PN Bandung.

“Meskipun telah dilaksanakan (eksekusi) tapi yang disitanya juga tidak ada,” ucap Freddy.

Freddy mengklaim, bahwa logo yang digunakan BB 1% MC sudah terdaftar di Hak Akan Kekayaan Intelektual (HAKI).

Baca Juga:  Kang Arfi Bertekad Lanjutkan Program Terbaik era Dada Rosada hingga Oded

“Secara legalitas logo masih terdaftar di HAKI dan AU silahkan di Google,” ungkapnya.

Freddy menegaskan, jika BB 1% MC tidak melawan hukum meskipun putusan dalam kasus ini dimenangkan oleh BBMC Indonesia.

“Jadi kita bukan melawan hukum atau apa, jadi tolong bicara putusannya kalau dibubarkan kan logonya itu kan kita anggap putusan yang bersifat pernyataan,” tegasnya.

“Jadi masa harus diajarin, beresin dulu, legal standing juga masih terdaftar, AU juga badan hukum, jadi selesaikan itu dulu,” tandasnya.

Baca Juga:  Mengenal Sejarah Villa Isola di Bandung, Bangunan Heritage yang Diresmikan Sejak 1933

Sebelumnya diberitakan, juru sita PN Bandung, Rahmat Hidayat mengatakan, eksekusi logo klub motor BB 1% MC ini menindaklanjuti penetapan PN Bandung dengan nomor surat 52/PDT/EKS/PUT/2022/PNBDG, juncto nomor 432/PDTG/2018/PNBDG, juncto nomor 115/PDT/2020/PTBDG, juncto nomor 3513/PDT/2020.

“Demi keadilan berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa, Kami Ketua Pengadilan Negeri Bandung setelah membaca surat permohonan tertanggal 30 Januari 2024 yang diajukan oleh Edi Kotagagi SH., MH, dan kawan kawan, para advokat yang beralamat di Buana Soeta Residen Kota Bandung, berdasarkan surat kuasa khusus nomor 7/SKK/I/2024 tertanggal 30 Januari 2024, dan Iwan Agustian SH, advokat yang beralamat di Jl. H. Syamsyudin No. 79 Kota Bandung, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 2 September 2022, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Beni Gumelar dan kawan-kawan selaku para pemohon eksekusi yang pada pokoknya mengajukan permohonan eksekusi terhadap pelaksanaan isi putusan sebagaimana dimaksud,” kata Rahmat saat pembacaan penetapan.

Baca Juga:  Jangan Asal, Dishub Kota Bandung Minta Masyarakat Pahami Titik Parkir Resmi

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BB 1℅ MC BBMC Indonesia Bikers Brotherhood 1% MC ekseku Kota Bandung PN Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Padam Listrik

Pemadaman Listrik Bandung 19 Juni 2026, Ini Daftar Wilayah Terdampak PLN UP3

Kasus Pembunuhan Sadis Paoman Memasuki Babak Akhir, Ririn Terancam Dieksekusi Mati

Penipuan WO Dama Wangsa Rugikan Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,4 Miliar

Siapkan Antisipasi PHK, Dedi Mulyadi Sebut Investasi dan Rekrutmen Industri di Jabar Masih Tinggi

DPRD Jabar Dorong SPMB Lebih Transparan, Usulkan Nilai Peserta Dipublikasikan ke Publik

Penataan Bandung Berlanjut, Dedi Mulyadi Janjikan Bantuan untuk Pedagang Arcamanik

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.