Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tiga Hari Tak Keluar Rumah, Perempuan di Tasikmalaya Ditemukan Tewas di Dalam Kamar

Jumat, 18 September 2026 16:38 WIB

Efek Kemenangan Persib atas FC Seoul, Indonesia Naik di Ranking AFC

Jumat, 18 September 2026 16:11 WIB

Waspada Lonjakan Influenza A di Jabar, IDAI Ungkap Gejala hingga Kelompok Paling Rentan

Jumat, 18 September 2026 15:54 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tiga Hari Tak Keluar Rumah, Perempuan di Tasikmalaya Ditemukan Tewas di Dalam Kamar
  • Efek Kemenangan Persib atas FC Seoul, Indonesia Naik di Ranking AFC
  • Waspada Lonjakan Influenza A di Jabar, IDAI Ungkap Gejala hingga Kelompok Paling Rentan
  • Kolaborasi Seni dan Digital, Ketua Asosiasi Kreator Konten Jabar Hadiri Pameran “MULASARA” di Bali
  • Cari Bakso dan Mie Ayam Enak di Bandung? Ini 4 Rekomendasinya
  • Bikin Takjub! Aksi ‘Orator Cilik’ Asal Cilacap Bikin Satu Kelas Terpukau, Bakat Alaminya Luar Biasa
  • WNI 18 Tahun Jadi Penjaga Gudang Sindikat Narkoba di Malaysia, Barang Bukti 25,95 Kg Disita
  • Professor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Belajar Dari Prabowo
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 18 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ribuan Surat Suara Rusak dan Lebih di Cimahi Dibakar, Bey Machmudin: H-1 Harus Dimusnahkan

By Putra JuangRabu, 14 Februari 2024 08:23 WIB2 Mins Read
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat meninjau pemusnahan surat suara Pemilu di Gudang Logistik KPU Kota Cimahi. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin bersama Forkopimda Jabar meninjau pemusnahan ribuan surat suara rusak dan lebih di Kota Cimahi, pada Selasa (13/2/2024) malam.

Pemusnahan surat suara pada H-1 pelaksanaan pemungutan suara itu dilakukan dengan cara dibakar yang berlangsung di Gudang Logistik KPU Kota Cimahi, Jalan Mahar Martanegara No. 277.

Bey mengatakan, pemusnahan surat suara ini merupakan bagian dari aturan guna memastikan tidak ada surat suara ilegal yang digunakan pada hari pencoblosan.

“Jadi itu memang aturannya H-1, jadi di semua KPU itu memang H-1 harus dimusnahkan, itu yang baik yang surat suara yang rusak maupun yang berlebih,” ucap Bey.

Baca Juga:  Fenomena Pengemis Musiman saat Ramadhan di Cimahi, Satpol PP: Sudah Jadi Profesi

Sementara itu, Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni memastikan, surat suara yang dimusnahkan itu adalah surat suara yang dalam kondisi rusak dan lebih.

“Pemusnahan surat suara yang lebih atau yang tidak digunakan itu dilaksanakan H-1 atau sebelum pelaksanaan. Ada yang tadi sore, sampe sekarang di Cimahi malam ini. Ini secara aturan kan harus dimusnahkan,” kata Ummi.

Baca Juga:  Petugas Kebersihan Siaga 24 Jam saat Malam Tahun Baru di Kota Cimahi

“Jenis-jenis surat suaranya ada yang rusak dan sisa, yang dimusnahkan itu adalah sisa dan yang rusak,” tambahnya.

Ummi juga memastikan, surat suara yang dimusnahkan adalah surat suara di luar jumlah sesuai daftar pemilih tetap (DPT) plus dua persen.

“Tidak, ini diluar itu. Makanya untuk membakarnya itu, memusnahkannya setelah dipastikan semua terdistribusikan. Karena secara aturan surat suara itu adalah DPT + 2% per TPS,” ungkapnya.

Baca Juga:  Persiapan Debat, Ganjar-Mahfud akan Berkumpul Lebih Dulu sebelum Menuju KPU

Ummi mengatakan, pendistribusian logistik ke TPS masih terus berlanjut. Pihaknya memastikan, seluruh proses pendistribusian akan selesai sebelum pemungutan suara dilakukan.

“Insya Allah sampai malam ini temen-temen sedang melakukan distribusi ke 140.457 TPS di Jawa Barat,” tandasnya.

Adapun total surat suara yang dimusnahkan di Gudang Logistik KPU Kota Cimahi berjumlah 2.054 surat suara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bey Machmudin Kota Cimahi KPU Surat Suara
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tiga Hari Tak Keluar Rumah, Perempuan di Tasikmalaya Ditemukan Tewas di Dalam Kamar

Waspada Lonjakan Influenza A di Jabar, IDAI Ungkap Gejala hingga Kelompok Paling Rentan

Kolaborasi Seni dan Digital, Ketua Asosiasi Kreator Konten Jabar Hadiri Pameran “MULASARA” di Bali

peredaran narkoba

WNI 18 Tahun Jadi Penjaga Gudang Sindikat Narkoba di Malaysia, Barang Bukti 25,95 Kg Disita

Kemacetan

Bandung Jadi Lintasan Pocari Sweat Run 2026, Ini Ruas Jalan yang Perlu Dihindari

gempa

Kertasari dan Pangalengan Diguncang Gempa Berulang, BMKG Jelaskan Fenomena Swarm

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.