Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jadwal Lengkap Persib di Dewata Challenge Series 2026, Ujian Baru Lawan Sabah FC

Jumat, 7 Agustus 2026 13:29 WIB

Persebaya Kantongi Rp8,5 Miliar Usai Juara Piala Presiden 2026, Persib Dapat Berapa?

Jumat, 7 Agustus 2026 12:42 WIB

Kasus Pohon Jalan Riau Naik ke Ranah Pidana, Videotron Disegel dan ASN Ikut Diperiksa

Jumat, 7 Agustus 2026 12:25 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jadwal Lengkap Persib di Dewata Challenge Series 2026, Ujian Baru Lawan Sabah FC
  • Persebaya Kantongi Rp8,5 Miliar Usai Juara Piala Presiden 2026, Persib Dapat Berapa?
  • Kasus Pohon Jalan Riau Naik ke Ranah Pidana, Videotron Disegel dan ASN Ikut Diperiksa
  • Bukan Kecewa, Adam Alis Justru Bangga Lihat Perjuangan Persib hingga Final Piala Presiden
  • Punya KTP? Begini Cara Cek BPNT Tahap 3 2026 Lewat HP, Dana Rp600 Ribu Menanti
  • Relokasi SDN 026 Bojongloa Berlanjut, Warga Lokasi Baru Masih Menolak, Orang Tua Siap Dipindahkan ke SDN 148
  • 59 Kali Bentrok, Siapa Lebih Unggul? Bongkar Rekor Panas Indonesia vs Singapura
  • Fasih 3 Bahasa di Usia Hampir Seabad! Kisah Rahasia Oma Phonie Yang Bikin Warganet Syok
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 7 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

RPJPD 2025-2045: Peta Jalan Bandung Menuju Kota Berkelanjutan dan Kreatif

By SusanaKamis, 5 Desember 2024 04:00 WIB2 Mins Read
Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kota Bandung secara resmi memiliki arah pembangunan baru dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Perda ini disosialisasikan dalam sebuah acara pada 3 Desember 2024 yang melibatkan Pemerintah Kota Bandung, Bappelitbang, dan DPRD.

Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, menegaskan pentingnya RPJPD sebagai panduan pembangunan selama 20 tahun ke depan, yang akan mencakup empat periode pemerintahan.

“RPJPD adalah komitmen bersama semua pihak, dari pemerintah, DPRD, hingga masyarakat. Kepala daerah terpilih nantinya wajib menjadikannya pedoman,” ujar Koswara.

Ia juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran untuk memastikan pembangunan berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah.

Kepala Bappelitbang Kota Bandung, Anton Sunarwibowo, menjelaskan RPJPD ini akan menjadi dasar dalam menyusun rencana pembangunan lima tahunan (RPJMD).

Fokus utamanya meliputi peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pengurangan gini rasio, dan pengendalian emisi gas rumah kaca.

“Target kami pada 2029 adalah IPM di kisaran 83-83,76, gini rasio di bawah 0,400, dan pencapaian delapan misi utama, termasuk pengembangan SDM, tata ruang terpadu, serta ekonomi inklusif,” ungkap Anton.

Ia juga menyebut isu urbanisasi, infrastruktur, dan tantangan ekonomi menjadi perhatian utama dalam RPJPD ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menyebut RPJPD sebagai visi bersama untuk menjadikan Bandung kota yang kreatif, agamis, dan berkelanjutan.

“Dokumen ini bukan hanya angka, tetapi juga pedoman untuk mengatasi permasalahan sosial, ekonomi, dan budaya. Kami di DPRD akan memastikan RPJPD menjadi landasan kebijakan yang kuat,” tegasnya.

Sosialisasi ini menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk menciptakan Bandung yang lebih maju, ramah lingkungan, dan berdaya saing global.

Dengan RPJPD sebagai peta jalan, Kota Bandung siap menghadapi tantangan pembangunan dan merebut peluang menjadi kota jasa yang unggul dan berkelanjutan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

A. Koswara DPRD Kota Bandung perda RPJPD
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kasus Pohon Jalan Riau Naik ke Ranah Pidana, Videotron Disegel dan ASN Ikut Diperiksa

Bansos

Punya KTP? Begini Cara Cek BPNT Tahap 3 2026 Lewat HP, Dana Rp600 Ribu Menanti

Relokasi SDN 026 Bojongloa Berlanjut, Warga Lokasi Baru Masih Menolak, Orang Tua Siap Dipindahkan ke SDN 148

Farhan Pastikan Hak Pendidikan 900 Siswa SDN 026 Jadi Prioritas, Relokasi Bertahap ke SDN 148

program MBG

Kasus Keracunan Massal MBG di Papua, Kepala BGN Ungkap Masak Terlalu Dini Jadi Pemicu Utama

Bikin SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif, Segera Diberlakukan Secara Nasional?

Terpopuler
  • Menuju Muswil VII KAHMI Jabar, Pansel Umumkan 16 Calon Presidium dengan Rekam Jejak Strategis
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • 16 Bakal Calon Presidium MW KAHMI Jabar Jalani Verifikasi, Siapkan Pemimpin Baru Periode 2026-2031
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.