Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Sekadar Nama Jalan! Deretan Jalan di Bandung Ini Jadi Surga Kuliner dan Wisata Urban

Senin, 15 Juni 2026 03:00 WIB

Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?

Senin, 15 Juni 2026 01:00 WIB

Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?

Minggu, 14 Juni 2026 20:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Sekadar Nama Jalan! Deretan Jalan di Bandung Ini Jadi Surga Kuliner dan Wisata Urban
  • Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?
  • Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?
  • Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama
  • Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 15 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Saksi PKB Tuding Ada Pergeseran Suara di Cirebon, Rapat Pleno KPU Jabar Memanas

By Putra JuangJumat, 8 Maret 2024 10:10 WIB4 Mins Read
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (Foto: net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Rapat pleno yang membahas terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara 11 kabupaten dan kota di Jawa Barat yang berlangsung di Kantor KPU Jabar pada Kamis-Jumat (7-8/3/2024) sempat memanas.

Situasi mulai memanas saat saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jabar, Muhammad Sidkon Djampi menyampaikan keberatan atas hasil rekapitulasi yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Cirebon.

Menurut Sidkon, bahwa telah terjadi dugaan pergeseran suara tidak sah menjadi suara sah untuk caleg tertentu di Kabupaten Cirebon. Dia menyebut, total terdapat 1.922 suara tidak sah yang telah bergeser di Kabupaten Cirebon.

“Rekap sementara kami di tim di 11 kecamatan 31 desa 239 TPS suara tidak sah yang bergesernya berjumlah 1.922 suara. Ini nanti akan saya serahkan pada pimpinan rapat pleno sekaligus akan kami laporkan juga pada Bawaslu Jabar,” ucap Sidkon sambil menunjukkan secarik kertas.

Sidkon pun meminta agar data yang telah dihimpun di internal PKB dapat ditindaklanjuti oleh KPU dan Bawaslu Jabar. Dia berharap, Bawaslu dapat menyelesaikan laporan dari PKB secara cepat dan tepat.

“Demi Allah, permintaan kami adalah kembalikan suara itu pada tempatnya, kembalikan suara yang bergeser itu pada yang berhaknya. Sekali lagi, kepada yang berhaknya, mohon menjadi catatan serius KPU Jabar dan Bawaslu Jabar,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia meminta, Sidkon untuk menyerahkan catatan yang dibawa. Setelah catatan diterima, Hedi kemudian mempersilahkan Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi untuk menyampaikan tanggapan.

Baca Juga:  KPU Umumkan 4 Cagub-Cawagub Jabar Belum Penuhi Syarat Administratif

Sopidi menyayangkan keberatan yang disampaikan oleh Sidkon. Sebab menurutnya, KPU Kabupaten Cirebon sudah melakukan rekapitulasi secara berjenjang mulai dari tingkat TPS hingga kabupaten tanpa adanya keberatan. Proses rekapitulasi sejak dari TPS bahkan turut dihadiri saksi partai politik.

“Kalau kita menyuruh mengetuk hati nurani, ya kami juga sama, ingin agar proses itu berjalan dari titik paling bawah itu clear karena melibatkan semua unsur lalu berjenjang naik, juga sama prinsipalnya ada di situ, ada penyelenggara KPU dan Bawaslu. Ada saksi. Semua clear,” tuturnya.

Maka dari itu, Sopidi menilai keberatan yang disampaikan Sidkon seolah meragukan kinerja penyelenggara dan pengawas pemilu. Padahal, penyelenggara pemilu sudah berjuang hingga mengorbankan nyawa.

“Sama dengan tidak mempercayai kerja penyelenggara dan partai politik, sama dengan tidak percaya dengan kerja pengawasan. Kami sudah melakukan, nyawa puluhan orang meninggal,” tegasnya.

Mendengar pernyataan itu, Sidkon merespons dengan mengacungkan telunjuk ke arah Sopidi. Situasi sempat memanas. Melihat situasi itu, Hedi langsung menengahi perdebatan.

“Saksi, hari boleh panas pikiran tetap dingin. Jangan sampai melakukan hal-hal yang di luar norma. Santai saja, kita beradu argumen. Tunjukan kedewasaannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Debat Perdana Calon Gubernur Jabar di Grha Sanusi Unpad, KPU Tetapkan Tanggal dan Lokasi

Hedi lalu mempersilahkan Bawaslu Jabar untuk memberi respons. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri menyebut pihaknya akan menangani laporan dari peserta pemilu secara cepat. Dia pun meminta agar proses rekapitulasi Kabupaten Cirebon ditunda sementara waktu.

“Mohon kiranya sepanjang ada keberatan dari peserta Pemilu, kami akan menangani pelanggaran administrasi secara cepat sehingga mohon kiranya KPU untuk menunda dulu sampai dengan Kabupaten Cirebon,” katanya.

“Mau kapan dilaksanakan?” tanya Hedi.

“Pelanggaran administrasi beracara cepat harus dilaksanakan 1×24 jam di tempat peristiwa pelaporan. Supaya tidak mengganggu rekap kabupaten dan kota mohon kiranya di-pending dulu Kabupaten Cirebon,” jawab Syaiful.

Hedi kemudian mendengarkan pendapat dari komisioner KPU lain dan saksi dari Hanura yang sependapat dengan Bawaslu Jabar bahwa rekapitulasi untuk Kabupaten Cirebon harus ditunda sementara waktu. Mendengar pendapat tersebut, Hedi sempat sepakat dan memutus proses rekapitulasi KPU Kabupaten Cirebon ditunda.

“Semua saksi kemudian Bawaslu juga sudah menyampaikan tanggapan, biar proses ini clear ya, untuk rekapitulasi Kabupaten Cirebon kita tangguhkan sampai selesainya proses penanganan administrasi cepat yang ditangani oleh Bawaslu Jabar,” imbuhnya.

Namun, pernyataan Hedi kembali direspons oleh Sopidi. Dia menuturkan bahwa Bawaslu Jabar tak dapat secara serta-merta menerima laporan keberatan dari peserta pemilu dalam forum rapat pleno di tingkat provinsi. Apalagi, jika keberatan yang disampaikan itu hingga membuat rekapitulasi ditunda.

Baca Juga:  KPU Jabar Pastikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 Capai Daerah Pelosok

“Tiba-tiba hasil ini (rekapitulasi) dimentahkan secara otomatis, mohon maaf ini forum apa? Kan mekanisnya mau sidang cepat atau apa kan jelas, laporan dulu dilakukan kajian di internal Bawaslu, Bawaslu mengeluarkan produk lalu disampaikan kepada Bawaslu provinsi, memenuhi tidak unsur materinya,” bebernya.

Silang pendapat di antara berbagai unsur yang hadir dalam rapat pleno kembali terjadi. Sampai akhirnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro berpendapat KPU Jabar dapat menerima sementara hasil rekapitulasi di Kabupaten Cirebon. Namun, keberatan saksi dari PKB juga mesti diterima.

“Jadi kalaupun hari ini diterima Kabupaten Cirebon, dan ada laporan ke Bawaslu untuk dilaksanakan mekanisme gugatan, silahkan, tatkala Bawaslu memutuskan hal-hal apa yang disampaikan dari hasil itu kita tindak lanjuti. Pengesahannya nanti terakhir,” katanya.

Hedi kemudian memutuskan bahwa hasil rekapitulasi Kabupaten Cirebon diterima dalam rapat pleno. Akan tetapi, Sidkon meminta agar hasil itu diterima dengan catatan.

“Seperti yang tadi sudah disampaikan dan KPU Kabupaten Cirebon juga sudah melaporkan proses rekapitulasinya, untuk itu proses rekapitulasi yang dilakukan KPU Kabupaten Cirebon diterima,” ungkapnya.

“Izin, diterima dengan catatan. Itu catatannya tolong dicatat juga. Oke? Diterima dengan catatan,” kata Sidkon.

“Nanti yang disampaikan oleh saksi itu kita catat dalam kejadian khusus,” ujar Hedi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

KPU Jabar perhitungan suara PKB rapat pleno
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Viral Eza Gionino Bogem Robby Tremonti hingga Ajak Duel Tinju, Dipicu Masalah Sensitif Ini?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.