bukamata.id – Ribuan pelari memadati kawasan megah Candi Prambanan pada Minggu pagi dalam ajang Mandiri Jogja Marathon 2026. Di antara semangat kompetisi, sorak penonton, dan perjuangan para peserta menaklukkan kilometer demi kilometer, muncul sebuah insiden yang justru menjadi perbincangan nasional.
Bukan catatan waktu tercepat yang viral. Bukan pula kisah pelari yang berhasil memecahkan rekor pribadi. Sorotan publik justru tertuju pada sebuah video singkat yang memperlihatkan adu argumen antara petugas race dengan seorang peserta yang diketahui merupakan perwira tinggi TNI AD.
Dalam hitungan jam, video tersebut menyebar luas di berbagai platform media sosial. Perdebatan pun tak terhindarkan. Sebagian publik memuji ketegasan marshal yang menjalankan aturan. Sebagian lainnya menilai insiden itu terjadi karena kesalahpahaman di lapangan.
Namun di balik viralnya video tersebut, tersimpan pertanyaan yang lebih besar: apakah aturan dalam sebuah event olahraga berlaku sama untuk semua orang?
Awal Mula Insiden di Area Finis
Peristiwa bermula ketika petugas race mengamankan seorang pria yang berada di area steril lomba tanpa menggunakan BIB (Body Identification Number) atau nomor dada peserta.
Dalam event lari resmi, BIB bukan sekadar identitas. Nomor tersebut menjadi bukti bahwa seseorang telah terdaftar sebagai peserta, terlindungi asuransi penyelenggara, serta memiliki hak mengakses area lomba.
Karena tidak mengenakan BIB, pria tersebut diminta keluar dari jalur steril menuju garis finis.
Belakangan diketahui bahwa pria itu merupakan ajudan dari Danrem 072/Pamungkas, Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono.
Dalam video yang viral, Brigjen Yuniar terlihat menghampiri marshal dan menjelaskan bahwa pria yang diamankan tersebut merupakan pengawalnya.
“Ini pengawal saya, ini pengawal saya,” ucapnya dalam video yang beredar luas.
Namun petugas tetap bertahan pada prosedur yang berlaku.
“Tidak bisa Pak,” jawab marshal.
Percakapan singkat itu kemudian berkembang menjadi perdebatan yang memancing perhatian publik.
Mengapa BIB Menjadi Aturan yang Tidak Bisa Ditawar?
Bagi komunitas pelari, penggunaan BIB merupakan aturan paling mendasar dalam sebuah perlombaan resmi.
Nomor dada bukan hanya alat identifikasi peserta. BIB juga berkaitan dengan sistem pencatatan waktu, akses jalur lomba, keamanan peserta, hingga perlindungan hukum apabila terjadi insiden selama perlombaan.
Karena alasan itulah banyak warganet menilai tindakan marshal sudah sesuai prosedur.
Di berbagai event marathon internasional, pelari tanpa BIB memang tidak diperkenankan memasuki lintasan lomba maupun area finis.
Aturan tersebut diterapkan tanpa memandang status sosial, jabatan, maupun profesi peserta.
Gelombang Kritik dari Warganet
Setelah video menyebar, kolom komentar media sosial dipenuhi berbagai tanggapan.
Banyak yang mempertanyakan mengapa seorang pendamping atau ajudan tidak didaftarkan secara resmi apabila memang akan ikut memasuki area lomba.
Sebagian netizen bahkan menilai insiden tersebut menunjukkan pentingnya kesetaraan dalam penerapan aturan.
Muncul pula kritik yang menyoroti budaya privilese dalam berbagai kegiatan publik, seperti dikutip dari kolom komentar Instagram @ genvoice.id.
“Norak banget ikut marathon pake ajudan!!” tulis akun @ika***
“Ajudan nya di daftarin dulu biar bisa pakai bib pak,” tulis akun @riz**
“Emng kaga ada duit apa bayarin ajudan nya pak biar sama sama jadi palari terdaftar ? Masa harus miinta jatah.. semahal apa sih pak ? Haha,” tulis akun @mc***
Bagi banyak pelari yang harus berebut slot pendaftaran, membayar biaya registrasi, dan mengikuti seluruh prosedur lomba, kehadiran seseorang tanpa BIB di area steril dianggap sebagai pelanggaran yang tidak boleh ditoleransi.
Korem 072/Pamungkas Beri Penjelasan
Di tengah derasnya kritik publik, Korem 072/Pamungkas akhirnya memberikan klarifikasi.
Kapenrem 072/Pamungkas, Mayor Infanteri Suwito, menjelaskan bahwa insiden tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak yang terlibat.
Menurut penjelasan resmi, ajudan Danrem sebenarnya telah terdaftar sebagai peserta dan menggunakan BIB sejak awal lomba.
Namun selama perlombaan berlangsung, ajudan beberapa kali berlari mendahului rombongan untuk mengambil dokumentasi foto.
Diduga nomor BIB yang dikenakannya terlepas di tengah kerumunan peserta dan tidak disadari hingga memasuki area finis.
Keterangan tersebut menjadi penjelasan berbeda dari asumsi awal publik yang mengira ajudan sama sekali tidak terdaftar sebagai peserta.
Permintaan Maaf Terbuka
Sebagai bentuk tanggung jawab, ajudan Danrem juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Ia mengakui kelalaiannya mengikuti event dengan kondisi tidak mengenakan nomor dada saat memasuki area perlombaan.
“Saya menyadari bahwa tindakan tersebut merupakan kesalahan dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Permintaan maaf juga disampaikan kepada penyelenggara, petugas, relawan, serta peserta lain yang terdampak oleh insiden tersebut.
Menariknya, salah satu marshal yang terlibat juga menyampaikan permohonan maaf atas respons yang dianggap berlebihan selama proses komunikasi di lapangan.
Kedua belah pihak sepakat mengakhiri persoalan tersebut secara damai.
Sosok Brigjen Yuniar Dwi Hantono
Di tengah polemik yang berkembang, perhatian publik juga tertuju pada sosok Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono.
Perwira tinggi bintang satu tersebut baru menjabat sebagai Danrem 072/Pamungkas setelah serah terima jabatan yang dipimpin Pangdam IV/Diponegoro beberapa waktu lalu.
Brigjen Yuniar merupakan alumni Akademi Militer 1997 dari kecabangan Artileri Medan dan juga lulusan magister Ketahanan Nasional Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan predikat cumlaude.
Dalam berbagai kesempatan, ia dikenal aktif mendorong profesionalisme dan kedekatan institusi TNI dengan masyarakat.
Karena itu, insiden di Mandiri Jogja Marathon 2026 menjadi perhatian luas karena melibatkan figur publik yang baru menjabat di wilayah Yogyakarta.
Ketika Publik Membandingkan dengan Ganjar Pranowo
Perdebatan semakin panjang setelah muncul unggahan netizen yang membandingkan insiden tersebut dengan kebiasaan mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Dalam unggahan yang ramai dibagikan, disebutkan bahwa Ganjar selalu memastikan fotografer maupun pendamping yang ikut dalam event lari memiliki BIB resmi.
Bahkan nomor peserta mereka biasanya berdekatan karena proses pendaftaran dilakukan bersamaan sejak jauh hari.
Perbandingan tersebut kemudian memicu diskusi lebih luas mengenai etika membawa pendamping dalam event olahraga yang memiliki aturan ketat terkait akses peserta.
Lebih dari Sekadar Viral
Pada akhirnya, insiden Mandiri Jogja Marathon 2026 bukan hanya soal siapa yang benar atau salah.
Peristiwa ini membuka diskusi penting mengenai profesionalisme penyelenggaraan event olahraga, pentingnya mematuhi aturan, serta bagaimana komunikasi yang baik diperlukan ketika terjadi kesalahpahaman di lapangan.
Di sisi lain, kejadian ini juga menunjukkan bahwa masyarakat kini semakin kritis terhadap prinsip kesetaraan.
Bagi publik, aturan yang dibuat harus berlaku sama bagi siapa pun. Tidak peduli apakah seseorang adalah pejabat, tokoh publik, atlet, maupun peserta biasa.
Karena di garis start dan garis finis sebuah marathon, semua orang seharusnya berdiri pada posisi yang sama: sebagai pelari yang menghormati aturan dan menghargai perjuangan peserta lainnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News







