Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
lampu lalu lintas

Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Bandung, Polisi Diminta Segera Bertindak

Jumat, 18 September 2026 20:02 WIB

Masuk Bursa Survei Nasional, Purbaya Yudhi Sadewa Punya Peluang di Pilgub Jabar 2029?

Jumat, 18 September 2026 19:50 WIB

Kedok Kerja Sama Berujung Kamar Kos: Suami Gerebek Istri Ngamar Bareng Pegawai Pelat Merah di Sukabumi

Jumat, 18 September 2026 19:43 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Bandung, Polisi Diminta Segera Bertindak
  • Masuk Bursa Survei Nasional, Purbaya Yudhi Sadewa Punya Peluang di Pilgub Jabar 2029?
  • Kedok Kerja Sama Berujung Kamar Kos: Suami Gerebek Istri Ngamar Bareng Pegawai Pelat Merah di Sukabumi
  • Eks Manchester United Muncul dalam Rumor Transfer Persib, Brandon Williams Segera Merapat?
  • Pesan Haru Jay Idzes Usai Dipastikan Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
  • Ngeri Dipalak Sejuta Sehari! Pengakuan Blak-blakan Korban Pungli Jogja yang Bikin Satu Indonesia Murka
  • PPPK Dinas PU di Bandung Ditangkap, Polisi Temukan Puluhan Pohon Ganja di Rumah
  • Kabar Buruk Timnas Indonesia, Jay Idzes Harus Menepi hingga 8 Pekan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 18 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Satpol PP Kota Cimahi dan Bea Cukai Sita 11.860 Batang Rokok Ilegal

By Putra JuangSelasa, 3 September 2024 09:55 WIB2 Mins Read
Penyitaan rokok ilegal di Kota Cimahi. (Foto: Humas Pemkot Cimahi)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Satpol PP dan Bea Cukai berhasil menyita 11.860 batang rokok ilegal.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah pada Satpo PP dan Damkar Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, rokok tanpa pita cukai itu diamankan dari sejumlah pedagang di wilayah Kota Cimahi.

“Di beberapa lokasi di wilayah Kota Cimahi dilakukan penertiban rokok ilegal. Jika ditotalkan seluruhnya, kami berhasil mengamankan 593 bungkus setara 11.860 batang rokok ilegal,” ucap Ranto, Senin (2/9/2024).

Ratno mengatakan, Pemkot Cimahi berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Penertiban sekaligus pemusnahan barang-barang ilegal akan terus dilakukan karena hanya menguntungkan individu dan kelompok tertentu.

Baca Juga:  Viral Pengeroyokan di Jalur Alternatif Bogor, Kasus Berujung Musyawarah

“Iya pasti akan terus digaungkan terkait pemberantasan rokok Ilegal di Kota Cimahi. Kita akan lakukan penindakan,” ungkapnya.

Ranto menyebut, peredaran rokok ilegal masoh cukup tinggi meskipun beberapa kali sudah dilakukan penertiban oleh petugas gabungan.

“Melihat hasil dari Operasi Gabungan terkait pemberantasan rokok ilegal ini, ternyata peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi masih lumayan tinggi. Secara garis besar, bisa disimpulkan bahwa masyarakat sebagai pembeli masih banyak di Kota Cimahi,” katanya.

Baca Juga:  Jelang Pilkada, 7.214 Pemilih Pemula di Kota Cimahi Belum Lakukan Perekaman KTP-el

Pihaknya mengimbau masyarakat dan pedagang untuk memilih produk rokok yang legal. Selain berkontribusi pada pendapatan negara lewat cukai, rokok legal juga sudah dipastikan kandungannya.

“Rokok resmi membantu negara melalui cukai. Untuk rokok resmi saja sudah mengandung zat berbahaya, apalagi yang ilegal yang tidak diketahui proses pembuatan dan kandungannya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Banyak Pelanggaran, Pemkot Cimahi Ingatkan APK Pilkada Dipasang Sesuai Aturan

Ranto menegaskan, apabila ke depannya para pedagang kedapatan masih menjual rokok ilegal maka akan diberikan sanksi yang lebih berat.

Sebab, sanksi bagi pengedar rokok ilegal tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai.

“Pengedar diberikan sanksi administrasi, teguran tertulis dulu. kalau didapati jual lagi maka akan naik ke tahap penyidikan,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kota Cimahi Pemkot Cimahi rokok ilegal Satpol PP
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

lampu lalu lintas

Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Bandung, Polisi Diminta Segera Bertindak

Masuk Bursa Survei Nasional, Purbaya Yudhi Sadewa Punya Peluang di Pilgub Jabar 2029?

Kedok Kerja Sama Berujung Kamar Kos: Suami Gerebek Istri Ngamar Bareng Pegawai Pelat Merah di Sukabumi

PPPK Dinas PU di Bandung Ditangkap, Polisi Temukan Puluhan Pohon Ganja di Rumah

Polemik Perluasan SMKN 2 Bandung: DPRD Jabar Kawal Status Lahan dan Nasib Warga Terdampak

Komisi III DPRD Jabar Soroti Rendahnya Daftar Ulang Pajak Kendaraan dan Kinerja LDR Bank BJB di Cirebon

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.