Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Selasa, 16 Juni 2026 18:00 WIB

Kisah Gila dari Piala Dunia 2026: Kiper 40 Tahun Tahan Imbang Spanyol, Followers IG Naik 10.000 Persen!

Selasa, 16 Juni 2026 17:06 WIB

Prancis vs Senegal di Piala Dunia 2026: Les Bleus Waspadai Sadio Mane, Duel Sengit Pembuka Grup I

Selasa, 16 Juni 2026 17:04 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!
  • Kisah Gila dari Piala Dunia 2026: Kiper 40 Tahun Tahan Imbang Spanyol, Followers IG Naik 10.000 Persen!
  • Prancis vs Senegal di Piala Dunia 2026: Les Bleus Waspadai Sadio Mane, Duel Sengit Pembuka Grup I
  • Heboh Video Cut Salwa ‘No Sensor’ Viral, Ini Fakta yang Belum Banyak Diketahui
  • Persib dan Persija Saling Sikut? Bek Juara Liga India Rp3,48 Miliar Jadi Rebutan
  • Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman
  • Kronologi Lengkap Kecelakaan Tragis Pesepeda vs Truk di Bandung
  • Guncang Piala Dunia 2026! Ucapan Pelatih Senegal Ini Bikin Ruang Pers Langsung Hening!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 16 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Satpol PP Kota Cimahi dan Bea Cukai Sita 11.860 Batang Rokok Ilegal

By Putra JuangSelasa, 3 September 2024 09:55 WIB2 Mins Read
Penyitaan rokok ilegal di Kota Cimahi. (Foto: Humas Pemkot Cimahi)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Satpol PP dan Bea Cukai berhasil menyita 11.860 batang rokok ilegal.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah pada Satpo PP dan Damkar Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, rokok tanpa pita cukai itu diamankan dari sejumlah pedagang di wilayah Kota Cimahi.

“Di beberapa lokasi di wilayah Kota Cimahi dilakukan penertiban rokok ilegal. Jika ditotalkan seluruhnya, kami berhasil mengamankan 593 bungkus setara 11.860 batang rokok ilegal,” ucap Ranto, Senin (2/9/2024).

Ratno mengatakan, Pemkot Cimahi berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Penertiban sekaligus pemusnahan barang-barang ilegal akan terus dilakukan karena hanya menguntungkan individu dan kelompok tertentu.

Baca Juga:  Pj Wali Kota Cimahi Sebut Faktor Cuaca Jadi Penyebab Harga Beras Naik di Pasaran

“Iya pasti akan terus digaungkan terkait pemberantasan rokok Ilegal di Kota Cimahi. Kita akan lakukan penindakan,” ungkapnya.

Ranto menyebut, peredaran rokok ilegal masoh cukup tinggi meskipun beberapa kali sudah dilakukan penertiban oleh petugas gabungan.

“Melihat hasil dari Operasi Gabungan terkait pemberantasan rokok ilegal ini, ternyata peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi masih lumayan tinggi. Secara garis besar, bisa disimpulkan bahwa masyarakat sebagai pembeli masih banyak di Kota Cimahi,” katanya.

Baca Juga:  Ini Strategi Pemkot Cimahi Antisipasi Penumpukan Sampah saat Malam Tahun Baru

Pihaknya mengimbau masyarakat dan pedagang untuk memilih produk rokok yang legal. Selain berkontribusi pada pendapatan negara lewat cukai, rokok legal juga sudah dipastikan kandungannya.

“Rokok resmi membantu negara melalui cukai. Untuk rokok resmi saja sudah mengandung zat berbahaya, apalagi yang ilegal yang tidak diketahui proses pembuatan dan kandungannya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Banyak Pelanggaran, Pemkot Cimahi Ingatkan APK Pilkada Dipasang Sesuai Aturan

Ranto menegaskan, apabila ke depannya para pedagang kedapatan masih menjual rokok ilegal maka akan diberikan sanksi yang lebih berat.

Sebab, sanksi bagi pengedar rokok ilegal tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai.

“Pengedar diberikan sanksi administrasi, teguran tertulis dulu. kalau didapati jual lagi maka akan naik ke tahap penyidikan,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bea cukai Kota Cimahi Pemkot Cimahi rokok ilegal Satpol PP
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman

Kronologi Lengkap Kecelakaan Tragis Pesepeda vs Truk di Bandung

Sentimen Damai AS-Iran Pecah, Rupiah Menguat Jadi Mata Uang Terbaik di Asia

Kenaikan BBM Nonsubsidi Bebani Pemkot Bandung, Farhan Akui Harus Lakukan Efisiensi Besar-besaran

Berusia Hampir 6 Abad, DPRD Ungkap Posisi Strategis Cirebon dalam Sejarah Jawa Barat

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
  • Viral! Daftar Nama yang Diserahkan Sony Sonjaya ke Kejagung Terkait Kasus BGN, Siapa Saja?
  • Antisipasi Demo Mahasiswa Memanas, 2.300 Personel Gabungan TNI-Polri Jaga Ketat Kota Bandung
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.