bukamata.id – Masyarakat diminta menghentikan penyebaran link video viral berjudul “Ibu Tiri vs Anak Tiri” yang belakangan ramai beredar di media sosial seperti TikTok, X (Twitter), hingga grup WhatsApp.
Video berdurasi sekitar 7 menit dengan latar kebun sawit dan dapur tersebut diduga kuat bukan sekadar konten hiburan, melainkan bagian dari modus kejahatan siber yang berpotensi merugikan pengguna.
Diduga Modus Phishing Berkedok Video Viral
Link dengan embel-embel “Full Durasi” dan “Video Viral Terbaru” itu disebut sebagai jebakan phishing yang dapat mencuri data pribadi hingga akses perbankan digital.
Pola ini bermula dari potongan video yang diklaim sebagai kejadian nyata di Indonesia, namun setelah ditelusuri, kontennya diduga merupakan kompilasi dari berbagai sumber asing yang kemudian dibungkus narasi lokal.
Hasil analisis literasi digital menyebutkan bahwa video tersebut tidak memiliki kesinambungan cerita yang jelas dan ditemukan indikasi penggunaan materi dari sumber luar negeri.
Diduga Dibuat untuk Memancing Klik
Untuk meningkatkan penyebaran, pelaku biasanya menambahkan kata kunci provokatif seperti “Part 2” atau “Full Video”. Tujuannya adalah memancing rasa penasaran pengguna agar mengklik tautan berbahaya tersebut.
Ancaman Serius: Data dan Rekening Bisa Dicuri
Pakar keamanan siber menegaskan bahwa bahaya utama bukan pada isi video, melainkan pada link yang disebarkan.
Jika diklik, tautan tersebut dapat membuka celah untuk:
- Phishing: pencurian data pribadi dan akun mobile banking
- Malware/Spyware: pengambilan alih perangkat dan pencurian OTP
- Ransomware: penguncian data untuk pemerasan
“Dampaknya tidak main-main. Pengguna bisa kehilangan akses akun hingga saldo rekening terkuras habis,” ujar pakar keamanan digital.
Terancam Jerat UU ITE
Selain kerugian finansial, penyebaran link bermuatan asusila juga dapat dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pelaku yang menyebarkan atau membagikan tautan tersebut dapat dikenakan hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.
“Membagikan link video asusila di media sosial atau grup percakapan sudah termasuk distribusi konten ilegal,” demikian penegasan aturan hukum yang berlaku.
Imbauan untuk Pengguna Internet
Masyarakat diimbau untuk:
- Tidak mengklik link mencurigakan
- Tidak mengunduh file APK dari sumber tidak resmi
- Tidak mengisi data pribadi di situs tidak jelas
- Tidak menyebarkan ulang tautan viral tersebut
Kewaspadaan digital menjadi kunci utama untuk menghindari kerugian besar di era informasi saat ini. Rasa penasaran sesaat dapat berujung pada kehilangan data, uang, bahkan masalah hukum serius.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










