Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Ketika Negara Lain Punya Pahlawan Sendiri, Bogor Punya ‘The Sanitizer’ yang Bekerja dalam Senyap

Sabtu, 1 Agustus 2026 20:30 WIB

Jalan Terjal Menuju Semifinal: Persija Bantai PSMS 4-1, Skenario El Clasico Kontra Persib di Depan Mata!

Sabtu, 1 Agustus 2026 20:21 WIB

Duka Bertubi-tubi Hantam Pas Band, Kehilangan Beruntun dari Istri Personel hingga Trisnoize

Sabtu, 1 Agustus 2026 20:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ketika Negara Lain Punya Pahlawan Sendiri, Bogor Punya ‘The Sanitizer’ yang Bekerja dalam Senyap
  • Jalan Terjal Menuju Semifinal: Persija Bantai PSMS 4-1, Skenario El Clasico Kontra Persib di Depan Mata!
  • Duka Bertubi-tubi Hantam Pas Band, Kehilangan Beruntun dari Istri Personel hingga Trisnoize
  • Rumor Jay Idzes Diincar PSG, Benarkah Ada Ketertarikan dari Raksasa Prancis?
  • Skenario Semifinal Piala Presiden 2026: Menakar Calon Lawan Persib Bandung
  • Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup
  • Dua Sesi Sehari, Tanpa Bayaran: Anatomi Ketulusan Mbah Melan, Guru Matematika di Balik Layar TikTok
  • Ketajaman Mitchell Baker Kian Bersinar, Kokoh di Puncak Top Skor Piala AFF 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Sempat Pamer Buku Nikah, Pernikahan Rizky Febian-Mahalini Belum Tercatat di KUA, Kok Bisa?

By Aga GustianaRabu, 30 Oktober 2024 18:58 WIB1 Min Read
Rizky Febian dan Mahalini. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kabar dari pasangan Rizky Febian dan Mahalini. Kedua pasangan ini baru saja mengajukan isbat nikah atau pengesahan pernikahan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dengan demikian, pernikahan penyanyi kondang ini ternyata belum tercatat di KUA. Padahal, keduanya diketahui sempat pamer buku nikah di acara resepsi pernikahannya.

Adapun isbat nikah yang diajukan Rizky Febian itu untuk mengesahkan pernikahan di mata hukum.

“(Karena) Peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di kantor urusan agama,” kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah di kantornya, Rabu (30/10/2024).

“Kalau sudah punya akta nikah, berarti ada bukti tertulisnya. Sedangkan di sini, mereka meminta agar pernikahan disahkan, yang artinya belum ada bukti tertulis,” lanjutnya.

Diketahui, Rizky Febian dan Mahalini melangsungkan pernikahan pada Mei 2024 lalu. Bahkan keduanya sempat pamer buku nikah dalam sesi foto.

Lantas, apakah buku nikah yang dipamerkan Rizky-Mahalini dalam sesi foto itu palsu?

“Wallahualam, terkait apakah buku nikah itu asli atau tidak. Yang jelas, permohonan yang diajukan ini adalah isbat nikah,” ujar Taslimah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

KUA Mahalini Rizky Febian
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ketika Negara Lain Punya Pahlawan Sendiri, Bogor Punya ‘The Sanitizer’ yang Bekerja dalam Senyap

Duka Bertubi-tubi Hantam Pas Band, Kehilangan Beruntun dari Istri Personel hingga Trisnoize

Dua Sesi Sehari, Tanpa Bayaran: Anatomi Ketulusan Mbah Melan, Guru Matematika di Balik Layar TikTok

Dago Padel Club Bandung Gebrak Indonesia, Usung Standar Lapangan Kelas Dunia

Kisah Haru Mbok Tukinil dan Yanto Kucing Oren yang Bikin Satu Indonesia Menangis

Cara Cek Bansos Tahap 3: Gunakan NIK KTP untuk Pastikan Namamu Masuk Daftar Penerima

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.