bukamata.id – Pemblokiran rekening milik warga Pati menjelang aksi di depan Gedung DPR RI tidak berhenti sebagai persoalan dana yang tiba-tiba tidak bisa digunakan. Kasus tersebut berkembang menjadi ujian kepercayaan terhadap Bank Mandiri, bahkan mendorong influencer dan food vlogger Julian Adityo alias Aa Juju menyatakan mundur sebagai nasabah prioritas.
Rekening milik Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), diblokir pada Jumat (21/8/2026), beberapa hari sebelum massa dari Pati berencana menggelar aksi di Jakarta.
Saldo rekening itu disebut mencapai sekitar Rp80,9 juta. Dana tersebut diklaim berasal dari uang pribadi dan donasi masyarakat yang disiapkan untuk kebutuhan aksi, mulai dari transportasi, konsumsi hingga akomodasi.
Pemblokiran inilah yang kemudian menjadi titik awal munculnya pertanyaan besar: mengapa rekening diblokir tepat menjelang aksi, siapa yang meminta, dan atas dasar hukum apa?
Rekening Diblokir, Bank Mandiri Sebut Permintaan Aparat
Bank Mandiri membenarkan adanya pemblokiran rekening Supriyono.
Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista mengatakan tindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum (APH) dan dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.
Bank Mandiri juga menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah.
Menurut bank, keputusan tersebut tetap dilakukan dengan mengedepankan prinsip good corporate governance, kepatuhan dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan.
Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik.
Hingga Senin (24/8/2026), belum ada penjelasan terbuka mengenai aparat atau institusi mana yang mengajukan permintaan pemblokiran rekening tersebut serta perkara spesifik yang menjadi dasar tindakan.
Di tengah suasana menjelang aksi, ketidakjelasan tersebut membuat pemblokiran rekening semakin sensitif.
PPATK Justru Membantah Terlibat
Polemik semakin menarik setelah nama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut dikaitkan dengan pemblokiran tersebut.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan pihaknya telah melakukan pengecekan dan tidak melakukan penghentian transaksi terhadap rekening AMPB.
Dengan demikian, muncul ruang pertanyaan baru: jika bukan PPATK, siapa aparat yang mengajukan permintaan kepada Bank Mandiri?
Sampai titik ini, belum ada informasi resmi yang membuktikan bahwa rekening Supriyono diblokir semata-mata karena dirinya atau AMPB hendak melakukan demonstrasi.
Tetapi timing pemblokiran yang berdekatan dengan rencana aksi membuat isu tersebut sulit dilepaskan dari perhatian publik.
Dari Rekening Botok Pati, Muncul Efek Domino
Kasus rekening Supriyono kemudian bergeser menjadi persoalan yang lebih luas ketika sejumlah pengguna media sosial menyuarakan kekecewaan terhadap Bank Mandiri.
Bahkan muncul seruan untuk menarik dana dari bank tersebut. Di media sosial, sejumlah pengguna memperlihatkan aksi simbolik sebagai bentuk protes.
Namun, reaksi paling mencolok datang dari Aa Juju.
Influencer dan food vlogger tersebut mengaku kehilangan kepercayaan setelah mengetahui rekening Supriyono diblokir. Yang membuat pernyataannya menjadi sorotan adalah statusnya sebagai nasabah prioritas Bank Mandiri.
Padahal, ia mengaku belum lama menyandang status tersebut.
Aa Juju: Belum Sebulan Jadi Nasabah Prioritas, Kini Ingin Cabut
Melalui unggahan di Threads, Aa Juju secara terbuka menyatakan keinginannya meninggalkan Bank Mandiri.
Ia menilai persoalan tersebut telah membuat kepercayaannya terhadap bank berkurang.
Bagi Aa Juju, persoalannya bukan semata-mata apakah Bank Mandiri memiliki kewenangan untuk melakukan pemblokiran. Ia justru mempertanyakan posisi bank ketika terdapat permintaan dari pihak yang memiliki kewenangan.
Dalam percakapannya dengan layanan Bank Mandiri, Aa Juju bahkan meminta agar rekening dan produk yang dimilikinya dapat dipindahkan atau ditutup.
Pihak Bank Mandiri kemudian berupaya merespons keluhan tersebut dengan meminta izin melakukan eskalasi ke level yang lebih tinggi.
Namun, Aa Juju tetap menyatakan keinginannya untuk pindah.
Keputusan tersebut menjadi salah satu efek paling nyata dari polemik rekening Supriyono: satu rekening yang diblokir akhirnya berdampak pada kepercayaan nasabah lain, termasuk nasabah prioritas.
Bukan Lagi Sekadar Soal Rp80 Juta
Kasus ini pada akhirnya tidak lagi hanya berbicara mengenai saldo sekitar Rp80,9 juta milik Supriyono.
Ada persoalan yang jauh lebih besar, yakni kepercayaan nasabah terhadap bank ketika rekening diblokir berdasarkan permintaan aparat penegak hukum.
Bank tentu memiliki kewajiban mematuhi ketentuan hukum dan memenuhi permintaan aparat yang sah. Namun, dari perspektif nasabah, transparansi mengenai dasar tindakan juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan.
Apalagi pemblokiran terjadi ketika pemilik rekening tengah mempersiapkan aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR.
Di sisi lain, belum ada bukti resmi yang menyatakan pemblokiran tersebut dilakukan karena aksi demonstrasi. Karena itu, publik perlu membedakan antara fakta yang sudah dikonfirmasi dan dugaan yang berkembang di media sosial.
Faktanya, Bank Mandiri menyebut pemblokiran dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum. PPATK menyatakan tidak melakukan penghentian transaksi terhadap rekening tersebut.
Sementara itu, identitas aparat atau institusi yang meminta pemblokiran serta dasar hukum spesifiknya masih menjadi pertanyaan yang belum sepenuhnya terjawab.
Dan di tengah ruang kosong informasi tersebut, Aa Juju memilih menarik diri sebagai nasabah prioritas.
Pada akhirnya, polemik ini memperlihatkan satu hal penting: dalam industri perbankan, uang mungkin bisa dipindahkan, tetapi kepercayaan jauh lebih sulit dikembalikan ketika sudah hilang.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










