Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kakang Rudianto Ungkap Sosok di Balik Perkembangannya di Persib

Senin, 2 November 2026 14:03 WIB

Tiwi/Fadia Taklukkan Wakil Taiwan, Gelar HYLO Open 2026 Jadi Milik Indonesia

Senin, 2 November 2026 13:37 WIB
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Apakah Namamu Terdaftar? Cek Penerima Bansos November 2026 di Sini

Senin, 2 November 2026 13:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kakang Rudianto Ungkap Sosok di Balik Perkembangannya di Persib
  • Tiwi/Fadia Taklukkan Wakil Taiwan, Gelar HYLO Open 2026 Jadi Milik Indonesia
  • Apakah Namamu Terdaftar? Cek Penerima Bansos November 2026 di Sini
  • Persib Gilas Isenmulang 4-0, Runje: Mental Pemain Luar Biasa!
  • Panik Didatangi Polisi, Tiga Pemuda Bersajam di Karasak Bandung Tak Berkutik
  • Cuma Butuh Hasil Seri di Australia! Ini Skenario Mulus Persib Melenggang ke 16 Besar ACL 2
  • Jadwal Padat Persib, Bobotoh Soroti Risiko Cedera dan Pentingnya Recovery
  • Awal November, BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat di Sejumlah Wilayah Jabar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 2 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Yusril Yakin MK Tolak Permohonan Ganjar-Mahfud

By SusanaRabu, 27 Maret 2024 20:07 WIB2 Mins Read
Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran dalam sengketa Pilpres 2024. Foto: Instagram @yusrilihzamhd
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan yang diajukan oleh tim hukum Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Yusril meyakini, jika timnya bisa membantah seluruh dalil-dalil yang dikemukakan oleh tim Ganjar-Mahfud.

“Kami berkeyakinan, kami dapat membantah seluruh dalil-dalil yang dikemukakan oleh pemohon 2 (Ganjar-Mahfud) pada siang hari ini dan kami berkeyakinan MK akan menolak permohonan yang disampaikan kepada MK,” kata Yusril usai sidang perdana sesi dua sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Yusril mengatakan, permohonan tim hukum Ganjar-Mahfud lebih banyak narasi seperti permohonan yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin. Menurutnya, Ganjar-Mahfud tidak memaparkan bukti-bukti konkret.

Baca Juga:  Ganjar Usul Perbanyak Ruang Tanya Jawab, KPU: 4 Segmen Sudah Cukup

“Sepintas kami dapat menyampaikan bahwa permohonan ini sebenarnya lebih banyak narasi seperti yang awal tadi dan sedikit bukti yang dikemukakan yang sifatnya adalah kualitatif,” ujarnya.

Selain itu, Yusril juga yakin MK bakal menolak permohonan Ganjar-Mahfud, dikarenakan belum pernah tercatat dalam sejarah pemilu presiden dan wakil presiden diulang.

Baca Juga:  Siap Adu Gagasan, Gibran Lakukan Simulasi Jelang Debat Pilpres 2024

“Dalam sejarah pemilu maupun perundang-undangan kita belum pernah, bahkan tak ada aturannya bahwa pemilihan presiden dapat dilakukan diulang secara menyeluruh,” bebernya

Seperti diketahui, dalam petitumnya, tim hukum Ganjar-Mahfud menuntut agar MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Hasil Penetapan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) Tahun 2024.

Baca Juga:  Ini Harapan Bos Lion Air untuk Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Mereka juga meminta MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran selaku pasangan calon peserta Pilpres 2024. Berikutnya, memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang tanpa Prabowo-Gibran.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Ganjar-Mahfud MK Prabowo-Gibran
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Apakah Namamu Terdaftar? Cek Penerima Bansos November 2026 di Sini

Panik Didatangi Polisi, Tiga Pemuda Bersajam di Karasak Bandung Tak Berkutik

Awal November, BMKG Prediksi Hujan Sedang hingga Lebat di Sejumlah Wilayah Jabar

Viral Video Pasien Diduga Ditelantarkan di Puskesmas Majalengka, Kadinskes Buka Suara

Perang Estetika Kota: Utopia Art Deco vs Megalomania Kerajaan di Saat Kas Pemprov Jabar Sekarat

Ancaman Musim Hujan di Cimahi, Dari Puting Beliung Hingga Potensi Pergerakan Tanah

Terpopuler
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
  • Perang Estetika Kota: Utopia Art Deco vs Megalomania Kerajaan di Saat Kas Pemprov Jabar Sekarat
  • KHW 400 OTW Layar Lebar? Heboh Rumah Produksi Daftarkan Judul Film Mirip Konten Nadia Omara!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.