Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Jangan Sampai Gagal Cair! Ini Cara Mudah Ambil Bansos PKH, BPNT, dan Beras Agustus 2026

Senin, 3 Agustus 2026 06:00 WIB

Dedi Kusnandar Beri Peringatan ke Persija! Persib Siap Tempur di Bali

Senin, 3 Agustus 2026 03:00 WIB

Kasus Bigmo Buka Polemik Baru, Kemkomdigi Desak YouTube Perketat Moderasi Konten Digital

Senin, 3 Agustus 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Sampai Gagal Cair! Ini Cara Mudah Ambil Bansos PKH, BPNT, dan Beras Agustus 2026
  • Dedi Kusnandar Beri Peringatan ke Persija! Persib Siap Tempur di Bali
  • Kasus Bigmo Buka Polemik Baru, Kemkomdigi Desak YouTube Perketat Moderasi Konten Digital
  • Misi Balas Dendam dan Rebut Puncak Grup! Indonesia vs Vietnam Jadi Laga Paling Ditunggu Piala AFF 2026
  • Bikin Emosi! Nekat Ejek Pria Muslim Lagi Salat di Inggris, Siapa Sebenarnya Posie Parker?
  • Persib Kehilangan Dua Pemain Penting Jelang Semifinal Piala Presiden 2026
  • Kabar Baik! Tagihan Listrik Agustus 2026 Tidak Bertambah, Cek Tarif PLN Terbaru Semua Golongan
  • Saldo Rp600 Ribu BPNT Mulai Muncul di KKS? Simak Fakta Pencairan Tahap 3 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 3 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sigap Bahas Pilkada, Jokowi Harap DPR RI Gerak Cepat Selesaikan RUU Perampasan Aset

By SusanaRabu, 28 Agustus 2024 16:10 WIB1 Min Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Melihat cepatnya langkah DPR RI membahas terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap DPR bisa dengan cepat menyelesaikan RUU Perampasan Aset.

Jokowi mengatakan ia sangat menghargai betul langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang jelang Pilkada Serentak 2024.

“Saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respon yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik,” kata Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (28/8/2024).

Untuk itu, Jokowi berharap RUU Perampasan Aset segera diselesaikan.

Menurutnya, RUU Perampasan Aset ini harus segera diselesaikan karena berdampak pada pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga yang mendesak misalnya seperti rancangan undang-undang perampasan aset yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi di negara kita,” ungkapnya.

Perlu diketahui, RUU Perampasan Aset sendiri sudah diusulkan pemerintah sejak 2012 silam. Namun hingga saat ini belum ada penyelesaian atas RUU Perampasan Aset.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPR RI jokowi RUU Perampasan Aset RUU Pilkada
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Jangan Sampai Gagal Cair! Ini Cara Mudah Ambil Bansos PKH, BPNT, dan Beras Agustus 2026

Kasus Bigmo Buka Polemik Baru, Kemkomdigi Desak YouTube Perketat Moderasi Konten Digital

Bikin Emosi! Nekat Ejek Pria Muslim Lagi Salat di Inggris, Siapa Sebenarnya Posie Parker?

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Saldo Rp600 Ribu BPNT Mulai Muncul di KKS? Simak Fakta Pencairan Tahap 3 2026

Aparat Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam Bandung, Sejumlah Pengunjung Dites Urine

Fakta Baru Nabila Gardena Putri di Tengah Isu Kasus Timah, Kuasa Hukum Buka Suara

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Kisah Pilu Om Maxim: Jadi Ayah Sekaligus Ibu Balita 1 Tahun, Intip Momen CCTV yang Bikin Mewek!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Salip Elektabilitas Prabowo, Pintu RI 1 Terbuka Lebar untuk Dedi Mulyadi
  • 10 Pohon Ditebang di Cihapit, Farhan Murka dan Ancam Pidanakan Pelaku
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.