Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Adam Przybek

Persib Gagal di ACL Two, Nasib Adam Przybek Ikut Terseret

Kamis, 19 Februari 2026 20:04 WIB

Satpol PP Bandung Tegaskan Larangan Jualan Takjil di Zona Terlarang

Kamis, 19 Februari 2026 19:36 WIB

Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor Masih Diburu Netizen, Awas Jebakan di Balik Narasi Viral

Kamis, 19 Februari 2026 19:23 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Gagal di ACL Two, Nasib Adam Przybek Ikut Terseret
  • Satpol PP Bandung Tegaskan Larangan Jualan Takjil di Zona Terlarang
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor Masih Diburu Netizen, Awas Jebakan di Balik Narasi Viral
  • No Sensor? Link Video Teh Pucuk 17 Menit Viral, Simak Klarifikasinya
  • Polemik Paspor Kuat! Sosok Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas Dihujat Usai Anak Resmi Jadi WNA
  • Satpol PP Bandung Larang Sahur On The Road dan Perang Sarung Selama Ramadan
  • Kecewa Berat, Bojan Hodak Teriak Soal Pitch Invader di GBLA
  • Jadwal Adzan Maghrib Kota Bandung Hari Ini, Siapkan Buka Puasa Tepat Waktu!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tahun Depan, Dadang Supriatna Jamin Tarif Air Minum Tidak Naik

By Fahlevi MercedesRabu, 6 September 2023 11:28 WIB2 Mins Read
Dadang Supriatna
Bupati Bandung, Dadang Supriatna tegaskan ASN dan Kepala Desa untuk bersikap netral. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengumumkan terkait tarif air minum yang akan berlaku pada 2024 mendatang. Mengingat urusan air di Kabupaten Bandung saat ini dikelola oleh PDAM Tirta Raharja.

Dadang menegaskan, tarif air minum pada tahun depan tidak akan naik. Bahkan keputusannya itu akan diterbitkan melalui surat yang akan segera diterbitkan.

“Tidak akan ada kenaikan tarif air minum untuk tahun 2024. Penetapan akan dilakukan lewat Keputusan Bupati Bandung yang dijadwalkan akan diterbitkan paling lambat pada November 2023 sesuai dengan Permendagri No. 21 Tahun 2020,” kata Dadang Supriatna dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).

Selain itu, Dadang juga akan memberikan keringan bagi masyarakat khususnya para pelanggan PDAM Tirta Raharja. Terlebih fenomena El Nino yang tengah berlangsung sudah memberikan dampak kekeringan yang signifikan terhadap wilayah Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Jadwal Imsakiyah Kabupaten Bandung 19 Maret 2025

Kondisi tersebut ditandai dengan menurunnya kapasitas produksi air oleh PDAM Tirta Raharja 30 hingga 60%. Hal itu memengaruhi pelayanan air minum di tiga wilayah pelayanan utama, yakni Wilayah Pelayanan I Soreang, Wilayah Pelayanan II Banjaran, dan Wilayah Pelayanan IV Cimahi.

Oleh karenanya, orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini mengeluarkan Instruksi Bupati Bandung No. 4 Tahun 2023 yang berlaku mulai September 2023. Instruksi tersebut memberikan kompensasi berupa keringanan pembayaran tagihan rekening air minum kepada pelanggan PDAM yang tidak menerima pelayanan air minum secara optimal.

Baca Juga:  Tak Hanya Seremonial, 13 Program Prioritas Bupati Bandung Dirasakan Langsung Masyarakat

“Saya juga menginstruksikan agar tidak ada kenaikan tarif air minum selama kondisi ini berlangsung,” tegas Dadang.

Sebelumnya, Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja juga sudah mengeluarkan Keputusan Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja No. 900/Kep.119-Perumda/2023 tertanggal 31 Agustus 2023. Keputusan tersebut memberikan bantuan berupa keringanan pembayaran tagihan air minum sebesar 30% mulai September 2023 hingga kondisi status Keadaan Darurat Bencana kekeringan dicabut dan kembali normal.

Baca Juga:  Jangan Terlewat! Cek Jadwal Buka Puasa Kabupaten Bandung Hari Ini

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja, A. Teddy S. menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang terdampak atas ketidaknyamanan pelayanan air minum PDAM Tirta Raharja.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dengan melakukan berbagai upaya, seperti optimalisasi pendistribusian air bersih, pengaturan tekanan air, pengiriman air melalui armada tangki, dan pemasangan toren air di daerah-daerah kritis sekitar pelanggan,” jelasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dadang Supriatna Featured Kabupaten Bandung PDAM Tirta Raharja tarif air minum
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Satpol PP Bandung Tegaskan Larangan Jualan Takjil di Zona Terlarang

Satpol PP Bandung Larang Sahur On The Road dan Perang Sarung Selama Ramadan

Jadwal Adzan Maghrib Kota Bandung Hari Ini, Siapkan Buka Puasa Tepat Waktu!

THR PNS 2026 Segera Cair! Ini Nominal dan Komponen Lengkapnya

Istana Diguncang ‘Anak Paket C’, Tiyo Ardianto dan Kritik Soal MBG!

Dugaan Korupsi Rumdin DPRD Indramayu Naik ke Penyidikan, Kerugian Negara Rp16,8 Miliar

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Viral Teh Pucuk 17 Menit Bisa Jadi Malware, Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.