Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Jay Idzes

Rumor Jay Idzes Diincar PSG, Benarkah Ada Ketertarikan dari Raksasa Prancis?

Sabtu, 1 Agustus 2026 18:23 WIB

Skenario Semifinal Piala Presiden 2026: Menakar Calon Lawan Persib Bandung

Sabtu, 1 Agustus 2026 15:20 WIB

Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup

Sabtu, 1 Agustus 2026 14:40 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Rumor Jay Idzes Diincar PSG, Benarkah Ada Ketertarikan dari Raksasa Prancis?
  • Skenario Semifinal Piala Presiden 2026: Menakar Calon Lawan Persib Bandung
  • Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup
  • Dua Sesi Sehari, Tanpa Bayaran: Anatomi Ketulusan Mbah Melan, Guru Matematika di Balik Layar TikTok
  • Ketajaman Mitchell Baker Kian Bersinar, Kokoh di Puncak Top Skor Piala AFF 2026
  • Dago Padel Club Bandung Gebrak Indonesia, Usung Standar Lapangan Kelas Dunia
  • Kisah Haru Mbok Tukinil dan Yanto Kucing Oren yang Bikin Satu Indonesia Menangis
  • Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pelanggaran Penumpang Kereta Api Masih Marak Terjadi di Daop 2 Bandung

By Fahlevi MercedesJumat, 18 Agustus 2023 10:44 WIB2 Mins Read
kereta api
PT KAI Daop 2 Bandung masih dapati banyaknya pelanggaran penumpang kereta api. Foto ilustrasi: Daop 2 Bandung
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pelanggaran demi pelanggaran penumpang kereta api masih marak terjadi di Daop 2 Bandung. Pelanggaran yang dilakukan penumpang bervariatif.

Berdasarkan catatan Daop 2 Bandung, sembilan kasus penumpang kereta api yang melebihi relasi tujuan yang tertera pada tiket sudah terjadi pada 2023. Enam kasus di antaranya terjadi sebelum KAI mengeluarkan aturan denda atau sanksi mulai 3 Agustus.

Sedangkan 3 pelanggaran sisanya, Daop 2 Bandung sudah menindak tegas penumpang KA berupa sanksi denda sesuai aturan yang berlaku.

Tahun ini, pelanggaran dengan kasus penumpang tidak bertiket juga masih sering terjadi. Setidaknya ada empat kasus penumpang tidak bertiket selama 2023. Penumpang tidak bertiket lalu diturunkan di stasiun terdekat sebagai sanksi atas tindakannya.

“Penumpang yang kedapatan merokok di atas KA, tepatnya di bordes KA juga bakal mendapatkan saksi yang sama yakni diturunkan di stasiun terdekat. Tahun ini, ada satu kasus penumpang KA merokok di atas KA yang harus diturunkan di stasiun terdekat,” kata Manager Humas Daop 2 Bandung, Mahendro Trang Bawono dalam keterangannya, Jumat (18/8/2023).

Saat ini juga, lanjut dia, masih banyak kasus penumpang yang salah naik KA. Hingga Agustus 2023, Daop 2 Bandung mencatat sebanyak 35 penumpang yang salah naik KA.

Selanjutnya penumpang itu diberikan edukasi oleh petugas dan diingatkan untuk lebih teliti melihat jadwal keretanya.

Mahendro menambahkan, pihaknya selalu berkomitmen untuk menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat.

Maka dari itu, sebagai langkah pencegahan atas berbagai jenis pelanggaran itu, kondektur selalu mengumumkan lewat pengeras suara di dalam kereta api bahwa setiap pelanggaran yang terjadi mempunyai sanksinya masing-masing.

“Kami Daop 2 Bandung sekali lagi mengingatkan kepada pelanggan KA untuk selalu menerapkan segala aturan yang sudah ditetapkan demi kenyamanan bersama. Sehingga tidak terjadi gangguan kelancaraan perjalanan KA,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Daop 2 Bandung Featured kereta api Mahendro Trang Bawono pelanggaran penumpang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral Lautan Manusia Antar Jenazah Kades Pegiringan Pemalang, Terungkap Amalan Semasa Hidup

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu

Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

Desak Evaluasi Otonomi Daerah, APKASI Nyaring Suarakan Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.