Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dejavu Kasus Ojol! Pertemuan Gibran dan Perwakilan Mahasiswa Banjir Kecurigaan Warganet

Rabu, 17 Juni 2026 10:02 WIB
Ilustrasi emas antam

Update Harga Emas Pegadaian 17 Juni 2026: Stabil Tapi Bikin Investor Waspada!

Rabu, 17 Juni 2026 09:46 WIB

Strategi Sukses Tambah Modal Usaha: Simulasi Angsuran KUR BCA Rp100 Juta dan Panduan Lengkapnya

Rabu, 17 Juni 2026 07:28 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dejavu Kasus Ojol! Pertemuan Gibran dan Perwakilan Mahasiswa Banjir Kecurigaan Warganet
  • Update Harga Emas Pegadaian 17 Juni 2026: Stabil Tapi Bikin Investor Waspada!
  • Strategi Sukses Tambah Modal Usaha: Simulasi Angsuran KUR BCA Rp100 Juta dan Panduan Lengkapnya
  • Menawan dan Sejuk, Ini 5 Rekomendasi Tempat Wisata Hits di Cianjur yang Wajib Dikunjungi
  • Cara Memasukkan Kode Redeem FF Terbaru Juni 2026, Ini Strategi Klaim Hadiah Skin Gratis Paling Efektif
  • Saddil Ramdani Tetap Latihan Saat Libur! Persib Siap Comeback Lebih Ganas
  • Dicari-cari! Link Video Full Durasi Cut Salwa Viral, Benarkah Ada Rekamannya?
  • Klaim Sekarang! Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Juni 2026, Dapatkan Pemain Gratis dan Gems
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 17 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pelanggaran Penumpang Kereta Api Masih Marak Terjadi di Daop 2 Bandung

By Fahlevi MercedesJumat, 18 Agustus 2023 10:44 WIB2 Mins Read
kereta api
PT KAI Daop 2 Bandung masih dapati banyaknya pelanggaran penumpang kereta api. Foto ilustrasi: Daop 2 Bandung
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pelanggaran demi pelanggaran penumpang kereta api masih marak terjadi di Daop 2 Bandung. Pelanggaran yang dilakukan penumpang bervariatif.

Berdasarkan catatan Daop 2 Bandung, sembilan kasus penumpang kereta api yang melebihi relasi tujuan yang tertera pada tiket sudah terjadi pada 2023. Enam kasus di antaranya terjadi sebelum KAI mengeluarkan aturan denda atau sanksi mulai 3 Agustus.

Sedangkan 3 pelanggaran sisanya, Daop 2 Bandung sudah menindak tegas penumpang KA berupa sanksi denda sesuai aturan yang berlaku.

Tahun ini, pelanggaran dengan kasus penumpang tidak bertiket juga masih sering terjadi. Setidaknya ada empat kasus penumpang tidak bertiket selama 2023. Penumpang tidak bertiket lalu diturunkan di stasiun terdekat sebagai sanksi atas tindakannya.

Baca Juga:  Bos Kadin dan Eks Panglima TNI Pimpin Timses Ganjar, Ono Surono Angkat Topi

“Penumpang yang kedapatan merokok di atas KA, tepatnya di bordes KA juga bakal mendapatkan saksi yang sama yakni diturunkan di stasiun terdekat. Tahun ini, ada satu kasus penumpang KA merokok di atas KA yang harus diturunkan di stasiun terdekat,” kata Manager Humas Daop 2 Bandung, Mahendro Trang Bawono dalam keterangannya, Jumat (18/8/2023).

Baca Juga:  Jadi Ikon Wisata Baru di Jabar, Menara Kujang Sapasang Miliki Pondasi Ala Patung Liberty

Saat ini juga, lanjut dia, masih banyak kasus penumpang yang salah naik KA. Hingga Agustus 2023, Daop 2 Bandung mencatat sebanyak 35 penumpang yang salah naik KA.

Selanjutnya penumpang itu diberikan edukasi oleh petugas dan diingatkan untuk lebih teliti melihat jadwal keretanya.

Mahendro menambahkan, pihaknya selalu berkomitmen untuk menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat.

Baca Juga:  5 Tempat Makan Khas Sunda di Bandung, Rasanya Bikin Lidah Bergoyang

Maka dari itu, sebagai langkah pencegahan atas berbagai jenis pelanggaran itu, kondektur selalu mengumumkan lewat pengeras suara di dalam kereta api bahwa setiap pelanggaran yang terjadi mempunyai sanksinya masing-masing.

“Kami Daop 2 Bandung sekali lagi mengingatkan kepada pelanggan KA untuk selalu menerapkan segala aturan yang sudah ditetapkan demi kenyamanan bersama. Sehingga tidak terjadi gangguan kelancaraan perjalanan KA,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Daop 2 Bandung Featured kereta api Mahendro Trang Bawono pelanggaran penumpang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dejavu Kasus Ojol! Pertemuan Gibran dan Perwakilan Mahasiswa Banjir Kecurigaan Warganet

Hadiri Haul Ponpes Al-Husaeni, Cucun Ahmad Syamsurijal Minta Pesantren Adaptif terhadap Teknologi

Gara-Gara Daun Bawang, David Beckham Mendadak ‘Direkrut’ Kementerian Pertanian RI, Kok Bisa?

Ilustrasi gempa

Palu Diguncang Gempa M 6,7, BMKG Catat 9 Gempa Susulan dalam Kurang dari 1 Jam!

Respons Demo MBG Pakai Kalimat Kasar, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Panen Kecaman

Kronologi Lengkap Kecelakaan Tragis Pesepeda vs Truk di Bandung

Terpopuler
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
  • Antisipasi Demo Mahasiswa Memanas, 2.300 Personel Gabungan TNI-Polri Jaga Ketat Kota Bandung
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.