Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Wisata Kuliner Sukabumi: 5 Kuliner Legendaris dan Hits yang Wajib Dicoba, Gak Cuma Mochi!

Sabtu, 13 Juni 2026 06:00 WIB

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Sabtu, 13 Juni 2026 05:00 WIB

Persib Gigit Jari? Palermo dan Filippo Inzaghi Disebut Selangkah Lagi Dapatkan Tommaso Cassandro

Sabtu, 13 Juni 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Wisata Kuliner Sukabumi: 5 Kuliner Legendaris dan Hits yang Wajib Dicoba, Gak Cuma Mochi!
  • Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos
  • Persib Gigit Jari? Palermo dan Filippo Inzaghi Disebut Selangkah Lagi Dapatkan Tommaso Cassandro
  • Viral di Mana-Mana, Link Video Cut Salwa Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Panen Pemain OVR Tinggi! Ini Daftar Kode Redeem FC Mobile Terbaru Sabtu 13 Juni 2026
  • Banjir Skin dan Diamond Gratis! Ini Daftar Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 13 Juni 2026 yang Masih Aktif
  • Catat Tanggalnya! Legenda Sepak Bola Dunia Luís Figo Dipastikan Bakal Sambangi Jakarta Juli 2026
  • Internet Anak Makin Ketat: Apple Rilis Fitur ‘Ask to Browse’ di iOS 27, Wajib Izin Ortu Sebelum Buka Situs!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 13 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tahun Depan, Dadang Supriatna Jamin Tarif Air Minum Tidak Naik

By Fahlevi MercedesRabu, 6 September 2023 11:28 WIB2 Mins Read
Dadang Supriatna
Bupati Bandung, Dadang Supriatna tegaskan ASN dan Kepala Desa untuk bersikap netral. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengumumkan terkait tarif air minum yang akan berlaku pada 2024 mendatang. Mengingat urusan air di Kabupaten Bandung saat ini dikelola oleh PDAM Tirta Raharja.

Dadang menegaskan, tarif air minum pada tahun depan tidak akan naik. Bahkan keputusannya itu akan diterbitkan melalui surat yang akan segera diterbitkan.

“Tidak akan ada kenaikan tarif air minum untuk tahun 2024. Penetapan akan dilakukan lewat Keputusan Bupati Bandung yang dijadwalkan akan diterbitkan paling lambat pada November 2023 sesuai dengan Permendagri No. 21 Tahun 2020,” kata Dadang Supriatna dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).

Selain itu, Dadang juga akan memberikan keringan bagi masyarakat khususnya para pelanggan PDAM Tirta Raharja. Terlebih fenomena El Nino yang tengah berlangsung sudah memberikan dampak kekeringan yang signifikan terhadap wilayah Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Sekali Angkut Penumpang, KA Feeder KCJB Cuman Butuh Waktu 19 Menit

Kondisi tersebut ditandai dengan menurunnya kapasitas produksi air oleh PDAM Tirta Raharja 30 hingga 60%. Hal itu memengaruhi pelayanan air minum di tiga wilayah pelayanan utama, yakni Wilayah Pelayanan I Soreang, Wilayah Pelayanan II Banjaran, dan Wilayah Pelayanan IV Cimahi.

Oleh karenanya, orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini mengeluarkan Instruksi Bupati Bandung No. 4 Tahun 2023 yang berlaku mulai September 2023. Instruksi tersebut memberikan kompensasi berupa keringanan pembayaran tagihan rekening air minum kepada pelanggan PDAM yang tidak menerima pelayanan air minum secara optimal.

Baca Juga:  Tayangan Adzan Ganjar Pranowo tak Salah, tapi KPI Bakal Ngobrol Bareng Bawaslu dan Dewan Pers

“Saya juga menginstruksikan agar tidak ada kenaikan tarif air minum selama kondisi ini berlangsung,” tegas Dadang.

Sebelumnya, Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja juga sudah mengeluarkan Keputusan Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja No. 900/Kep.119-Perumda/2023 tertanggal 31 Agustus 2023. Keputusan tersebut memberikan bantuan berupa keringanan pembayaran tagihan air minum sebesar 30% mulai September 2023 hingga kondisi status Keadaan Darurat Bencana kekeringan dicabut dan kembali normal.

Baca Juga:  Hindari Kesan Politis, Bey Machmudin Ingin Sekda Jabar Dipilih Lewat Seleksi Terbuka

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja, A. Teddy S. menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang terdampak atas ketidaknyamanan pelayanan air minum PDAM Tirta Raharja.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dengan melakukan berbagai upaya, seperti optimalisasi pendistribusian air bersih, pengaturan tekanan air, pengiriman air melalui armada tangki, dan pemasangan toren air di daerah-daerah kritis sekitar pelanggan,” jelasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dadang Supriatna Featured Kabupaten Bandung PDAM Tirta Raharja tarif air minum
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Semrawut SPMB 2026 & Aturan ‘Ekstrem’ Dedi Mulyadi: Ada Apa dengan Pendidikan Jawa Barat?

Susul Dadan Cs, Komisaris Emmo Jadi Tersangka Baru Kasus MBG Usai 26 Nama Dibocorkan

Amblesan Jalan Dago Atas Bikin Perjalanan Melambat, Pengguna Jalan Minta Perbaikan Dipercepat

Harga Pertamax Melonjak Mulai 10 Juni 2026, Ternyata Ini Penyebab Utamanya

Resmi! Dadang Supriatna Kembali Pimpin PKB Kabupaten Bandung Hingga 2031

Terpopuler
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Video Full Cut Salwa di Telegram Viral, Link Dicari Warganet! Ini Faktanya
  • Video Cut Salwa Viral, Banyak Netizen Berburu Link Durasi Panjang!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.