Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Aksi Mencekam Pelajar Bawa Celurit Jumbo di Majalengka, Warga: Motor Dibacok hingga Helm Dirampas

Jumat, 2 Oktober 2026 21:53 WIB

Drive Your Future Phase 2 InDrive Sasar Mahasiswa Bandung, Ada Edukasi Keselamatan Berkendara

Jumat, 2 Oktober 2026 20:23 WIB

Bandung Siapkan Kolam Retensi Baru untuk Atasi Banjir, Dibangun 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 20:12 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Aksi Mencekam Pelajar Bawa Celurit Jumbo di Majalengka, Warga: Motor Dibacok hingga Helm Dirampas
  • Drive Your Future Phase 2 InDrive Sasar Mahasiswa Bandung, Ada Edukasi Keselamatan Berkendara
  • Bandung Siapkan Kolam Retensi Baru untuk Atasi Banjir, Dibangun 2027
  • Perumda Pasar Juara Segel 243 Ruang Dagang di Pasar Ciroyom Bandung
  • Bukan Kebetulan! John Herdman Ungkap Rahasia Timnas Indonesia Hancurkan Bangladesh 9-2
  • Keren Banget! Skill Futsal Bocah SD Asal Deli Serdang Bikin Pelatih Timnas Indonesia Putri Kepincut
  • Jangan Tertipu Info Palsu! BSU 2026 Rp900 Ribu Disiapkan untuk 13,3 Juta Pekerja
  • Waspada Pergeseran Musim: BMKG Sebut Awal Musim Hujan di Jawa Barat Mundur Akibat El Nino Kuat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tak Cuma Denda Rp100 Juta, Pemkot Bandung Wajibkan Penebang Pohon Jalan Riau Serahkan 1.000 Bibit

By Mulki AlbarSenin, 10 Agustus 2026 11:07 WIB3 Mins Read
Polrestabes Bandung menyelidiki dugaan tindak pidana penebangan 10 pohon tanpa izin di Jalan Riau. Foto: bukamata.id/ Mulki Albar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan perkembangan penanganan kasus penebangan pohon di sejumlah ruas jalan Kota Bandung. Untuk kasus di Jalan Riau, Farhan memastikan pelaku telah teridentifikasi dan dikenai sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu disampaikan Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin (10/8/2026).

Farhan mengingatkan agar istilah tersangka tidak digunakan dalam kasus tersebut karena prosesnya belum berada pada tahap penetapan tersangka.

“Gini. Hati-hati menyebut istilah tersangka ya. Bahwa pelaku. Nah, kalau pelakunya sudah teridentifikasi dan sudah diberikan sanksi sesuai dengan Perda. Untuk yang di Jalan Riau,” kata Farhan.

Menurut Farhan, berdasarkan laporan yang diterimanya dari Menteri Lingkungan Hidup, sanksi terhadap kasus penebangan pohon di Jalan Riau mencapai Rp100 juta. Selain denda, pihak yang bertanggung jawab juga diwajibkan menyediakan 1.000 bibit pohon.

“Sudah didenda. Kalau dari pernyataan Pak Jumhur, Pak Jumhur sudah dapat laporan juga, dendanya Rp100 juta rupiah dan penyediaan 1.000 bibit,” ujarnya.

Baca Juga:  Tegas! Tempat Hiburan Malam di Bandung Ditutup Selama Ramadan 2026

Total 35 Pohon Jadi Perhatian

Selain kasus di Jalan Riau, Pemkot Bandung juga masih melakukan penanganan terhadap sejumlah titik lain. Farhan menyebut total terdapat 35 pohon yang masuk dalam penanganan kasus tersebut.

Beberapa lokasi yang disebut antara lain kawasan Sawunggaling, Jalan Ir. H. Djuanda hingga Trunojoyo, serta Cijerah.

“10 pohon tetap, nanti pengaturannya di mana, tetapi total ada 35 pohon. Kan yang di Sawunggaling belum ditindak, tapi udah kita tandain. Yang di Ir. H. Djuanda itu juga ke Trunojoyo udah kita tandai tapi belum ditindak, dan yang di Cijerah juga belum ditindak. Akan ada tindakan lanjutan,” jelasnya.

Farhan menegaskan, tiga titik lainnya saat ini masih dalam proses penyelidikan. Karena itu, Pemkot Bandung belum menyampaikan adanya pelaku yang telah dikenai sanksi untuk lokasi-lokasi tersebut.

Baca Juga:  Warisan Kolonial Lenyap, Pemprov Jabar Selidiki Perusakan Wisma MPR saat Aksi Unjuk Rasa

“Nah untuk yang tiga titik lagi, itu sedang diselidiki,” katanya.

Pemkot Siapkan Penanaman Pohon Pengganti

Di sisi lain, Pemkot Bandung tengah mempersiapkan penanaman pohon sebagai bagian dari tindak lanjut kasus tersebut. Farhan mengatakan pihaknya akan memastikan ketersediaan bibit pohon dengan tinggi minimal lima meter.

“Insyaallah hari Selasa besok saya akan mendapatkan kepastian dari DPKP mengenai ketersediaan bibit pohon yang tingginya minimal 5 meter,” ujarnya.

Namun, proses penanaman pohon tersebut harus disesuaikan dengan rencana perbaikan trotoar yang akan dilakukan Pemkot Bandung mulai September mendatang.

Menurut Farhan, penanaman pohon berukuran besar tidak dapat dilakukan begitu saja tanpa membongkar bagian trotoar. Karena itu, prosesnya akan melibatkan sejumlah perangkat daerah.

“Menanam pohon setinggi 5 meter itu nggak mungkin tanpa membongkar trotoar. Jadi melibatkan banyak pihak,” tuturnya.

Farhan berharap penanaman pohon dapat dilakukan sebelum pekerjaan perbaikan trotoar dimulai pada September.

Baca Juga:  Abaikan Saran Dedi Mulyadi, Farhan Pilih Selamatkan Teras Cihampelas

“Jadi mudah-mudahan mah sebelum September kita sudah bisa tanam,” katanya.

Sudah Dilaporkan ke Pemerintah Pusat

Farhan juga mengungkapkan bahwa perkembangan kasus penebangan pohon tersebut telah dilaporkan kepada sejumlah pihak di tingkat pusat.

“Saya sudah lapor juga kepada Menteri Lingkungan Hidup, Pak Jumhur, terima kasih atas perhatian Pak Jumhur. Saya sudah melapor juga kepada Pak AHY sebagai Menko Infrastruktur. Saya juga sudah melapor kepada Pimpinan Komisi 12 DPR RI yang memberikan atensi khusus terhadap permasalahan ini,” kata Farhan.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai penanganan pohon di kawasan Gasibu, Farhan belum memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia mengatakan akan terlebih dahulu meminta informasi dari pihak yang terkait dengan pekerjaan di kawasan tersebut.

“Terkait Gasibu, nanti, nanti saya tanya sama yang kontraktor Gasibu,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Muhammad Farhan Wali Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Aksi Mencekam Pelajar Bawa Celurit Jumbo di Majalengka, Warga: Motor Dibacok hingga Helm Dirampas

Drive Your Future Phase 2 InDrive Sasar Mahasiswa Bandung, Ada Edukasi Keselamatan Berkendara

Bandung Siapkan Kolam Retensi Baru untuk Atasi Banjir, Dibangun 2027

Perumda Pasar Juara Segel 243 Ruang Dagang di Pasar Ciroyom Bandung

BSU Kemnaker

Jangan Tertipu Info Palsu! BSU 2026 Rp900 Ribu Disiapkan untuk 13,3 Juta Pekerja

Waspada Pergeseran Musim: BMKG Sebut Awal Musim Hujan di Jawa Barat Mundur Akibat El Nino Kuat

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.