Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Game Free Fire

Banjir Hadiah! Cek Cara Dapat 100 Diamond Gratis Lewat Kolaborasi Terbaru dan Daftar Kode Redeem FF 20 Mei 2026

Rabu, 20 Mei 2026 09:36 WIB

Rumor Transfer Memanas: Berburu Winger Baru, Ini 5 Penyerang Sayap yang Dikaitkan dengan Persib Bandung!

Rabu, 20 Mei 2026 08:38 WIB

Harga Emas Hari Ini 20 Mei 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik, Cek Rinciannya!

Rabu, 20 Mei 2026 08:04 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Banjir Hadiah! Cek Cara Dapat 100 Diamond Gratis Lewat Kolaborasi Terbaru dan Daftar Kode Redeem FF 20 Mei 2026
  • Rumor Transfer Memanas: Berburu Winger Baru, Ini 5 Penyerang Sayap yang Dikaitkan dengan Persib Bandung!
  • Harga Emas Hari Ini 20 Mei 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik, Cek Rinciannya!
  • Kejutan Bursa Transfer: Bintang Liga Singapura Beri Sinyal Gabung Persib Bandung, Bakal Jadi Pemain Termahal?
  • Heboh! Video Viral Guru Bahasa Inggris Diduga Hoaks dan Penuh Kejanggalan
  • Persib di Ambang Sejarah! GBLA Siap Jadi Saksi Juara Super League 2026
  • Viral! Video ‘Guru Bahasa Inggris vs Murid’ Bikin Heboh, Netizen Temukan Fakta Mengejutkan
  • Ramai Dicari Link Video Guru Bahasa Inggris vs Murid Full 6 Menit, Netizen Diingatkan Modus Phising!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 20 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tak Ribet Lagi, Dedi Mulyadi Bakal Permudah Bayar Pajak Kendaraan

By SusanaMinggu, 16 Maret 2025 12:30 WIB2 Mins Read
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi berencana menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur penelusuran STNK pemilik pertama kendaraan.

Regulasi ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor, sehingga pemilik kendaraan tidak perlu repot mencari data pemilik pertama saat ingin membayar pajak.

“Saya akan membuat Peraturan Gubernur bahwa yang berkewajiban menghubungi pemilik pertama kendaraan bukan wajib pajak, melainkan pemerintah sebagai penyelenggara negara yang memungut pajak kendaraan bermotor,” ujar Dedi, dikutip dari Instagram pribadinya @dedimulyadi71, Minggu (16/3/2025).

Pemerintah Bertanggung Jawab Menelusuri Pemilik Pertama

Baca Juga:  Setelah 8 Jam, Dua Paslon Cagub-Cawagub Jabar Selesai Jalani Tes Kesehatan

Dedi mengungkapkan bahwa dirinya sudah menghubungi pegawai Bapenda Jabar untuk segera menyusun regulasi tersebut.

“Saya barusan sudah telepon ke salah satu pegawai Bapenda Provinsi Jawa Barat untuk membuat regulasi bahwa wajib pajak kendaraan bermotor tidak usah disibukan dengan mencari siapa pemilik kendaraan pertama atau menyiapkan KTP nya seluruh kelengkapannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Bicara Solusi PLTSa Bantar Gebang untuk Tangani Sampah

Menurut Dedi, tanggung jawab penelusuran STNK pemilik pertama akan dialihkan ke pemerintah provinsi, melalui kantor SAMSAT di setiap kabupaten/kota.

“Ini bukan lagi urusan masyarakat, tetapi kewajiban pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui kantor SAMSAT di tiap daerah,” tegasnya.

Solusi Atas Keluhan Masyarakat

Dedi Mulyadi mengatakan kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa kesulitan membayar pajak kendaraan karena harus mencari STNK pemilik pertama.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Janji Selesaikan Proyek Jalan Parung Panjang di 2026

“Banyak yang mengeluh soal pembayaran pajak kendaraan yang dipersulit. Padahal mereka sudah niat mau bayar pajak, tapi harus ribet mencari STNK pemilik pertama,” ungkapnya.

Dengan diterbitkannya Pergub ini, diharapkan proses pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih mudah dan masyarakat semakin termotivasi untuk membayar pajak tepat waktu.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bayar pajak kendaraan Dedi Mulyadi Pergub
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Foto Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diwawancara wartawan.

Rupiah dan Minyak Dunia Tertekan, Bahlil Beri Sinyal Hijau: Anggaran Subsidi BBM Tetap Aman

ilustrasi bansos

Kabar Gembira! Pencairan Bansos 2026 Dipercepat, Cek Jadwal Terbarunya

Kisah Kartika: Kuliah Kelar, Toga Terpasang, Tapi Kondisi Ayahnya Saat Ditelepon Bikin Semua Orang Terdiam

Penangkapan Jurnalis WNI Asal Bandung di Misi Kemanusiaan Gaza Tuai Kecaman

Bisnis Kios Kripto Hancur Lebur, Raksasa ATM Bitcoin Global Resmi Nyatakan Bangkrut!

Geger Video Lorong RSUD Palabuhanratu: Niatnya Bikin Vlog Malah Diikuti Bocah Misterius

Terpopuler
  • Dicari Link Full 6 Menit, Video Guru Bahasa Inggris Ini Justru Bikin Publik Curiga
  • Video 6 Menit Guru Bahasa Inggris Viral di TikTok dan X, Ternyata Banyak Kejanggalan
  • Link Video Viral Tukang Cilok, Konten Prank Bikin Penasaran!
  • Link Video Viral Skandal Guru Bahasa Inggris vs Murid, Benarkah Ada Kelanjutannya?
  • Video Viral Guru Bahasa Inggris dan Murid Kembali Heboh, Link ‘Full 6 Menit’ Jadi Sorotan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.