Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Keluarga Buka Suara! 7 Saudara Kandung Bupati Gowa Ungkap Skandal dan Dugaan Penyimpangan HT!

Selasa, 14 Juli 2026 09:46 WIB
Game Free Fire

Update Terbaru: Daftar Kode Redeem Free Fire 14 Juli 2026, Segera Klaim Hadiah Eksklusif Anda!

Selasa, 14 Juli 2026 08:54 WIB
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Jangan Sampai Ketinggalan! PKH dan BPNT Tahap 3 Segera Dicairkan, Cek Status Anda Sekarang Lewat NIK KTP

Selasa, 14 Juli 2026 05:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Keluarga Buka Suara! 7 Saudara Kandung Bupati Gowa Ungkap Skandal dan Dugaan Penyimpangan HT!
  • Update Terbaru: Daftar Kode Redeem Free Fire 14 Juli 2026, Segera Klaim Hadiah Eksklusif Anda!
  • Jangan Sampai Ketinggalan! PKH dan BPNT Tahap 3 Segera Dicairkan, Cek Status Anda Sekarang Lewat NIK KTP
  • Persib Tak Mau Setengah Hati! Target Lolos ke ACL Two Jadi Prioritas
  • Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Mulai Disalurkan, Cek Status Anda Sekarang
  • Saldo DANA Gratis 14 Juli 2026: Cara Mudah Cairkan Cuan Tanpa Ribet
  • Update Kode Redeem FF Terbaru 14 Juli 2026: Segera Klaim Hadiah Eksklusifnya!
  • Format Piala Dunia 2030: FIFA Pertimbangkan Penambahan Slot Hingga 64 Negara
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 14 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Mendaftar KPPS Pilkada 2024

By SusanaKamis, 19 September 2024 22:10 WIB2 Mins Read
Pendaftaraan KPPS Pilkada. Foto: Instagram @kpuprovinsijawabarat.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pendaftaran untuk menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024 dibuka sejak 17-28 September 2024.

Rekrutmen ini dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang berada di bawah naungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Untuk Pilkada 2024, KPU membutuhkan sekitar 51.948 anggota KPPS di wilayah Bandung. Proses rekrutmen akan mengikuti skema yang serupa dengan Pilpres sebelumnya.

Syarat dan Cara Pendaftaran

Baca Juga:  KPU RI Ingatkan Pentingnya Pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024

Calon anggota KPPS harus memenuhi beberapa syarat berikut:

* Warga Negara Indonesia (WNI)
* Usia 17-55 tahun
* Tidak menjadi anggota partai politik dalam lima tahun terakhir
* Memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik
* Dokumen yang Diperlukan

Pendaftaran dapat dilakukan secara luring di kantor Sekretariat PPS atau secara daring dengan menyiapkan dokumen berikut:

Baca Juga:  Anggota KPPS Pangandaran Dipecat Usai Unggah Video Salam 2 Jari

* Fotokopi e-KTP
* Ijazah
* Surat pernyataan
* Surat keterangan sehat

Persyaratan Lain, untuk diketahui, setiap anggota KPPS juga harus:

* Setia pada Pancasila
* Berdomisili di wilayah kerja KPPS
* Bebas dari narkotika
* Minimal pendidikan SMA/sederajat

Cara Mendaftar

Pendaftaran dapat dilakukan secara luring atau daring. Calon pendaftar harus menyiapkan dokumen yang telah disebutkan dan mendaftar di kantor Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) sesuai wilayah kerja.

Baca Juga:  Skala Institute dan Ragaplasma Rilis Temuan Survei Pilkada 2024 di Jabar, Siapa Unggul?

Honorarium KPPS

Anggota KPPS Pilkada 2024 akan menerima honorarium yang berbeda dibandingkan Pilpres dan Pileg sebelumnya. Ketua KPPS akan mendapatkan Rp 900.000, sementara anggota lainnya menerima Rp 850.000.

Proses seleksi meliputi penelitian administrasi, pengumuman hasil seleksi, dan pelantikan anggota KPPS terpilih.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

KPPS Pendaftaran pilkada syarat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Keluarga Buka Suara! 7 Saudara Kandung Bupati Gowa Ungkap Skandal dan Dugaan Penyimpangan HT!

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Jangan Sampai Ketinggalan! PKH dan BPNT Tahap 3 Segera Dicairkan, Cek Status Anda Sekarang Lewat NIK KTP

Kabar Gembira! Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Mulai Disalurkan, Cek Status Anda Sekarang

Bukan Lagi Pelengkap! Pembalap Indonesia Jinakkan Sirkuit Sachsenring Jerman, Dunia Syok!

Misteri Kepergian Kepala SPPG Rancamulya 2, Ini 5 Fakta Penting yang Terungkap

Viral Aksi Pemindahan Makam di KBB: Jasad 40 Tahun Masih Utuh, Keluarga Bawa Pakai Motor

Terpopuler
  • Polemik Aksi Kamisan, Kehadiran Kelompok LGBT dalam Gerakan HAM Jadi Sorotan
  • Sosok Febrie Adriansyah, Sang Pemburu Jadi Buruan? Menguak Sisi Lain Kasus Korupsi yang Mengguncang Negeri!
  • Jejak Kontroversi ‘Ratu Sound Horeg’ Mala Agatha & Icha Chellow: Dari Panggung Lokal hingga Diancam Anisa Bahar
  • Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kondisi Terbarunya
  • Bongkar Defisit APBD Jabar Rp5,7 Triliun: Salah Hitung, Salah Kelola, atau Ada Faktor Lain?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.