Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jelajah Rasa di Kota Militer: 10 Wisata Kuliner Khas Cimahi yang Wajib Dicoba

Minggu, 25 Oktober 2026 02:00 WIB
Keindahan Curug Cimahi, destinasi utama Wisata Cimahi dengan udara sejuk dan pemandangan mempesona

Bosan Suasana Kota? 7 Spot Hidden Gem di Cimahi Ini Pas Buat Refresing Singkat

Minggu, 25 Oktober 2026 01:00 WIB
MotoGP

Tampil Agresif di Phillip Island, Marc Marquez Rajai Sprint Race MotoGP Australia Pasca-Insiden Jorge Martin

Sabtu, 24 Oktober 2026 20:32 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jelajah Rasa di Kota Militer: 10 Wisata Kuliner Khas Cimahi yang Wajib Dicoba
  • Bosan Suasana Kota? 7 Spot Hidden Gem di Cimahi Ini Pas Buat Refresing Singkat
  • Tampil Agresif di Phillip Island, Marc Marquez Rajai Sprint Race MotoGP Australia Pasca-Insiden Jorge Martin
  • Gempuran Padatnya Jadwal Menguras Fisik Skuad Persib, Marc Klok Minta Doa Bobotoh
  • Aksi Anarkis di Garut Viral, Pemotor Dikeroyok Sekelompok Pemuda Hingga Terjatuh
  • Kisah Bayi Surili yang Selamat dari Kobaran Api Karhutla Ciremai: Terpisah dari Induk dan Butuh Penanganan Khusus
  • Gemparkan Paris! Mengenal The Sacred Riana: Pesulap Indonesia Pertama yang Raih ‘Oscar Dunia Sulap’
  • Garudayaksa vs Persib: Adu Taktik Skuad Mewah Ratusan Miliar di Pakansari
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 25 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Mendaftar KPPS Pilkada 2024

By SusanaKamis, 19 September 2024 22:10 WIB2 Mins Read
Pendaftaraan KPPS Pilkada. Foto: Instagram @kpuprovinsijawabarat.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pendaftaran untuk menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024 dibuka sejak 17-28 September 2024.

Rekrutmen ini dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang berada di bawah naungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Untuk Pilkada 2024, KPU membutuhkan sekitar 51.948 anggota KPPS di wilayah Bandung. Proses rekrutmen akan mengikuti skema yang serupa dengan Pilpres sebelumnya.

Syarat dan Cara Pendaftaran

Baca Juga:  KPU Jabar Siap Gunakan Sirekap untuk Meningkatkan Akuntabilitas Pilkada 2024

Calon anggota KPPS harus memenuhi beberapa syarat berikut:

* Warga Negara Indonesia (WNI)
* Usia 17-55 tahun
* Tidak menjadi anggota partai politik dalam lima tahun terakhir
* Memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik
* Dokumen yang Diperlukan

Pendaftaran dapat dilakukan secara luring di kantor Sekretariat PPS atau secara daring dengan menyiapkan dokumen berikut:

Baca Juga:  KPU Jabar Ajak Masyarakat Jadi Pemilih Rasional

* Fotokopi e-KTP
* Ijazah
* Surat pernyataan
* Surat keterangan sehat

Persyaratan Lain, untuk diketahui, setiap anggota KPPS juga harus:

* Setia pada Pancasila
* Berdomisili di wilayah kerja KPPS
* Bebas dari narkotika
* Minimal pendidikan SMA/sederajat

Cara Mendaftar

Pendaftaran dapat dilakukan secara luring atau daring. Calon pendaftar harus menyiapkan dokumen yang telah disebutkan dan mendaftar di kantor Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) sesuai wilayah kerja.

Baca Juga:  Bey Machmudin Imbau ASN Maju Pilkada Harus Mundur 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Honorarium KPPS

Anggota KPPS Pilkada 2024 akan menerima honorarium yang berbeda dibandingkan Pilpres dan Pileg sebelumnya. Ketua KPPS akan mendapatkan Rp 900.000, sementara anggota lainnya menerima Rp 850.000.

Proses seleksi meliputi penelitian administrasi, pengumuman hasil seleksi, dan pelantikan anggota KPPS terpilih.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

KPPS Pendaftaran pilkada syarat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Aksi Anarkis di Garut Viral, Pemotor Dikeroyok Sekelompok Pemuda Hingga Terjatuh

Kisah Bayi Surili yang Selamat dari Kobaran Api Karhutla Ciremai: Terpisah dari Induk dan Butuh Penanganan Khusus

Darurat Karhutla Jawa Barat: Lebih dari 1.100 Hektare Lahan Hangus, Subang Jadi Wilayah Paling Parah!

Fakta Baru Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SRT 1 Sumedang: Korban Sempat Kabur Hingga Minta Pulang

Kecanduan Judol Bikin Gelap Mata, Ayah di Bandung Tega Aniaya Anak hingga Tewas

Bansos

BPNT Oktober 2026 Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya lewat HP

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Rapimnas PII 2026 Anugerahkan Penghargaan Narendra Dharma Abiyanta kepada Tiga Gubernur
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.