bukamata.id – Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi profesi impian bagi banyak masyarakat Indonesia. Selain status sosial yang dianggap prestisius, menjadi ASN menjanjikan gaji tetap, beragam tunjangan, hingga jaminan pensiun yang terbilang aman dan teratur.
Gaji PNS 2025 Sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024
Mengacu pada laman resmi bkn.go.id, ketentuan terbaru mengenai penghasilan ASN tahun 2025 diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Dalam regulasi ini, penghasilan PNS terdiri dari gaji pokok dan sejumlah tunjangan lain, seperti:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan cuti
- Jaminan pensiun
- Jaminan hari tua
- Fasilitas pelatihan dan pengembangan kompetensi
Rincian Gaji Pokok PNS 2025 Berdasarkan Golongan
Struktur gaji pokok ASN 2025 dibagi dalam empat golongan besar, yaitu Golongan I hingga IV. Besarannya disesuaikan dengan masa kerja serta jabatan yang diemban. Berikut adalah rincian gaji PNS per Agustus 2025:
Golongan I
- IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
- IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
- IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
- ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan II
- IIA: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
- IIB: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
- IIC: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
- IID: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
Golongan III
- IIIA: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
- IIIB: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
- IIIC: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
- IIID: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Golongan IV
- IVA: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
- IVB: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
- IVC: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
- IVD: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
- IVE: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Tunjangan ASN 2025: Tambahan Penghasilan di Luar Gaji Pokok
Selain gaji pokok, ASN juga menerima berbagai tunjangan PNS 2025 untuk menunjang kesejahteraan. Berikut rincian komponen tunjangan:
1. Tunjangan Keluarga
- Tambahan 10% dari gaji pokok bagi ASN yang sudah menikah.
- Jika suami-istri sama-sama ASN, hanya yang memiliki gaji pokok lebih tinggi yang berhak menerima tunjangan ini.
2. Tunjangan Anak
- Tambahan 2% dari gaji pokok per anak.
- Maksimal untuk 3 anak yang belum menikah dan berusia di bawah 21 tahun.
3. Tunjangan Jabatan
- Untuk ASN yang menjabat posisi struktural.
- Besarannya bervariasi dari Rp490.000 hingga Rp5.500.000 per bulan tergantung eselon.
4. Tunjangan Kinerja (Tukin)
- Komponen terbesar dalam penghasilan ASN.
- Nominal tukin berbeda-beda tergantung instansi dan kelas jabatan.
5. Tunjangan Makan
- Golongan I & II: Rp35.000 per hari kerja
- Golongan III: Rp37.000 per hari kerja
- Golongan IV: Rp41.000 per hari kerja
6. Tunjangan Umum
- Diberikan bagi ASN yang tidak memegang jabatan struktural/fungsional.
- Golongan I: Rp175.000
- Golongan II: Rp180.000
- Golongan III: Rp185.000
- Golongan IV: Rp190.000
Gaji ASN 2025 Semakin Transparan dan Terstruktur
Meski hingga pertengahan tahun 2025 belum terdapat kenaikan gaji pokok, keberadaan tunjangan yang beragam menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung kesejahteraan ASN.
Bagi masyarakat yang berminat menjadi Pegawai Negeri Sipil, informasi ini memberikan gambaran bahwa profesi PNS tidak hanya menjanjikan stabilitas karier, tetapi juga memiliki sistem penggajian yang transparan, teratur, dan berkelanjutan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











