Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
ilustrasi bansos

Kurs Rupiah Anjlok ke Rp18.020 per Dolar AS, Pasar Keuangan Beri Sinyal Bahaya?

Kamis, 4 Juni 2026 10:48 WIB

Bukan Matematika! Ini Pelajaran ‘Aneh’ di Pedalaman Papua yang Bikin Netizen Menangis Haru

Kamis, 4 Juni 2026 10:37 WIB
MotoGP

Veda Ega Pratama Kembali Tampil! Ini Jadwal MotoGP Hungaria 2026 Lengkap

Kamis, 4 Juni 2026 10:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kurs Rupiah Anjlok ke Rp18.020 per Dolar AS, Pasar Keuangan Beri Sinyal Bahaya?
  • Bukan Matematika! Ini Pelajaran ‘Aneh’ di Pedalaman Papua yang Bikin Netizen Menangis Haru
  • Veda Ega Pratama Kembali Tampil! Ini Jadwal MotoGP Hungaria 2026 Lengkap
  • Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Dadan Hindayana CS, Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun
  • Hatur Nuhun Kurzawa! Bek Eks PSG Resmi Berpisah dengan Persib
  • Update Harga Emas Antam Hari Ini 4 Juni 2026: Turun Rp15.000 per Gram
  • Bosan dengan Rutinitas? Ini 5 Destinasi Wisata Hits di Bogor yang Wajib Kamu Kunjungi Akhir Pekan Ini!
  • Heboh! Vell TikTok Blunder Viral di X, Link Video 8 Menit Jadi Buruan Warganet
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 4 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Terkuak! KPU Tak Lagi Bisa Sembunyikan 9 Informasi Ijazah Jokowi

By Aga GustianaJumat, 16 Januari 2026 07:38 WIB3 Mins Read
Ijazah Jokowi. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya diperintahkan untuk membuka informasi yang selama ini tertutup dari publik, yaitu terkait ijazah Presiden Joko Widodo.

Putusan tersebut muncul dari sengketa informasi yang diajukan oleh peneliti Bonatua Silalahi. Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan seluruh permintaan Bonatua terkait salinan ijazah Jokowi tanpa sensor atau pengaburan apapun.

KPU sebagai termohon diwajibkan menyerahkan dokumen lengkap, yang sebelumnya menyimpan sembilan informasi penting yang disembunyikan.

Perintah resmi dibacakan pada sidang putusan perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025, Selasa (13/1/2026).

“Meminta kepada Termohon untuk memberikan informasi paragraf 62 kepada Pemohon setelah keputusan ini berkekuatan hukum tetap,” ujar Ketua Majelis KIP, Handoko Agung Saputro, saat membacakan amar putusan, dilansir dari siaran langsung Kompas TV, Rabu (14/1/2026).

Baca Juga:  Kenakan Pakaian Betawi, Ridwan Kamil-Suswono Daftar Pilgub Jakarta

Majelis KIP menegaskan bahwa kemenangan pemohon adalah kemenangan publik, karena data yang diminta merupakan hak masyarakat.

“Amar putusan, memutuskan, menerima permohonan untuk seluruhnya,” kata Handoko.

Selain itu, KIP juga menyatakan secara resmi bahwa salinan ijazah yang digunakan Jokowi untuk mendaftar sebagai calon presiden pada Pemilu 2014 dan 2019 termasuk informasi publik yang terbuka dan tidak dapat dikecualikan.

“Menyatakan informasi salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai pencalonan Presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 merupakan informasi yang terbuka,” jelas Handoko.

Sembilan Informasi yang Ditutupi KPU

Sengketa ini bermula ketika Bonatua Silalahi memperoleh salinan ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang disensor KPU. Terdapat sembilan informasi krusial yang dihitamkan:

  1. Nomor kertas ijazah
  2. Nomor ijazah
  3. Nomor induk mahasiswa (NIM)
  4. Tanggal lahir
  5. Tempat lahir
  6. Tanda tangan pejabat legalisir
  7. Tanggal dilegalisir
  8. Tanda tangan Rektor UGM
  9. Tanda tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM
Baca Juga:  Polri dan KPU Terus Lakukan Koordinasi untuk Selidiki Kebocoran Data Pemilih

Menurut kuasa hukum Bonatua, penyembunyian ini tidak memiliki dasar hukum yang sah.

“Yang mana ini dalam ketentuan undang-undang bukan sesuatu yang yang harus ditutupin, dikecualikan,” ujar kuasa hukum Bonatua dalam sidang sebelumnya, Senin (24/11/2025).

“Jadi (salinan) ijazah-ijazah ini kami dapatkan ada sembilan item (yang disembunyikan),” sambungnya.

Bonatua menegaskan, data tersebut diperlukan untuk penelitian keaslian ijazah pejabat publik, yang hasilnya akan dipublikasikan demi kepentingan masyarakat.

“Jadi penelitian saya memang saya lakukan pribadi, tapi sudah saya publish ke publik. Artinya ini kepentingan publik. Karena penelitian saya ini berangkat dari masalah publik, yaitu masalah ijazah yang misterius,” ujar Bonatua. “Jadi ini untuk kepentingan publik, walaupun saya yang meneliti,” tambahnya.

Baca Juga:  Jelang Debat Perdana, KPU Umumkan 11 Panelis dari Akademisi

Alasan KPU Menyensor Data

Dalam persidangan, KPU menyatakan tindakan menyensor sembilan item tersebut bertujuan untuk melindungi data pribadi.

“Oleh karena itu, kami mempedomani dalam undang-undang, misalnya kaya administrasi kependudukan, jadi menurut kami tanda tangan dan nomor-nomor yang disebutkan sembilan item tadi memang kami hitamkan,” ujar perwakilan KPU RI.

Ketika ditanya apakah hal ini berarti informasi tersebut dikecualikan, KPU menegaskan dokumen terbuka namun terbatas.

“Terbatas yang kami maksud adalah ada bagian-bagian tertentu yang itu merupakan data pribadi. Oleh karena itu kita hitamkan,” jelas perwakilan KPU.

Namun, argumen tersebut tidak cukup kuat untuk Majelis KIP. Akhirnya, KIP memutuskan bahwa semua informasi harus dibuka secara penuh kepada publik.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

9 informasi tersembunyi dokumen resmi Ijazah Jokowi Komisi Informasi Pusat KPU Transparansi Publik
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

ilustrasi bansos

Kurs Rupiah Anjlok ke Rp18.020 per Dolar AS, Pasar Keuangan Beri Sinyal Bahaya?

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Dadan Hindayana CS, Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun

Bansos

Resmi Cair! Bansos PKH dan BPNT Tahap II 2026 Masuk Rekening, Ini Daftar Terbarunya

7 Motor Hilang! Forum RW Cipadung Wetan Tuntut Evaluasi Total Penyelenggara Tau Tau Festival dan Tritan Point

Harta Fantastis Lodewyk Pusung: Eks Wakil Kepala BGN yang Kini Tersangka Korupsi

Bikin Mewek! Duduk Rapi di Dalam Bus, Tatapan Orangutan Ini Simpan Tragedi Memilukan

Terpopuler
  • Video Rok Hijau Tosca di Dapur Viral! Ini Fakta Sebenarnya di TikTok
  • Video ‘Rok Hijau 3 Menit’ Viral, Link Mencurigakan Mulai Menjebak Warganet
  • Video ‘Rok Hijau Tosca’ 3 Menit Bikin Heboh Warganet, Ternyata Ini yang Terjadi
  • Rok Hijau Tosca Viral Gegerkan TikTok, Link Asli Bikin Penasaran Warganet
  • Nama Vell Mendadak Trending Lagi, Benarkah Ada Video Viral Berdurasi 10 Menit?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.