Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Game Free Fire

Sikat Deretan Kode Redeem FF 13 September 2026, Amankan Hadiah Eksklusif Hari Ini!

Minggu, 13 September 2026 06:00 WIB
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Cara Berburu Saldo DANA Gratis 13 September 2026, Amankan Cuan Tambahan Hari Ini!

Minggu, 13 September 2026 02:00 WIB

Klaim Cepat Kode Redeem FF 13 September 2026, Sikat Berbagai Hadiah Menariknya!

Minggu, 13 September 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sikat Deretan Kode Redeem FF 13 September 2026, Amankan Hadiah Eksklusif Hari Ini!
  • Cara Berburu Saldo DANA Gratis 13 September 2026, Amankan Cuan Tambahan Hari Ini!
  • Klaim Cepat Kode Redeem FF 13 September 2026, Sikat Berbagai Hadiah Menariknya!
  • Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu
  • Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga
  • Takluk dari Persija 2-1, Igor Tolic Soroti Celah Lini Belakang Persib
  • Akhir Perjalanan Kangen Band: Dodhy Umumkan Bubar Akibat ‘Kezaliman’ dan Larang Nyanyikan Lagunya
  • Pasukan Jepang Nyesel Datang? Niat Bantu Karhutla Malah Disambut Parade & Marching Band!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 13 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Terkuak! KPU Tak Lagi Bisa Sembunyikan 9 Informasi Ijazah Jokowi

By Aga GustianaJumat, 16 Januari 2026 07:38 WIB3 Mins Read
Ijazah Jokowi. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya diperintahkan untuk membuka informasi yang selama ini tertutup dari publik, yaitu terkait ijazah Presiden Joko Widodo.

Putusan tersebut muncul dari sengketa informasi yang diajukan oleh peneliti Bonatua Silalahi. Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan seluruh permintaan Bonatua terkait salinan ijazah Jokowi tanpa sensor atau pengaburan apapun.

KPU sebagai termohon diwajibkan menyerahkan dokumen lengkap, yang sebelumnya menyimpan sembilan informasi penting yang disembunyikan.

Perintah resmi dibacakan pada sidang putusan perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025, Selasa (13/1/2026).

“Meminta kepada Termohon untuk memberikan informasi paragraf 62 kepada Pemohon setelah keputusan ini berkekuatan hukum tetap,” ujar Ketua Majelis KIP, Handoko Agung Saputro, saat membacakan amar putusan, dilansir dari siaran langsung Kompas TV, Rabu (14/1/2026).

Baca Juga:  Ingatkan Pemilih Muda untuk Gunakan Hak Pilih, KPU: Memilih Adalah Rasa Syukur

Majelis KIP menegaskan bahwa kemenangan pemohon adalah kemenangan publik, karena data yang diminta merupakan hak masyarakat.

“Amar putusan, memutuskan, menerima permohonan untuk seluruhnya,” kata Handoko.

Selain itu, KIP juga menyatakan secara resmi bahwa salinan ijazah yang digunakan Jokowi untuk mendaftar sebagai calon presiden pada Pemilu 2014 dan 2019 termasuk informasi publik yang terbuka dan tidak dapat dikecualikan.

“Menyatakan informasi salinan ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai pencalonan Presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 merupakan informasi yang terbuka,” jelas Handoko.

Sembilan Informasi yang Ditutupi KPU

Sengketa ini bermula ketika Bonatua Silalahi memperoleh salinan ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang disensor KPU. Terdapat sembilan informasi krusial yang dihitamkan:

  1. Nomor kertas ijazah
  2. Nomor ijazah
  3. Nomor induk mahasiswa (NIM)
  4. Tanggal lahir
  5. Tempat lahir
  6. Tanda tangan pejabat legalisir
  7. Tanggal dilegalisir
  8. Tanda tangan Rektor UGM
  9. Tanda tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM
Baca Juga:  KPU Jabar Serahkan 20 Ribu APK Kepada Paslon Pilgub

Menurut kuasa hukum Bonatua, penyembunyian ini tidak memiliki dasar hukum yang sah.

“Yang mana ini dalam ketentuan undang-undang bukan sesuatu yang yang harus ditutupin, dikecualikan,” ujar kuasa hukum Bonatua dalam sidang sebelumnya, Senin (24/11/2025).

“Jadi (salinan) ijazah-ijazah ini kami dapatkan ada sembilan item (yang disembunyikan),” sambungnya.

Bonatua menegaskan, data tersebut diperlukan untuk penelitian keaslian ijazah pejabat publik, yang hasilnya akan dipublikasikan demi kepentingan masyarakat.

“Jadi penelitian saya memang saya lakukan pribadi, tapi sudah saya publish ke publik. Artinya ini kepentingan publik. Karena penelitian saya ini berangkat dari masalah publik, yaitu masalah ijazah yang misterius,” ujar Bonatua. “Jadi ini untuk kepentingan publik, walaupun saya yang meneliti,” tambahnya.

Baca Juga:  KPU Jabar Tampung Pertanyaan Masyarakat untuk Debat Kandidat

Alasan KPU Menyensor Data

Dalam persidangan, KPU menyatakan tindakan menyensor sembilan item tersebut bertujuan untuk melindungi data pribadi.

“Oleh karena itu, kami mempedomani dalam undang-undang, misalnya kaya administrasi kependudukan, jadi menurut kami tanda tangan dan nomor-nomor yang disebutkan sembilan item tadi memang kami hitamkan,” ujar perwakilan KPU RI.

Ketika ditanya apakah hal ini berarti informasi tersebut dikecualikan, KPU menegaskan dokumen terbuka namun terbatas.

“Terbatas yang kami maksud adalah ada bagian-bagian tertentu yang itu merupakan data pribadi. Oleh karena itu kita hitamkan,” jelas perwakilan KPU.

Namun, argumen tersebut tidak cukup kuat untuk Majelis KIP. Akhirnya, KIP memutuskan bahwa semua informasi harus dibuka secara penuh kepada publik.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

KPU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu

Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga

penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Kemensos Gunakan Data Baru, 4,3 Juta Keluarga Resmi Masuk Daftar Penerima Bansos

Kaya Raya dan Ditakuti Pejabat! Sisi Lain Mentan Amran: Jago Tebak Tebu, Suka Bantu Anak Yatim Piatu

Ibu dan Bayi Baru Lahir Ditemukan Tewas di Garut, Diduga Korban Aborsi

Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Viral Rekaman Air Pesisir Surut Dekat Anak Krakatau, Begini Kata BMKG
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.