bukamata.id – Wajah transportasi publik di Kota Kembang resmi berganti rupa. Per hari Jumat (26/6/2026), Terminal Cicaheum tidak lagi melayani operasional bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Sebagai gantinya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung memusatkan seluruh aktivitas mudik dan perjalanan jarak jauh tersebut ke Terminal Leuwipanjang.
Pengumuman penting mengenai transformasi rute ini dipublikasikan secara daring lewat akun Instagram resmi @bdg.dishub pada Kamis (25/6/2026). Lewat maklumat tersebut, warga Bandung dan sekitarnya diminta segera beradaptasi dengan perpindahan sentral transportasi ini.
“Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan titik keberangkatan dan tujuan perjalanan agar perjalanan tetap aman, nyaman, dan lancar,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Selain perubahan lokasi, Dishub mengingatkan para pelancong untuk manajemen waktu yang lebih ketat agar agenda perjalanan tidak berantakan akibat perpindahan ini.
“Pastikan datang lebih awal dan periksa kembali jadwal keberangkatan bus Anda. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya,” tambah takarir dalam postingan @bdg.dishub.
Penegasan Kadishub Bandung dan Nasib Pedagang Cicaheum
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian, membenarkan regulasi anyar ini. Ia meluruskan bahwa sterilisasi armada bus di Cicaheum langsung berlaku penuh.
“Iya,” ujar Rasdian singkat.
Kendati area terminal kini sepi dari deru mesin bus besar, aktivitas ekonomi di dalam Terminal Cicaheum tidak lantas mati total. Rasdian menjelaskan bahwa para pelaku usaha atau pedagang lokal masih diperbolehkan menggelar lapak mereka seperti biasa. Kebijakan ini diambil lantaran urusan ganti rugi yang belum selesai.
“Pedagang masih boleh jualan karena belum diberi kompensasi,” ujarnya.
Mengenai hak-hak para pedagang, urusan pemenuhan dana kompensasi tersebut berada di bawah wewenang Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Menurut Rasdian, formula dan nominal ganti rugi saat ini sedang digodok secara matang oleh tim ahli.
“Pembahasannya masih ada yang perlu diselesaikan dulu, ada yang dihitung oleh konsultan, draft sudah dibuat,” tambahnya.
Bagaimana dengan potensi adanya sopir bus nakal yang membandel? Dishub Bandung memastikan tidak ada kelonggaran di lapangan. Jika ditemukan armada yang nekat mengambil penumpang atau transit di Cicaheum, sanksi pengusiran langsung diterapkan.
“Suruh balik kanan, sudah tidak boleh,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










