bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung masih menghadapi persoalan kekurangan Alat Penerangan Jalan (APJ). Hingga saat ini, sekitar 35 ribu hingga 36 ribu titik APJ masih dibutuhkan untuk membuat seluruh wilayah Kota Bandung mendapatkan penerangan yang memadai pada malam hari.
Kekurangan tersebut menjadi salah satu penyebab masih adanya sejumlah ruas jalan yang minim penerangan hingga dikeluhkan masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengatakan berdasarkan hasil kajian hingga akhir Desember 2025, kebutuhan APJ di Kota Bandung mencapai sekitar 97 ribu titik.
APJ tersebut mencakup Penerangan Jalan Umum (PJU), Penerangan Jalan Lingkungan (PJL), serta Penerangan Jalan Gang (PJG) yang saat ini masih dalam tahap pengembangan dan telah melalui uji coba.
“Saat ini yang sudah terbangun (existing) kurang lebih di 57 ribu titik. Tahun ini ada pembangunan hampir 5.000 titik, berarti total menjadi 61 ribu titik. Sehingga, kita masih kekurangan 35 ribu hingga 36 ribu titik,” kata Rasdian saat ditemui di Balai Kota Bandung, Kamis (13/8/2026).
Hanya Mampu Tambah 5.000 Titik per Tahun
Rasdian menjelaskan, keterbatasan anggaran membuat Pemkot Bandung belum dapat memenuhi seluruh kebutuhan APJ dalam waktu singkat.
Dalam kondisi anggaran saat ini, pembangunan APJ hanya mampu dilakukan sekitar 5.000 titik setiap tahun.
Jika kemampuan tersebut dipertahankan, Pemkot Bandung diperkirakan hanya dapat menambah sekitar 20 ribu titik hingga 2029. Artinya, masih terdapat kebutuhan penerangan yang belum tertutupi apabila hanya mengandalkan pembangunan melalui APBD.
Kondisi tersebut mendorong Pemkot Bandung mencari sumber pembiayaan alternatif agar penambahan APJ dapat dilakukan lebih cepat.
Pemkot Jajaki Investor
Rasdian mengatakan pihaknya mulai menjajaki skema kolaborasi dengan investor untuk membantu memenuhi kebutuhan APJ di Kota Bandung.
Langkah tersebut dilakukan sesuai arahan Wali Kota Bandung sebagai upaya mencari alternatif pembiayaan di tengah keterbatasan kemampuan anggaran daerah.
“Sesuai arahan Wali Kota, kita mencoba berbagai inovasi kolaborasi dengan investor untuk memenuhi kekurangan tersebut, yang nantinya akan dikelola oleh BUMD kita, BII,” ujarnya.
Menurut Rasdian, kerja sama dengan pihak swasta nantinya dapat menggunakan sejumlah mekanisme, termasuk skema penugasan maupun Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Namun, skema tersebut masih harus dikaji dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta konsekuensi jangka panjangnya.
“Sehingga kita rencanakan untuk tahun depan, meskipun untuk penawarannya sudah kita sampaikan saat acara Investment Day,” katanya.
Pembangunan Disesuaikan Status Jalan
Rasdian menegaskan pembangunan dan pengelolaan APJ tidak dibagi berdasarkan kawasan tertentu di Kota Bandung. Penanganannya lebih berkaitan dengan status ruas jalan, apakah merupakan jalan nasional, provinsi, atau jalan kota.
Berdasarkan informasi dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), panjang jaringan jalan kota di Bandung mencapai sekitar 1.200 kilometer. Sementara ruas jalan provinsi berada di sejumlah lokasi tertentu.
“Di luas Kota Bandung yang 36 kilometer persegi ini, kita tidak melihat berdasarkan kawasan, melainkan dari status ruas jalannya, apakah jalan nasional, provinsi, atau kota,” tutur Rasdian.
Beberapa ruas yang berstatus jalan provinsi, antara lain berada di kawasan Soekarno Hatta dan Ujungberung. Sementara sebagian besar jaringan jalan lainnya di Kota Bandung merupakan ruas jalan kota.
Dengan kondisi tersebut, Pemkot Bandung perlu mencari pola pembiayaan dan pengelolaan yang lebih berkelanjutan agar persoalan kekurangan APJ tidak hanya ditangani secara bertahap melalui APBD.
Jika skema kolaborasi dengan investor dapat direalisasikan, pemerintah berharap percepatan pembangunan penerangan jalan dapat dilakukan sekaligus memastikan pengelolaannya tetap berjalan dalam jangka panjang.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










