bukamata.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama jajaran kewilayahan terus menertibkan bangunan liar (bangli) dan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di ruang milik jalan (rumija) serta trotoar.
Setelah sebelumnya terlibat dalam penertiban di kawasan Pasteur dan Cihampelas bersama Satpol PP Jawa Barat, Satpol PP Kota Bandung kini mengarahkan penertiban ke kawasan Ciumbuleuit dan Pasar Ciroyom.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengatakan sekitar 16 bangunan liar di kawasan Ciumbuleuit direncanakan untuk dibongkar. Penertiban tersebut dilakukan menindaklanjuti keinginan warga setempat.
“Rencananya di Ciumbuleuit, kita juga akan melakukan pembongkaran, kurang lebih ada 16 bangunan bangli di situ. Dan itu adalah sesuai dengan keinginan warga masyarakat,” ujar Bambang, Rabu (30/9/2026).
Selain Ciumbuleuit, kawasan Pasar Ciroyom juga masuk dalam agenda penertiban. Satpol PP Kota Bandung telah menerbitkan SP3 untuk kawasan tersebut.
Namun, pelaksanaan pembongkaran masih menunggu kepastian pengerjaan jalur khusus Bus Rapid Transit (BRT). Penertiban nantinya akan disesuaikan dengan pelaksanaan pembangunan jalur tersebut.
“Jadi kita itu kan sudah SP3, tinggal kita melakukannya, kapan kita akan melakukan kegiatan tersebut. Kita menunggu konfirmasi pelaksanaan kegiatan jalur BRT yang akan dibangun,” kata Bambang.
Menurut Bambang, penataan Ciroyom juga perlu memperhatikan keberadaan pedagang di sekitar pasar tumpah. Pemerintah perlu menyiapkan solusi terkait pemindahan pedagang agar penertiban dapat berjalan kondusif.
“Pedagangnya dipindahkan ke mana, sehingga penanganannya bisa kondusif,” ujarnya.
Satpol PP Kota Bandung juga memberikan dukungan personel untuk pembongkaran bangunan di kawasan Rajawali Timur yang direncanakan oleh Kecamatan Andir bersama unsur Muspika atau Forkopimcam dan masyarakat.
“Untuk yang kemarin di Rajawali Timur, kita membantu pembongkaran yang direncanakan oleh kewilayahan Kecamatan Andir. Kita dukung personelnya,” ujar Bambang.
Sementara itu, penertiban juga telah dilakukan di Jalan Tamansari, tepatnya di sekitar kawasan kampus Unpas dan Unisba. Sebanyak 24 lapak warung yang berdiri di atas saluran air dan trotoar ditertibkan pada Minggu (27/9/2026).
Lurah Tamansari, Asep Ahmad Arifin, mengatakan penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif. Dari 24 pedagang terdampak, delapan di antaranya membongkar sendiri lapaknya setelah mendapat imbauan sejak Juli 2026.
“Kami mengedepankan komunikasi persuasif. Prinsipnya bukan melarang berjualan, tetapi mengembalikan trotoar untuk pejalan kaki dan saluran air,” kata Asep.
Ia menambahkan, ke depan pedagang tidak diperbolehkan membangun lapak permanen. Pedagang diarahkan menggunakan sarana berjualan yang dapat dibongkar dan dipasang kembali agar area tersebut tetap dapat digunakan sesuai fungsinya.
Salah seorang pedagang, Dodi, mengatakan dirinya memilih membongkar lapak secara mandiri. Menurutnya, langkah tersebut juga memungkinkan material kayu dari lapak masih dapat digunakan kembali.
“Kami ikut aturan pemerintah saja. Kami akui salah berjualan di atas trotoar. Dibongkar sendiri supaya kayu-kayunya masih bisa dipilah dan dipakai lagi,” ujar Dodi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










