bukamata.id – Perumda Pasar Juara Kota Bandung memastikan revitalisasi Pasar Ciroyom, Kecamatan Andir, memiliki dasar hukum sekaligus diperlukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pedagang maupun konsumen.
Direktur Utama Perumda Pasar Juara Kota Bandung, Pradana Aditya Wicaksana, mengatakan revitalisasi dilakukan setelah pihaknya melakukan uji kelayakan terhadap kondisi bangunan dan fasilitas Pasar Ciroyom.
Salah satu temuan utama yakni kondisi instalasi listrik yang dinilai sudah tidak layak. Berdasarkan hasil audit, hanya 27 persen instalasi listrik di pasar tersebut yang memenuhi standar kelaikan.
“Salah satu hasil uji kelayakan bangunan menunjukkan instalasi listrik hanya 27 persen yang sangat membahayakan keselamatan, terutama potensi pemicu kebakaran. Karena itu, revitalisasi ini adalah keharusan untuk menjamin keandalan bangunan dan mengembalikan fungsi Pasar Ciroyom sebagai pusat perdagangan yang layak dan aman,” ujar Pradana saat konferensi pers di Pasar Ciroyom, Selasa (29/9/2026).
Menurut Pradana, uji kelayakan dilakukan setelah kerja sama pembangunan Pasar Ciroyom dengan pihak ketiga, PT Anugerah Parahyangan Jaya (APJ), berakhir pada 2024 dan aset kembali diserahterimakan kepada Perumda Pasar Juara.
Pemeriksaan mencakup struktur bangunan, instalasi mekanikal dan elektrikal, sistem perpipaan, hingga proteksi kebakaran.
Pradana juga memastikan status pengelolaan aset Pasar Ciroyom memiliki dasar hukum. Perumda Pasar Juara menerima aset tersebut melalui sejumlah Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Pemkot Bandung pada 2008, 2010, dan 2013.
Selain itu, kawasan Pasar Ciroyom disebut telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Perumda Pasar Juara tercatat sebagai pemegang hak atas lokasi Pasar Ciroyom di Kelurahan Ciroyom, Kecamatan Andir, berdasarkan Keputusan Nomor 187/HGB/BPN3273/Romawi 5/2026 tertanggal 11 Mei 2026,” katanya.
Revitalisasi difokuskan pada lantai dasar dengan luas sekitar 9.000 meter persegi. Pengerjaan akan dilakukan secara bertahap atau parsial dengan target waktu sekitar dua tahun.
Untuk menjaga aktivitas perdagangan selama pembangunan, Perumda Pasar Juara menyiapkan Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) di lahan eks-Terminal Ciroyom di sisi utara pasar.
“Nantinya relokasi dilakukan bertahap dan bergantian secara parsial, sehingga seluruh pedagang tetap dapat berjualan mencari nafkah selama pembangunan berlangsung,” ujar Pradana.
Sementara itu, terkait hak pakai ruang dagang, Perumda mencatat masa hak pakai pedagang lantai 1 telah berakhir pada 2 Oktober 2025. Pedagang lama maupun pelaku usaha baru diwajibkan memperbarui hak pakai untuk jangka waktu 20 tahun.
Berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen, batas harga dasar hak pakai ditetapkan Rp12 juta per meter persegi untuk pedagang eksisting dan Rp23 juta per meter persegi bagi pedagang baru.
Dari 1.054 ruang dagang di lantai dasar, sebanyak 743 unit atau sekitar 70,2 persen telah dibeli hak pakainya oleh pedagang aktif.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bandung, Dicky Wishnumulya Ristandi, mengatakan Pemkot Bandung mendukung proses revitalisasi tersebut. Menurutnya, aset Pasar Ciroyom telah dipisahkan ke dalam BUMD Perumda Pasar Juara, sementara Pemkot berperan sebagai pembina dan pengawas.
“Setiap tahapan revitalisasi dilaporkan dan telah mengantongi persetujuan Wali Kota Bandung selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). Pemkot sangat menyambut baik pembenahan ini karena akan mendongkrak fasilitas fisik sekaligus memulihkan perekonomian masyarakat sekitar,” kata Dicky.
Dukungan juga disampaikan perwakilan pedagang. Koko Abdul Kholik, perwakilan pedagang jamur, mengatakan pedagang pada prinsipnya mendukung revitalisasi dengan catatan aspek keamanan, kebersihan, parkir, dan kelancaran akses tetap diperhatikan.
“Kami semua pedagang insyaallah mendukung program Perumda. Yang terpenting, keamanan dijaga, kenyamanan ditingkatkan, parkir ditata, dan lorong-lorong yang ada bangunan permanen pengganggu dibersihkan agar mobilitas lancar,” ujar Koko.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










