Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Revitalisasi Pasar Ciroyom Dimulai Bertahap, Perumda Pastikan Legalitas dan Keamanan Pedagang

Rabu, 30 September 2026 07:13 WIB

Tak Hanya Jadi Pelajaran, Pendidikan Pancasila Disiapkan Bentuk Karakter Siswa

Rabu, 30 September 2026 07:09 WIB
bansos beras

Bansos Beras 30 Kg Cair Oktober 2026, Begini Cara Ambil dan Cek NIK Penerimanya

Rabu, 30 September 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Revitalisasi Pasar Ciroyom Dimulai Bertahap, Perumda Pastikan Legalitas dan Keamanan Pedagang
  • Tak Hanya Jadi Pelajaran, Pendidikan Pancasila Disiapkan Bentuk Karakter Siswa
  • Bansos Beras 30 Kg Cair Oktober 2026, Begini Cara Ambil dan Cek NIK Penerimanya
  • Pencari Kerja Bandung Merapat! 6 Perusahaan Buka 359 Lowongan Secara Online
  • Sudah Eksis Puluhan Tahun! 5 Roti Bakar Legendaris Bandung yang Masih Diburu
  • Bansos Beras 30 Kg Segera Disalurkan! Cek 33,24 Juta Penerima dan Cara Cek NIK
  • Rekomendasi Kuliner Malam Majalengka: Dari Sate Maranggi hingga Bakso Jumbo 1 Kg
  • Menjelajah Malam di Kota Hujan: 10 Surga Kuliner yang Bikin Rindu Bogor
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 30 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Revitalisasi Pasar Ciroyom Dimulai Bertahap, Perumda Pastikan Legalitas dan Keamanan Pedagang

By Mulki AlbarRabu, 30 September 2026 07:13 WIB3 Mins Read
Direktur Utama Perumda Pasar Juara Kota Bandung, Pradana Aditya Wicaksana. (Foto: bukamata.id/Mulki Albar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Perumda Pasar Juara Kota Bandung memastikan revitalisasi Pasar Ciroyom, Kecamatan Andir, memiliki dasar hukum sekaligus diperlukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pedagang maupun konsumen.

Direktur Utama Perumda Pasar Juara Kota Bandung, Pradana Aditya Wicaksana, mengatakan revitalisasi dilakukan setelah pihaknya melakukan uji kelayakan terhadap kondisi bangunan dan fasilitas Pasar Ciroyom.

Salah satu temuan utama yakni kondisi instalasi listrik yang dinilai sudah tidak layak. Berdasarkan hasil audit, hanya 27 persen instalasi listrik di pasar tersebut yang memenuhi standar kelaikan.

“Salah satu hasil uji kelayakan bangunan menunjukkan instalasi listrik hanya 27 persen yang sangat membahayakan keselamatan, terutama potensi pemicu kebakaran. Karena itu, revitalisasi ini adalah keharusan untuk menjamin keandalan bangunan dan mengembalikan fungsi Pasar Ciroyom sebagai pusat perdagangan yang layak dan aman,” ujar Pradana saat konferensi pers di Pasar Ciroyom, Selasa (29/9/2026).

Menurut Pradana, uji kelayakan dilakukan setelah kerja sama pembangunan Pasar Ciroyom dengan pihak ketiga, PT Anugerah Parahyangan Jaya (APJ), berakhir pada 2024 dan aset kembali diserahterimakan kepada Perumda Pasar Juara.

Baca Juga:  Koswara Sebut Penanganan Macet Kota Bandung Perlu Kolaborasi Antar Pemerintahan

Pemeriksaan mencakup struktur bangunan, instalasi mekanikal dan elektrikal, sistem perpipaan, hingga proteksi kebakaran.

Pradana juga memastikan status pengelolaan aset Pasar Ciroyom memiliki dasar hukum. Perumda Pasar Juara menerima aset tersebut melalui sejumlah Berita Acara Serah Terima (BAST) dari Pemkot Bandung pada 2008, 2010, dan 2013.

Selain itu, kawasan Pasar Ciroyom disebut telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Perumda Pasar Juara tercatat sebagai pemegang hak atas lokasi Pasar Ciroyom di Kelurahan Ciroyom, Kecamatan Andir, berdasarkan Keputusan Nomor 187/HGB/BPN3273/Romawi 5/2026 tertanggal 11 Mei 2026,” katanya.

Revitalisasi difokuskan pada lantai dasar dengan luas sekitar 9.000 meter persegi. Pengerjaan akan dilakukan secara bertahap atau parsial dengan target waktu sekitar dua tahun.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Serahkan Bantuan Keuangan untuk Partai Politik Tahun 2024

Untuk menjaga aktivitas perdagangan selama pembangunan, Perumda Pasar Juara menyiapkan Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) di lahan eks-Terminal Ciroyom di sisi utara pasar.

“Nantinya relokasi dilakukan bertahap dan bergantian secara parsial, sehingga seluruh pedagang tetap dapat berjualan mencari nafkah selama pembangunan berlangsung,” ujar Pradana.

Sementara itu, terkait hak pakai ruang dagang, Perumda mencatat masa hak pakai pedagang lantai 1 telah berakhir pada 2 Oktober 2025. Pedagang lama maupun pelaku usaha baru diwajibkan memperbarui hak pakai untuk jangka waktu 20 tahun.

Berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen, batas harga dasar hak pakai ditetapkan Rp12 juta per meter persegi untuk pedagang eksisting dan Rp23 juta per meter persegi bagi pedagang baru.

Dari 1.054 ruang dagang di lantai dasar, sebanyak 743 unit atau sekitar 70,2 persen telah dibeli hak pakainya oleh pedagang aktif.

Baca Juga:  41 Titik Kabel di Bandung Dirapikan, Pemkot Dorong Sistem Bawah Tanah

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bandung, Dicky Wishnumulya Ristandi, mengatakan Pemkot Bandung mendukung proses revitalisasi tersebut. Menurutnya, aset Pasar Ciroyom telah dipisahkan ke dalam BUMD Perumda Pasar Juara, sementara Pemkot berperan sebagai pembina dan pengawas.

“Setiap tahapan revitalisasi dilaporkan dan telah mengantongi persetujuan Wali Kota Bandung selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). Pemkot sangat menyambut baik pembenahan ini karena akan mendongkrak fasilitas fisik sekaligus memulihkan perekonomian masyarakat sekitar,” kata Dicky.

Dukungan juga disampaikan perwakilan pedagang. Koko Abdul Kholik, perwakilan pedagang jamur, mengatakan pedagang pada prinsipnya mendukung revitalisasi dengan catatan aspek keamanan, kebersihan, parkir, dan kelancaran akses tetap diperhatikan.

“Kami semua pedagang insyaallah mendukung program Perumda. Yang terpenting, keamanan dijaga, kenyamanan ditingkatkan, parkir ditata, dan lorong-lorong yang ada bangunan permanen pengganggu dibersihkan agar mobilitas lancar,” ujar Koko.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Pasar Ciroyom Pemkot Bandung Perumda
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tak Hanya Jadi Pelajaran, Pendidikan Pancasila Disiapkan Bentuk Karakter Siswa

Pencari Kerja Bandung Merapat! 6 Perusahaan Buka 359 Lowongan Secara Online

Bansos Beras 30 Kg Segera Disalurkan! Cek 33,24 Juta Penerima dan Cara Cek NIK

Penuhi Panggilan Sidang PT BDS, Bupati Dadang Supriatna Tegaskan Posisi Pemegang Saham

Selain di Jatiluhur, Fasilitas Data Center AI Ternyata Sudah Berdiri di Bekasi dan Karawang

Dedi Mulyadi

Dulu Menangis Alam Dirusak, Kini Dukung Proyek Penguras Air? Dedi Mulyadi Blunder Fatal?

Terpopuler
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Update Ranking FIFA: Indonesia Naik ke Posisi 116 Usai Permalukan Singapura di ASEAN Cup 2026
  • Heboh Kemunculan ‘Cucu Krakatau’ Seluas 32,8 Hektare Usai Erupsi, Begini Penjelasan Badan Geologi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.