bukamata.id – Pemerintah kembali melanjutkan program bantuan pangan beras hingga penghujung 2026. Untuk periode Oktober, November, dan Desember, sebanyak 33,24 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) akan mendapatkan bantuan beras masing-masing 10 kilogram setiap bulan.
Dengan skema tersebut, setiap penerima berpotensi memperoleh total 30 kilogram beras selama tiga bulan.
Jika seluruh alokasi disalurkan sesuai target, kebutuhan beras untuk program bantuan pangan periode Oktober hingga Desember diperkirakan mencapai sekitar 997 ribu ton.
Program ini menjadi kelanjutan penyaluran bantuan pangan beras yang telah dilakukan pemerintah sepanjang 2026.
Bantuan Beras 10 Kg Setiap Bulan
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan besaran bantuan yang diterima masyarakat.
“Masing-masing penerima mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan,” ujar Amran dalam keterangan resmi Bapanas.
Dengan ketentuan tersebut, penerima yang mendapatkan bantuan selama tiga bulan penuh akan memperoleh total 30 kilogram beras.
Bapanas menyebut program bantuan pangan beras pada 2026 dialokasikan dalam beberapa periode, yakni Februari-Maret, Juli-September, serta Oktober-Desember.
Jika seluruh periode tersebut diperhitungkan, total alokasi bantuan pangan beras sepanjang 2026 dapat mencapai sekitar 2,6 juta ton untuk 33,24 juta penerima.
Siapa yang Bisa Mendapat Bansos Beras?
Penetapan penerima bantuan pangan beras mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Untuk program bantuan pangan beras, sasaran utamanya adalah masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 berdasarkan data kesejahteraan.
Bapanas berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dalam proses penyediaan data penerima. Setelah data ditetapkan, penyaluran bantuan pangan dilakukan oleh Perum Bulog.
Amran menjelaskan mekanisme tersebut dalam keterangannya.
“Itu datanya kami terima dari Kemensos. Data kami tanda tangani (lalu) kirim ke Bulog. Jadi yang mengeksekusi (penyaluran bantuan pangan beras) Bulog, tapi nanti kami koordinasi (Kemensos).”
Data penerima dapat mengalami perubahan seiring pembaruan basis data pemerintah. Karena itu, masyarakat yang ingin mengetahui status kepesertaan sebaiknya melakukan pengecekan melalui kanal resmi.
Cara Cek Bansos Beras Menggunakan NIK
Status penerima bantuan sosial dapat dicek melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Pencarian dilakukan menggunakan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol Cari Data.
- Sistem akan menampilkan informasi berdasarkan data yang tersedia.
Kemensos menjelaskan bahwa data pada situs tersebut bersumber dari DTSEN.
Dalam pembagian desil, desil 1 merupakan kelompok 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Sementara itu, desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Bagaimana Bantuan Beras Diambil?
Masyarakat yang tercatat sebagai penerima perlu mengikuti mekanisme distribusi yang ditetapkan pemerintah di masing-masing daerah.
Informasi mengenai jadwal dan lokasi pengambilan bantuan dapat disampaikan melalui pemerintah daerah atau pihak yang ditunjuk untuk menyalurkan bantuan.
Penerima juga perlu menyiapkan dokumen identitas seperti KTP atau KK apabila diperlukan untuk proses verifikasi.
Masyarakat disarankan tidak hanya mengandalkan informasi yang beredar di media sosial. Status penerima dan informasi penyaluran sebaiknya dikonfirmasi melalui kanal resmi pemerintah.
Bansos Beras Jadi Bantuan hingga Akhir 2026
Kelanjutan bantuan pangan beras hingga Desember 2026 menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap kebutuhan pangan masyarakat.
Dengan alokasi 10 kilogram per bulan, penerima yang memperoleh bantuan selama Oktober hingga Desember dapat menerima total 30 kilogram beras.
Program tersebut juga menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan sekaligus membantu masyarakat menghadapi kebutuhan pangan rumah tangga.
Karena data penerima bersumber dari DTSEN dan dapat diperbarui, masyarakat perlu memastikan status kepesertaannya melalui kanal resmi sebelum mendatangi lokasi penyaluran.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










