Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tak Bisa ke Stadion? Ini 10 Titik Nobar Persib vs Java United di Bandung Raya

Sabtu, 7 November 2026 20:12 WIB

Misteri Poster Munaslub Golkar 29 November: Siapa ‘Gank Solo’ & Komprador di Balik Layar?

Sabtu, 7 November 2026 15:57 WIB

Link Video Viral Durasi 9 Menit 48 Detik Jadi Buruan Netizen, Karyawan HWI Jepara Terseret?

Sabtu, 7 November 2026 13:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tak Bisa ke Stadion? Ini 10 Titik Nobar Persib vs Java United di Bandung Raya
  • Misteri Poster Munaslub Golkar 29 November: Siapa ‘Gank Solo’ & Komprador di Balik Layar?
  • Link Video Viral Durasi 9 Menit 48 Detik Jadi Buruan Netizen, Karyawan HWI Jepara Terseret?
  • Gaji di Atas Rp3,5 Juta Masih Bisa Dapat BSU 2026? Cek Ketentuan UMK dan Syarat Lengkapnya!
  • Daftar Tim Lolos 16 Besar ACL 2: Persib Bandung Bersanding dengan Raksasa Asia
  • Viral Video Camat Injak Punggung Pria Demi Seberangi Kubangan, Pemkab Buka Suara!
  • Tragedi Ngaliwet di Garut: Cuma Gegara Sambal Asin, Paman Tega Tikam Keponakan Hingga Tewas
  • Larangan Spanduk Karhutla Berujung Hujatan! Klarifikasi Mentah, Oki Rengga Dituding Star Syndrome dan Jumawa!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 7 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Satpol PP Tertibkan 295 Botol Miras di Jalan Moh Toha Bandung

By Putri Mutia RahmanSabtu, 6 Januari 2024 20:47 WIB2 Mins Read
295 botol minuman beralkohol ditertibkan oleh satpol pp. (Diskominfo Bandung).
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama Denpom dan Polrestabes Bandung mengamankan 295 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis dan merk dari 2 toko di Jalan Moh. Toha Bandung.

Penemuan ini ketika kedua petugas tersebut menggelar Penertiban dan Penindakan Represif Non-Yustisial lingkup Ketertiban Umum atas pelanggaran penjualan dan peredaran minuman beralkohol tanpa izin, Jumat 5 Januari 2023 mulai sore hingga malam hari.

Ketua Tim Penyidik, Andriani menyebut penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran minuman beralkohol tanpa izin di masyarakat.

“Kami tim gabungan bersama Denpom dan Polrestabes telah melakukan penertiban minuman beralkohol tanpa izin berdasarkan laporan dari masyarakat,” ujarnya dikutip dari situs resmi Kota Bandung pada Sabtu (6/1).

Baca Juga:  Satpol PP Bandung Tegaskan Larangan Jualan Takjil di Zona Terlarang

“Kami tertibkan dua kios di Jalan Moh. Toha dengan total 295 botol dari berbagai jenis dan merk,” imbuhnya.

Ia menyebut, para pelanggar yang terjaring razia didapati melanggar Perda No. 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol dan Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat. Putusan ini ditetapkan karena pelaku telah melakukan penjualan dan peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

Baca Juga:  4 Juta Batang Rokok Ilegal di Bandung Dimusnahkan, Kerugian Negara Capai Rp3 Miliar

Selanjutnya dilakukan penyegelan terhadap tempat usaha dan pemanggilan terhadap pemilik usaha pada Senin, 8 Januari 2024.

“Selanjutnya, para pelanggar akan dilakukan pemanggilan pada Senin 8 Januari 2024 untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga:  Bikin Resah Aa Gym, Satpol PP Segel Minimarket di Kawasan Ponpes Daarut Tauhiid

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Satpol PP Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Misteri Poster Munaslub Golkar 29 November: Siapa ‘Gank Solo’ & Komprador di Balik Layar?

Viral Video Camat Injak Punggung Pria Demi Seberangi Kubangan, Pemkab Buka Suara!

Tragedi Ngaliwet di Garut: Cuma Gegara Sambal Asin, Paman Tega Tikam Keponakan Hingga Tewas

Dari Pengarah Hingga Hapus Bukti: Ini Peran 4 Jenderal Polri di Kasus Penyadapan Ilegal

Tudingan Dokter Tifa Soal Jokowi Ambil Map Ijazah di Lantai Ruang Sidang, Demi Simpati?

Gelar Aksi di DPRD Jabar, BEM Nusantara Bandung Soroti Pengawasan MBG hingga Kasus Karhutla

Terpopuler
  • Link Video Viral Egar dan Fina Banyuwangi Part 1 Sampai 4 Full Durasi Dicari Netizen, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Ilustrasi video syur
    Link Video Egar dan Fina Banyuwangi Viral di TikTok, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Ramai Dicari Netizen! Terbongkar Kebenaran Isu Link Video Egar dan Fina Asal Banyuwangi
  • Geger Link Video Viral Karyawan HWI Durasi 6 Menit, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Lagi Dicari Netizen, Terungkap Isi Sebenarnya di Balik Video Viral Egar dan Fina Asal Banyuwangi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.