Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Head to Head Bikin Percaya Diri! Persebaya Tantang Arema FC dalam Duel Panas Penentu Final

Selasa, 4 Agustus 2026 19:02 WIB

Lurah Cihapit Ungkap Kronologi Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau, Siap Terima Sanksi Jika Dinilai Lalai

Selasa, 4 Agustus 2026 18:46 WIB

Ciptabintar Pastikan Lapangan Padel Surya Sumantri Tak Langgar Tata Ruang, Kebisingan Jadi Sorotan

Selasa, 4 Agustus 2026 18:41 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Head to Head Bikin Percaya Diri! Persebaya Tantang Arema FC dalam Duel Panas Penentu Final
  • Lurah Cihapit Ungkap Kronologi Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau, Siap Terima Sanksi Jika Dinilai Lalai
  • Ciptabintar Pastikan Lapangan Padel Surya Sumantri Tak Langgar Tata Ruang, Kebisingan Jadi Sorotan
  • Isak Tangis Warnai PHK Massal Pabrik Tekstil di Cimahi, Ratusan Buruh Kehilangan Pekerjaan
  • Jabar Peringkat Pertama Nasional Kasus PHK Sepanjang Januari-Juni 2026
  • Perdana di Kota Kembang, Gerai Busana Muslim Syareeva Resmi Beroperasi dengan Aturan Khusus Wanita
  • Bungkam Persija 2-1, Persib Bandung Amankan Tiket Final Piala Presiden 2026
  • Sedang Berlangsung! Cek Link Live Persib vs Persija
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 4 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Terungkap! Ayah Tiri di Garut Cabuli Anak Tirinya hingga Hamil Sembilan Bulan

By SusanaKamis, 23 Oktober 2025 18:00 WIB2 Mins Read
Pencabulan
Kasus Pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polisi mengungkap kasus asusila yang menggemparkan masyarakat Garut. Seorang ayah tiri berinisial IS (56) ditangkap Polres Garut setelah diduga mencabuli anak tirinya sejak korban duduk di bangku kelas 2 SMP hingga kini berusia SMA dan sedang hamil sembilan bulan.

Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut. Pelaku dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat 1 dan 2 serta Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus Terungkap dari Kecurigaan Teman Sekolah

Peristiwa ini bermula ketika teman sekolah korban mencurigai adanya perubahan fisik pada korban yang terlihat seperti sedang hamil.

Teman tersebut kemudian melaporkan hal itu kepada guru wali kelasnya. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh bidan, hasilnya menunjukkan korban tengah hamil 8–9 bulan.

Korban akhirnya mengaku bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ayah tirinya sejak tahun 2022, saat masih duduk di kelas 2 SMP. Tindakan bejat itu dilakukan berulang kali di rumah pelaku hingga korban kini duduk di kelas 2 SMA pada tahun 2025.

Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memperoleh cukup bukti terkait tindakan pidana yang dilakukan.

“Tersangka melakukan dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Joko, Kamis (23/10/2025).

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang digunakan saat kejadian. Kasus ini kini dalam tahap penyidikan lebih lanjut.

Imbauan Kepolisian dan Perlindungan Korban

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.

Polisi juga memastikan korban akan mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan hukum sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tandas Joko.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat dan lingkungan pendidikan agar lebih peka terhadap perubahan perilaku maupun kondisi anak-anak dan remaja di sekitar mereka.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ayah tiri cabuli anak tiri kasus asusila Garut kekerasan seksual terhadap anak Polres Garut
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Lurah Cihapit Ungkap Kronologi Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau, Siap Terima Sanksi Jika Dinilai Lalai

Ciptabintar Pastikan Lapangan Padel Surya Sumantri Tak Langgar Tata Ruang, Kebisingan Jadi Sorotan

Isak Tangis Warnai PHK Massal Pabrik Tekstil di Cimahi, Ratusan Buruh Kehilangan Pekerjaan

Jabar Peringkat Pertama Nasional Kasus PHK Sepanjang Januari-Juni 2026

Mencekam! Geng Motor Bersenpi dan Sajam Teror Warga Garut, Videonya Viral di Medsos

Ratusan Bangunan Liar di Bandung Dibabat Habis: Trotoar dan Saluran Air Dikembalikan

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.