Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

7 Kuliner Legendaris Khas Bandung Barat, Wajib Mampir ke Sentra Pembuatannya!

Selasa, 6 Oktober 2026 06:00 WIB

Jelang Port FC vs Persib, Rekor Maung Bandung Bikin Deg-Degan: Belum Pernah Menang!

Selasa, 6 Oktober 2026 05:00 WIB

Bikin Kalap! 5 Restoran AYCE Bandung dengan Korean BBQ hingga Shabu-Shabu

Selasa, 6 Oktober 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 7 Kuliner Legendaris Khas Bandung Barat, Wajib Mampir ke Sentra Pembuatannya!
  • Jelang Port FC vs Persib, Rekor Maung Bandung Bikin Deg-Degan: Belum Pernah Menang!
  • Bikin Kalap! 5 Restoran AYCE Bandung dengan Korean BBQ hingga Shabu-Shabu
  • BSU Rp900 Ribu hingga Bansos Beras 30 Kg, Ini Bantuan Pemerintah Oktober 2026
  • Lagi Cari Tempat Liburan? Ini 10 Destinasi Wisata Paling Populer dan Instagramable di Bandung Barat
  • Jelang Tiga Laga Kandang Persib Bandung, Polisi Minta Bobotoh Jaga Ketertiban dan Jadi Tuan Rumah yang Baik
  • SEJARAH! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Puasa Gelar 35 Tahun Berakhir
  • Akhiri Puasa Gelar 35 Tahun! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup Usai Bekuk Thailand Lewat Adu Penalti
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Terungkap! Ini Kronologi Kasus Investasi yang Bikin Ruben Onsu Jadi Tersangka

By SusanaJumat, 21 Agustus 2026 17:55 WIB3 Mins Read
Ruben Onsu. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Artis sekaligus presenter Ruben Samuel Onsu atau Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.

Penetapan status tersangka tersebut dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta saksi ahli. Polisi juga telah melakukan gelar perkara sebelum menetapkan Ruben sebagai tersangka.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan gelar perkara yang dilakukan beberapa hari sebelum pengumuman menghasilkan kesepakatan untuk mengubah status Ruben Onsu dari terlapor menjadi tersangka.

“Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka,” ujar Joko di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).

Kasus Ruben Onsu Bermula dari Kerja Sama Investasi

Menurut kepolisian, perkara tersebut bermula pada 2025 ketika Ruben Onsu menawarkan kerja sama bisnis kepada korban.

Baca Juga:  Ruben Onsu Dikabarkan Mualaf, Master Limbad Beri Ucapan Selamat

Korban kemudian tertarik dan menyepakati investasi dengan memberikan sejumlah modal. Dalam kesepakatan tersebut, terdapat janji keuntungan yang akan diterima korban dalam jangka waktu tertentu.

Namun, ketika waktu yang telah disepakati tiba, keuntungan yang dijanjikan belum diterima. Modal yang telah diberikan korban juga disebut belum dikembalikan.

Kondisi tersebut kemudian mendorong korban melaporkan perkara tersebut kepada kepolisian.

“Jadi sekilas saya sampaikan kronologisnya. Bahwa si terlapor ini mengajak berusaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya,” kata Joko.

“Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Makanya, si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” lanjutnya.

Polisi menyebut kerja sama tersebut berkaitan dengan bisnis jual beli produk. Namun, detail mengenai jenis produk dan konstruksi bisnis masih menjadi bagian dari materi penyidikan.

Laporan Ruben Onsu Masuk pada Agustus 2025

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi tersebut dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025.

Baca Juga:  Betrand Peto Angkat Bicara, Ungkap Hal yang Dialami Ruben Onsu di Rumah

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan.

Dalam laporan tersebut, pelapor berinisial P, sedangkan korban disebut berinisial DM dalam keterangan ANTARA. Beberapa laporan media lain menyebut inisial korban berbeda, sehingga identitas korban belum dipublikasikan secara terbuka oleh kepolisian.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi kemudian meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada 25 April 2026.

Polisi Periksa Lebih dari Enam Saksi

Dalam proses penyidikan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa lebih dari enam saksi.

Pemeriksaan tersebut tidak hanya melibatkan saksi fakta, tetapi juga saksi ahli untuk membantu penyidik mendalami perkara dan membangun konstruksi hukum kasus dugaan penipuan serta penggelapan tersebut.

Setelah rangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti dilakukan, polisi menggelar perkara hingga akhirnya menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka.

Kerugian Korban Masih Didalami

Meski status Ruben Onsu telah berubah menjadi tersangka, polisi belum mengungkap secara rinci jumlah dana yang diduga menjadi kerugian korban.

Baca Juga:  Ruben Onsu Dikejar Badai Bertubi-tubi, Jadi Tersangka Kini Betrand Peto Dilaporkan Polisi

AKP Joko Adi mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terkait nilai kerugian dalam proses penyidikan.

“Terkait jumlah dana, polisi masih melakukan pendalaman dalam materi penyidikan terkait kerugian korban,” terang Joko.

Karena itu, nominal kerugian dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi yang melibatkan Ruben Onsu belum dapat dipastikan secara resmi.

Ruben Onsu Akan Diperiksa sebagai Tersangka

Setelah penetapan tersangka, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil Ruben Onsu untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.

Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan. Penetapan Ruben Onsu sebagai tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan dan belum menjadi putusan pengadilan mengenai bersalah atau tidaknya yang bersangkutan.

Polisi masih akan mendalami bukti, keterangan saksi, serta aliran dan jumlah dana yang berkaitan dengan perkara tersebut sebelum proses hukum berlanjut ke tahap berikutnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ruben onsu
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

7 Kuliner Legendaris Khas Bandung Barat, Wajib Mampir ke Sentra Pembuatannya!

Bikin Kalap! 5 Restoran AYCE Bandung dengan Korean BBQ hingga Shabu-Shabu

Keindahan Curug Cimahi, destinasi utama Wisata Cimahi dengan udara sejuk dan pemandangan mempesona

Lagi Cari Tempat Liburan? Ini 10 Destinasi Wisata Paling Populer dan Instagramable di Bandung Barat

Gandeng MANDALAS dan Yayasan Habibie & Ainun, JNE Beri Promo Spesial di Hari Batik Nasional 2026

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Stabil, Antam Rp2,613 Juta dan UBS Rp2,530 Juta per Gram

Mojang Bandung Gita Puspita: Aktif Berorganisasi, Mengajar, dan Terus Bertumbuh Mengejar Masa Depan

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.