Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Ilustrasi video syur

Viral Video Syur Perempuan Berseragam Poltekkes Bandung, Begini Kata Kemenkes

Jumat, 9 Oktober 2026 14:03 WIB

Total Hadiah Fantastis! Ajang Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 Resmi Dibuka, Simak Kategori Barunya

Jumat, 9 Oktober 2026 13:51 WIB

Ban Diduga Pecah, Mobil Hantam Tembok Bandung Zoo hingga Roboh!

Jumat, 9 Oktober 2026 13:29 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral Video Syur Perempuan Berseragam Poltekkes Bandung, Begini Kata Kemenkes
  • Total Hadiah Fantastis! Ajang Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 Resmi Dibuka, Simak Kategori Barunya
  • Ban Diduga Pecah, Mobil Hantam Tembok Bandung Zoo hingga Roboh!
  • Terungkap! Mantan Koki di Amerika Tanam Ganja di Rooftop Rumah di Bandung
  • Sampel Makanan Raib, Misteri Dugaan Keracunan Massal di Restoran 88 Seoul Bandung Belum Terpecahkan
  • Berawal dari Protes Kartu Kuning, Ini Kronologi Lengkap Dugaan Rasisme yang Timpa Gabriel Mutombo
  • Persib Tuntaskan Mimpi Buruk Port FC, Dominasi Thailand dari Indonesia Berakhir?
  • Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Ceknya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 9 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Terungkap! Mantan Koki di Amerika Tanam Ganja di Rooftop Rumah di Bandung

By SusanaJumat, 9 Oktober 2026 13:20 WIB3 Mins Read
Ilustrasi pohon ganja. Foto: Freepik.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Budidaya ganja di rooftop sebuah rumah di Kecamatan Regol, Kota Bandung, terungkap setelah seorang warga mencurigai tanaman yang tumbuh di atap bangunan tersebut. Polisi kemudian menggerebek lokasi dan menetapkan pemilik rumah berinisial RA (55), mantan koki di Amerika Serikat, sebagai tersangka.

Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula ketika seorang warga sedang membersihkan dan menebang pohon di sekitar lokasi. Saat itu, warga melihat tanaman di rooftop rumah RA yang bentuknya mencurigakan.

“Jadi ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang disebutkan Bapak Kapolres tadi, bahwasanya ada masyarakat yang sedang melakukan pembersihan pohon, menebang pohon,” kata Oliestha di Mapolsek Regol, Jumat (9/10/2026).

Warga tersebut kemudian melaporkan temuannya kepada pengurus RW. Laporan itu diteruskan melalui Bhabinkamtibmas dan Kapolsek hingga akhirnya ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polrestabes Bandung.

Polisi melakukan penggerebekan pada 6 Oktober 2026. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan tanaman ganja yang dibudidayakan di bagian atap rumah.

“Kemudian melihat di atap rumah tersangka tersebut ditemukan pohon-pohon seperti yang rekan-rekan lihat. Kemudian masyarakat tersebut melaporkan kepada pengurus RW, dari pengurus RW berkoordinasi dengan Bhabin dan Bu Kapolsek sehingga dilaporkan kepada Sat Narkoba, sehingga dapat dilakukan pengungkapan tersebut,” ujarnya.

Bibit Ganja Dibawa dari Amerika Serikat

Berdasarkan hasil pemeriksaan, RA mengaku memperoleh bibit ganja saat bekerja sebagai koki di California, Amerika Serikat. Bibit tersebut dibawa ke Indonesia dengan cara disimpan di saku celana.

“Jadi bibit tersebut dibawa dari US ditaruh di saku celana, karena bibitnya kan kecil ya. Jadi di saku celana dia aman,” kata Oliestha.

Kepada penyidik, RA mengaku menanam ganja untuk dikonsumsi sendiri dan dibagikan kepada teman-temannya. Menurut polisi, teman-teman yang dimaksud merupakan orang-orang yang pernah dikenalnya ketika berada di Amerika Serikat.

Meski mengaku tidak menjual ganja untuk mendapatkan uang, polisi menegaskan bahwa menanam dan membagikan narkotika tetap dapat berujung pada proses hukum.

“Keterangan dari tersangka setelah kami mintai keterangan, yang bersangkutan ini rekan-rekan yang dulu sama-sama di Amerika,” tuturnya.

Atas perbuatannya, RA dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus Budidaya Ganja di Bandung Terungkap Dua Kali

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dedi Supriyadi, mengatakan pengungkapan budidaya ganja tersebut menjadi kasus kedua yang ditemukan jajarannya selama periode Januari hingga Oktober 2026.

Sebelumnya, polisi juga mengungkap kasus budidaya ganja yang melibatkan seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kementerian Pekerjaan Umum di Bandung.

Menurut Dedi, kedua kasus tersebut memiliki pola pengakuan yang serupa. Para pelaku mengklaim menanam ganja untuk dikonsumsi sendiri dan dibagikan kepada teman, bukan untuk diperjualbelikan.

“Kita sudah dua kali menemukan hal yang sama, dengan modus saya hanya menanam kemudian mengonsumsi sendiri dan membagikan sama temannya tanpa ditukar dengan uang,” ujar Dedi.

Dedi mengingatkan masyarakat agar tidak menanam atau membudidayakan ganja dengan alasan apa pun. Ia menegaskan, perbuatan tersebut melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana.

“Ini saya katakan kepada masyarakat bahwa ini salah dan bisa dipidana, dan bisa merusak generasi ya,” ucapnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

budidaya ganja di Bandung ganja di rooftop rumah kasus narkoba Bandung mantan koki Amerika tanam ganja
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi video syur

Viral Video Syur Perempuan Berseragam Poltekkes Bandung, Begini Kata Kemenkes

Total Hadiah Fantastis! Ajang Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 Resmi Dibuka, Simak Kategori Barunya

Ban Diduga Pecah, Mobil Hantam Tembok Bandung Zoo hingga Roboh!

Sampel Makanan Raib, Misteri Dugaan Keracunan Massal di Restoran 88 Seoul Bandung Belum Terpecahkan

JNE Raih Sertifikasi Halal dari BPJPH, Begini Standar Baru Layanan Logistiknya

Kemarau Bikin Ikan di Waduk Cirata Mati Massal, Peternak Merugi hingga Puluhan Kilogram per Hari

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.