bukamata.id – Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) segera memasuki babak akhir tahun anggaran. Memasuki triwulan keempat, keluarga penerima manfaat tentu bersiap menanti pencairan periode Oktober, November, hingga Desember 2026.
Bagi masyarakat yang terdaftar, memahami alur pencairan, besaran nominal, hingga langkah verifikasi mandiri menjadi hal penting agar tidak ketinggalan informasi.
Jadwal Pencairan dan Mekanisme Penyaluran
Secara umum, pemerintah membagi agenda pencairan bansos sepanjang tahun ke dalam empat gelombang utama:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Kendati periode akhir tahun telah dimulai, pemerintah pusat belum menetapkan tanggal pasti yang serentak secara nasional. Proses transfer dana ke rekening KKS masing-masing penerima dilakukan secara bertahap, sehingga jadwal antar wilayah bisa saja bergeser. Masyarakat diimbau untuk tidak panik dan rutin memantau status keaktifan data melalui saluran resmi Kementerian Sosial.
Rincian Nominal Bantuan Tahap 4
Besaran dana yang diterima oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bervariasi, tergantung pada komponen kategori yang dimiliki:
- Ibu Hamil / Nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak Usia Dini (Balita): Rp750.000 per tahap
- Siswa SD / Sederajat: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP / Sederajat: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA / Sederajat: Rp500.000 per tahap
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000 per tahap
Sementara itu, untuk program BPNT (Program Sembako), alokasi dana diberikan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp200.000 per bulan. Karena dicairkan untuk periode tiga bulan sekaligus, total dana yang masuk dalam satu kali pencairan tahap akhir ini adalah Rp600.000.
Panduan Cek Status Penerima Menggunakan NIK
Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan bansos secara mandiri melalui perangkat seluler dengan dua cara berikut:
- Melalui Situs Resmi Kemensos
- Akses laman
cekbansos.kemensos.go.idlewat peramban HP. - Masukkan data wilayah domisili (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
- Ketik nama lengkap sesuai e-KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar, lalu klik Cari Data.
- Akses laman
- Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi tersebut di Google Play Store atau App Store.
- Buat akun baru atau masuk jika sudah memiliki akun terdaftar.
- Pilih menu Cek Bansos dan lengkapi identitas diri yang diminta.
- Sistem akan menampilkan rincian jenis bantuan serta status keaktifan data sosial ekonomi Anda.
Solusi Jika Data Desil Tidak Sesuai
Penerima bansos umumnya merujuk pada kelompok desil 1 hingga desil 4. Apabila merasa kondisi ekonomi keluarga membutuhkan bantuan namun belum terdaftar atau masuk dalam kategori desil di atasnya, masyarakat berhak melakukan sanggahan atau pembaruan data secara mandiri.
- Secara Online: Gunakan fitur Usul Sanggah di dalam aplikasi Cek Bansos dengan mengisi formulir pembaruan data tempat tinggal, pekerjaan, serta melampirkan foto kondisi rumah terkini.
- Secara Offline: Datangi kantor kelurahan, desa, atau dinas sosial setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga asli untuk meminta verifikasi ulang melalui sistem SIKS-NG.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










