Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Sudirman Street Food

Rekomendasi 10 Tempat Wisata Kuliner Malam Bandung yang Pas Buat Nongkrong Akhir Pekan

Minggu, 11 Oktober 2026 02:00 WIB

Rekomendasi 15 Tempat Wisata Bandung Terpopuler untuk Mengisi Liburan Akhir Pekan

Minggu, 11 Oktober 2026 01:00 WIB

Aksi Mbappe ke Kelab Malam saat Cedera Bikin Fans Madrid Geram, Respon Menohok Mourinho Jadi Sorotan

Sabtu, 10 Oktober 2026 21:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata Kuliner Malam Bandung yang Pas Buat Nongkrong Akhir Pekan
  • Rekomendasi 15 Tempat Wisata Bandung Terpopuler untuk Mengisi Liburan Akhir Pekan
  • Aksi Mbappe ke Kelab Malam saat Cedera Bikin Fans Madrid Geram, Respon Menohok Mourinho Jadi Sorotan
  • Jadwal Persib vs Dewa United: Kebugaran Thom Haye dkk Jadi Taruhan!
  • Efisiensi APBD Ancam Keselamatan Pesisir Jabar: Anggaran Mitigasi Tsunami Sangat Terbatas
  • Dua Anak Punk Hilang Misterius di Irigasi Johar Karawang Usai Terlibat Perkelahian
  • Bukan Ratu Biasa! Inilah Sosok Suthida, Permaisuri Thailand Pemegang Kendali Jet Tempur
  • Soroti Jasa Medis Cuma Rp20 Ribu, Anggota DPRD Jabar Sentil Pemprov Soal MoU 65 Rumah Sakit
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 11 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Terungkap! Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan di Bandung

By SusanaSenin, 29 Juni 2026 13:27 WIB3 Mins Read
Kasus penyekapan di Bandung menimpa wanita berinisial YTR asal Rancaekek. Foto: Instagram @azis_docs.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penyidikan kasus penyekapan dan penganiayaan Yuvita Tri Rezeki (29) oleh Taufik Hidayat (30) terus berkembang. Polda Jawa Barat kini memperluas penyelidikan dengan mendalami kemungkinan adanya unsur kekerasan seksual selama korban disekap hampir dua tahun.

Perkembangan ini menjadi fokus baru dalam kasus yang sebelumnya hanya berpusat pada dugaan penganiayaan berat dan penyekapan yang dilakukan di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Bandung Raya.

Polisi Libatkan Dokter Spesialis Obgyn

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, mengatakan penyidik telah melibatkan dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) untuk memeriksa kondisi korban.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan adanya atau tidaknya indikasi kekerasan seksual dalam rentang waktu penyekapan.

“Itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh dokter obgyn,” kata Rudi.

Namun hingga saat ini, hasil pemeriksaan medis tersebut masih belum diterima oleh penyidik.

Baca Juga:  Gubernur Jabar Dukung Penindakan Perjudian Ilegal di Bandung

“Kami belum mendapatkan hasil dari segi kebidanan dan kandungan,” ujarnya.

Hasil Medis Jadi Kunci Arah Penyidikan

Pemeriksaan medis menjadi salah satu unsur penting dalam pengembangan perkara ini. Dalam kasus kekerasan terhadap perempuan, hasil visum atau pemeriksaan dokter dapat menjadi alat bukti untuk memperkuat konstruksi hukum apabila ditemukan indikasi tindak pidana tambahan.

Polisi menegaskan bahwa seluruh kemungkinan tindak pidana masih terus didalami secara ilmiah dan berbasis bukti.

Kronologi Penyekapan di Bandung Raya

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya korban selama periode 2024 hingga 2026.

Selama masa tersebut, korban diduga dipindahkan ke sedikitnya empat rumah indekos berbeda di kawasan Bandung Raya.

Dalam kondisi tersebut, korban mengalami kekerasan berulang yang menyebabkan kondisi fisiknya memburuk secara signifikan.

Saat berhasil ditemukan, Yuvita dalam kondisi kritis dan mengalami gangguan serius, termasuk tidak dapat berbicara, mendengar, maupun berjalan secara normal.

Baca Juga:  Polda Jabar: Rekontruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Digelar Pekan Depan

Dugaan Kekerasan Berlapis dalam Waktu Panjang

Polisi menduga kasus ini tidak hanya melibatkan kekerasan sesaat, tetapi berlangsung dalam jangka waktu panjang dengan intensitas tinggi.

Karena itu, penyidik menilai perlu dilakukan pendalaman menyeluruh untuk memastikan seluruh bentuk tindak pidana yang mungkin terjadi dapat terungkap secara utuh.

Pelarian dan Penangkapan Tersangka

Setelah sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang, Taufik Hidayat akhirnya ditangkap aparat kepolisian di Majalaya, Kabupaten Bandung.

Saat ini, tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Barat dan masih menjalani proses penyidikan lanjutan.

Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara

Dalam perkara ini, Taufik dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya:

  • Pasal 466 ayat (2)
  • Pasal 451
  • Pasal 446 ayat (2) juncto Pasal 126 ayat (2)
  • Pasal 23 KUHP UU No. 1 Tahun 2023
Baca Juga:  Kasus Penganiayaan YTR Bergulir ke Pengadilan, Sidang Perdana Taufik Hidayat Digelar Pekan Ini

Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Namun, polisi menegaskan bahwa kemungkinan penambahan pasal masih terbuka, tergantung hasil pemeriksaan medis yang sedang ditunggu.

Tersangka Minta Maaf, Proses Hukum Tetap Berjalan

Dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Jumat (26/6/2026), Taufik Hidayat menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.

“Saya salah, saya menyesal, saya minta maaf,” ujarnya.

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan tanpa dipengaruhi pernyataan tersangka.

Polisi Pastikan Penyidikan Berbasis Fakta Ilmiah

Polda Jawa Barat menegaskan penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan pembuktian berbasis ilmiah, termasuk menunggu hasil pemeriksaan dokter spesialis.

Hasil tersebut diharapkan dapat memperjelas seluruh rangkaian dugaan tindak pidana dalam kasus yang menyebabkan korban mengalami penderitaan fisik dan psikis berkepanjangan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kasus penyekapan Bandung Polda Jawa Barat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi tsunami

Efisiensi APBD Ancam Keselamatan Pesisir Jabar: Anggaran Mitigasi Tsunami Sangat Terbatas

Dua Anak Punk Hilang Misterius di Irigasi Johar Karawang Usai Terlibat Perkelahian

Soroti Jasa Medis Cuma Rp20 Ribu, Anggota DPRD Jabar Sentil Pemprov Soal MoU 65 Rumah Sakit

Ilustrasi tsunami

Ini 5 Kabuptaen di Jawa Barat yang Masuk Zona Merah Tsunami Megathrust

Tembus 33 Ribu Tanda Tangan, Petisi Online Tolak Penutupan Jalan Diponegoro Bandung Makin Masif

Wacana Sistem Tidak Naik Kelas Diberlakukan 2027, Guru dan Siswa Diimbau Siapkan Strategi Baru

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
  • SEJARAH! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Puasa Gelar 35 Tahun Berakhir
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.