Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Bansos

Bansos PKH Agustus 2026 Cair hingga Rp2,7 Juta, Cek Kategori Penerimanya

Jumat, 14 Agustus 2026 05:00 WIB

Satu Masih Diperiksa, Tiga Pemain Persib Mulai Tunjukkan Progres Positif di Bali

Jumat, 14 Agustus 2026 04:00 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BPNT Agustus 2026 Masih Cair! Cek Status Bansos Rp600.000 Lewat HP

Jumat, 14 Agustus 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bansos PKH Agustus 2026 Cair hingga Rp2,7 Juta, Cek Kategori Penerimanya
  • Satu Masih Diperiksa, Tiga Pemain Persib Mulai Tunjukkan Progres Positif di Bali
  • BPNT Agustus 2026 Masih Cair! Cek Status Bansos Rp600.000 Lewat HP
  • Langsung Cair ke Rekening! Klaim Link DANA Kaget Gratis Hari Ini 14 Agustus 2026 Sebelum Kehabisan
  • Kode Redeem FF 14 Agustus 2026: Dapatkan Bundle Keren, Emote Rare, dan Voucher Diamond Sekarang!
  • Dedi Mulyadi Klaim Investasi Jabar Berpotensi Serap 800 Ribu Tenaga Kerja, Soroti Kesiapan SDM
  • Diduga Jadi Korban Begal, Siswi SMA di Karawang Ditemukan Meninggal di Tepi Sawah
  • Bandar Narkoba ‘Bos Gendut’ Berhasil Diringkus Petugas Saat Perawatan Kecantikan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 14 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Terungkap! Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan di Bandung

By SusanaSenin, 29 Juni 2026 13:27 WIB3 Mins Read
Kasus penyekapan di Bandung menimpa wanita berinisial YTR asal Rancaekek. Foto: Instagram @azis_docs.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penyidikan kasus penyekapan dan penganiayaan Yuvita Tri Rezeki (29) oleh Taufik Hidayat (30) terus berkembang. Polda Jawa Barat kini memperluas penyelidikan dengan mendalami kemungkinan adanya unsur kekerasan seksual selama korban disekap hampir dua tahun.

Perkembangan ini menjadi fokus baru dalam kasus yang sebelumnya hanya berpusat pada dugaan penganiayaan berat dan penyekapan yang dilakukan di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Bandung Raya.

Polisi Libatkan Dokter Spesialis Obgyn

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, mengatakan penyidik telah melibatkan dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) untuk memeriksa kondisi korban.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan adanya atau tidaknya indikasi kekerasan seksual dalam rentang waktu penyekapan.

“Itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh dokter obgyn,” kata Rudi.

Namun hingga saat ini, hasil pemeriksaan medis tersebut masih belum diterima oleh penyidik.

“Kami belum mendapatkan hasil dari segi kebidanan dan kandungan,” ujarnya.

Hasil Medis Jadi Kunci Arah Penyidikan

Pemeriksaan medis menjadi salah satu unsur penting dalam pengembangan perkara ini. Dalam kasus kekerasan terhadap perempuan, hasil visum atau pemeriksaan dokter dapat menjadi alat bukti untuk memperkuat konstruksi hukum apabila ditemukan indikasi tindak pidana tambahan.

Polisi menegaskan bahwa seluruh kemungkinan tindak pidana masih terus didalami secara ilmiah dan berbasis bukti.

Kronologi Penyekapan di Bandung Raya

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya korban selama periode 2024 hingga 2026.

Selama masa tersebut, korban diduga dipindahkan ke sedikitnya empat rumah indekos berbeda di kawasan Bandung Raya.

Dalam kondisi tersebut, korban mengalami kekerasan berulang yang menyebabkan kondisi fisiknya memburuk secara signifikan.

Saat berhasil ditemukan, Yuvita dalam kondisi kritis dan mengalami gangguan serius, termasuk tidak dapat berbicara, mendengar, maupun berjalan secara normal.

Dugaan Kekerasan Berlapis dalam Waktu Panjang

Polisi menduga kasus ini tidak hanya melibatkan kekerasan sesaat, tetapi berlangsung dalam jangka waktu panjang dengan intensitas tinggi.

Karena itu, penyidik menilai perlu dilakukan pendalaman menyeluruh untuk memastikan seluruh bentuk tindak pidana yang mungkin terjadi dapat terungkap secara utuh.

Pelarian dan Penangkapan Tersangka

Setelah sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang, Taufik Hidayat akhirnya ditangkap aparat kepolisian di Majalaya, Kabupaten Bandung.

Saat ini, tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Barat dan masih menjalani proses penyidikan lanjutan.

Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara

Dalam perkara ini, Taufik dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya:

  • Pasal 466 ayat (2)
  • Pasal 451
  • Pasal 446 ayat (2) juncto Pasal 126 ayat (2)
  • Pasal 23 KUHP UU No. 1 Tahun 2023

Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Namun, polisi menegaskan bahwa kemungkinan penambahan pasal masih terbuka, tergantung hasil pemeriksaan medis yang sedang ditunggu.

Tersangka Minta Maaf, Proses Hukum Tetap Berjalan

Dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Jumat (26/6/2026), Taufik Hidayat menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.

“Saya salah, saya menyesal, saya minta maaf,” ujarnya.

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan tanpa dipengaruhi pernyataan tersangka.

Polisi Pastikan Penyidikan Berbasis Fakta Ilmiah

Polda Jawa Barat menegaskan penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan pembuktian berbasis ilmiah, termasuk menunggu hasil pemeriksaan dokter spesialis.

Hasil tersebut diharapkan dapat memperjelas seluruh rangkaian dugaan tindak pidana dalam kasus yang menyebabkan korban mengalami penderitaan fisik dan psikis berkepanjangan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kasus penganiayaan bandung kasus penyekapan Bandung Polda Jawa Barat Taufik Hidayat Yuvita Tri Rezeki
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

Bansos PKH Agustus 2026 Cair hingga Rp2,7 Juta, Cek Kategori Penerimanya

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BPNT Agustus 2026 Masih Cair! Cek Status Bansos Rp600.000 Lewat HP

Dedi Mulyadi Klaim Investasi Jabar Berpotensi Serap 800 Ribu Tenaga Kerja, Soroti Kesiapan SDM

Diduga Jadi Korban Begal, Siswi SMA di Karawang Ditemukan Meninggal di Tepi Sawah

Bandar Narkoba ‘Bos Gendut’ Berhasil Diringkus Petugas Saat Perawatan Kecantikan

Langit Wonosobo Rusak? Tradisi Ratusan Tahun Berubah Jadi Ajang Politik, Netizen Marah Besar!

Terpopuler
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
  • FOTO: Lebih dari Sepak Bola: Momen Hangat Penuh Respek di Final Piala Presiden 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.