Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Kode Redeem FF

Buruan Klaim! Kode FF aktif Hari Ini, Hadiah Premium Langsung Masuk

Senin, 29 Juni 2026 14:26 WIB

Detik-Detik Eropa Terbakar Gelombang Panas Ekstrem! Rel Kereta Meleleh dan Kota Lumpuh!

Senin, 29 Juni 2026 14:01 WIB

Terungkap! Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan di Bandung

Senin, 29 Juni 2026 13:27 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Buruan Klaim! Kode FF aktif Hari Ini, Hadiah Premium Langsung Masuk
  • Detik-Detik Eropa Terbakar Gelombang Panas Ekstrem! Rel Kereta Meleleh dan Kota Lumpuh!
  • Terungkap! Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan di Bandung
  • Jerman Terancam? Paraguay Punya Modal Besar Usai Tumbangkan Brasil dan Argentina
  • Drama Transfer Memanas! Peralta dari Persija ke Persib? Situasi Berubah Drastis
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Heboh Akun TikTok Ustazah Hajar dengan 1 Juta Pengikut, Ternyata Cuma Sosok AI
  • Satu Faktor Krusial Ini Bisa Bikin Mariano Peralta Berpaling dari Persija ke Pelukan Persib
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 29 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Terungkap! Polisi Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Penyekapan di Bandung

By SusanaSenin, 29 Juni 2026 13:27 WIB3 Mins Read
Kasus penyekapan di Bandung menimpa wanita berinisial YTR asal Rancaekek. Foto: Instagram @azis_docs.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Penyidikan kasus penyekapan dan penganiayaan Yuvita Tri Rezeki (29) oleh Taufik Hidayat (30) terus berkembang. Polda Jawa Barat kini memperluas penyelidikan dengan mendalami kemungkinan adanya unsur kekerasan seksual selama korban disekap hampir dua tahun.

Perkembangan ini menjadi fokus baru dalam kasus yang sebelumnya hanya berpusat pada dugaan penganiayaan berat dan penyekapan yang dilakukan di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Bandung Raya.

Polisi Libatkan Dokter Spesialis Obgyn

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, mengatakan penyidik telah melibatkan dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) untuk memeriksa kondisi korban.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan adanya atau tidaknya indikasi kekerasan seksual dalam rentang waktu penyekapan.

“Itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh dokter obgyn,” kata Rudi.

Namun hingga saat ini, hasil pemeriksaan medis tersebut masih belum diterima oleh penyidik.

Baca Juga:  Polda Jabar Ambil Langkah Khusus! Taufik Hidayat Dikurung di Sel Terisolasi

“Kami belum mendapatkan hasil dari segi kebidanan dan kandungan,” ujarnya.

Hasil Medis Jadi Kunci Arah Penyidikan

Pemeriksaan medis menjadi salah satu unsur penting dalam pengembangan perkara ini. Dalam kasus kekerasan terhadap perempuan, hasil visum atau pemeriksaan dokter dapat menjadi alat bukti untuk memperkuat konstruksi hukum apabila ditemukan indikasi tindak pidana tambahan.

Polisi menegaskan bahwa seluruh kemungkinan tindak pidana masih terus didalami secara ilmiah dan berbasis bukti.

Kronologi Penyekapan di Bandung Raya

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya korban selama periode 2024 hingga 2026.

Selama masa tersebut, korban diduga dipindahkan ke sedikitnya empat rumah indekos berbeda di kawasan Bandung Raya.

Dalam kondisi tersebut, korban mengalami kekerasan berulang yang menyebabkan kondisi fisiknya memburuk secara signifikan.

Saat berhasil ditemukan, Yuvita dalam kondisi kritis dan mengalami gangguan serius, termasuk tidak dapat berbicara, mendengar, maupun berjalan secara normal.

Baca Juga:  Polisi Buru Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung, Korban Jalani Operasi Kritis

Dugaan Kekerasan Berlapis dalam Waktu Panjang

Polisi menduga kasus ini tidak hanya melibatkan kekerasan sesaat, tetapi berlangsung dalam jangka waktu panjang dengan intensitas tinggi.

Karena itu, penyidik menilai perlu dilakukan pendalaman menyeluruh untuk memastikan seluruh bentuk tindak pidana yang mungkin terjadi dapat terungkap secara utuh.

Pelarian dan Penangkapan Tersangka

Setelah sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang, Taufik Hidayat akhirnya ditangkap aparat kepolisian di Majalaya, Kabupaten Bandung.

Saat ini, tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Barat dan masih menjalani proses penyidikan lanjutan.

Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 12 Tahun Penjara

Dalam perkara ini, Taufik dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya:

  • Pasal 466 ayat (2)
  • Pasal 451
  • Pasal 446 ayat (2) juncto Pasal 126 ayat (2)
  • Pasal 23 KUHP UU No. 1 Tahun 2023
Baca Juga:  Tetapkan 5 Tersangka, Polda Jabar Akan Ungkap Motif dibalik Pembunuhan Ibu Anak di Subang

Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Namun, polisi menegaskan bahwa kemungkinan penambahan pasal masih terbuka, tergantung hasil pemeriksaan medis yang sedang ditunggu.

Tersangka Minta Maaf, Proses Hukum Tetap Berjalan

Dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Jumat (26/6/2026), Taufik Hidayat menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.

“Saya salah, saya menyesal, saya minta maaf,” ujarnya.

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan tanpa dipengaruhi pernyataan tersangka.

Polisi Pastikan Penyidikan Berbasis Fakta Ilmiah

Polda Jawa Barat menegaskan penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan pembuktian berbasis ilmiah, termasuk menunggu hasil pemeriksaan dokter spesialis.

Hasil tersebut diharapkan dapat memperjelas seluruh rangkaian dugaan tindak pidana dalam kasus yang menyebabkan korban mengalami penderitaan fisik dan psikis berkepanjangan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kasus penganiayaan bandung kasus penyekapan Bandung Polda Jawa Barat Taufik Hidayat Yuvita Tri Rezeki
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Detik-Detik Eropa Terbakar Gelombang Panas Ekstrem! Rel Kereta Meleleh dan Kota Lumpuh!

Tak Hanya Isu Selingkuh, Jabatan Bupati Gowa Terancam Copot Karena 3 Dosa Besar Ini!

Skandal Kekerasan Terpanjang di Bandung: Fakta Mengerikan Penyiksaan YTR yang Berlangsung 3 Tahun Tanpa Terendus

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos Juli 2026 Segera Cair? Ini Daftar PKH, BPNT, PIP hingga Bantuan Beras yang Diperkirakan Dibagikan

Habis Adik dan Ipar, Sekarang Asisten: Seberapa Kuat Pengaruh Raffi Ahmad di Pemerintahan?

Mahasiswa UPI Tolak GEMA Jabar, Polemik Pendidikan dan Guru Honorer Menguat

Terpopuler
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Banyak Dicari, Waspadai Modus Phishing
  • Ribuan Warganet Berburu Video ‘Handuk Putih Anak vs Ibu’, Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Terungkap! Ini Fakta Sebenarnya di Balik Video Ibu dan Anak Handuk Putih yang Viral
  • Api Mendadak Berkobar di RM Tamagochi Bandung, Diduga Berawal dari Meja Konsumen
  • Jadwal Piala Dunia 2026 25–28 Juni, Banyak Laga Penentuan Tim Besar Dunia
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.