Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Waspada Ledakan Kuda Hitam! Tren Positif Isenmulang Kalteng FC Ancam Dominasi Persib Bandung

Sabtu, 31 Oktober 2026 06:56 WIB
Bansos

Saldo KKS Belum Masuk? Cek 3 Hal Ini Sebelum Panik soal Bansos Tahap 4

Sabtu, 31 Oktober 2026 05:00 WIB

Wajib Mampir! 5 Tempat Makan di Bandung yang Selalu Diburu Wisatawan Luar Kota

Sabtu, 31 Oktober 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Waspada Ledakan Kuda Hitam! Tren Positif Isenmulang Kalteng FC Ancam Dominasi Persib Bandung
  • Saldo KKS Belum Masuk? Cek 3 Hal Ini Sebelum Panik soal Bansos Tahap 4
  • Wajib Mampir! 5 Tempat Makan di Bandung yang Selalu Diburu Wisatawan Luar Kota
  • Bansos Tahap 4 Belum Cair? Cek Dulu Status Verifikasi Rekening KKS Anda
  • Ajak Si Kecil ke Sini, 5 Kafe Ramah Anak di Bandung Ini Punya Area Bermain Seru
  • Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair? Cek Status Penerima Lewat HP di Sini
  • Nyaris Hattrick! Bung Ropan Puji Ketajaman Balsa Sekulic Saat Persib Tumbangkan Melbourne Victory
  • Gaji Pensiunan PNS Naik? Ini Penjelasan Resmi Taspen Jelang Pencairan November 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 31 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Timnas AMIN akan Laporkan Jokowi ke Bawaslu Imbas Pernyataan Memihak

By Putri Mutia RahmanKamis, 25 Januari 2024 17:41 WIB2 Mins Read
Maroko
Presiden Jokowi (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Tim Nasional Pemenangan paslon nomor urut 1 Anies -Muhaimin berencana melaporkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Bawaslu RI, imbas pernyataan presiden boleh memihak dan berkampanye selama mengikuti aturan dan tidak menggunakan fasilitas negara.

“Iya (bakal melapor) kami akan memberikan pendapat hukum kami analisa hukum kami, kepada Bawaslu dan silakan Bawaslu untuk menyikapi nanti,” kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir di kediamannya di Palembang, Sumsel, Kamis (25/1) dikutip dari CNN Indonesia.

Ari menyebut pelaporan ini terkait dugaan pelanggaran kepentingan berbangsa dan bernegara. Ia menyebut tak seharusnya pejabat negara turut serta berkampanye untuk memenangkan pasangan calon tertentu dalam Pilpres.

“(Terkait dugaan pelanggaran) Kepentingan berbangsa dan bernegara. Jadi lebih kepada kalo bicara aturan formil dibuatlah semua aturan formil ini dibuat. Bagaimana kemarin misalnya contoh menteri-menteri itu ketika mereka mencalonkan diri harusnya kan mengundurkan diri sekarang tidak begitu cukup cuti,” ujar dia.

Baca Juga:  Jelang Debat, Timnas AMIN Bocorkan 125 Jenderal Beri Masukan pada Anies

Ia menilai, akan sulit membedakan penggunaan fasilitas negara untuk menjalani tugas sebagai pejabat atau sebagai pejabat politik yang sedang berkampanye.

“Cuti pun dengan penuh fasilitas yang tidak bisa dibedakan. Jadi banyak sekali aturan-aturan yang katanya sesuai aturan tapi aturan itu dibuat secara tidak benar,” imbuhnya.

Baca Juga:  Istana Pastikan Jokowi Hadiri Pelantikan Prabowo sebagai Presiden

Ari mengatakan saat ini pihaknya sedang menyiapkan dan melengkapi format pelaporan sebelum melayangkan laporan ke Bawaslu.

“Kami sudah membuat analisa hukumnya. Analisa hukumnya sudah kami sampaikan ke Bawaslu ke pihak KPU juga kita menyesalkan sikap itu. Nah nanti tinggal sikapnya KPU dan Bawaslu mengambil sikap bagaimana,” jelas dia.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Pj Bupati Bandung Barat Imbau ASN Jaga Netralitas

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bawaslu jokowi Pemilu 2024 Timnas Amin
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

Saldo KKS Belum Masuk? Cek 3 Hal Ini Sebelum Panik soal Bansos Tahap 4

Bansos Tahap 4 Belum Cair? Cek Dulu Status Verifikasi Rekening KKS Anda

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair? Cek Status Penerima Lewat HP di Sini

Gaji Pensiunan PNS Naik? Ini Penjelasan Resmi Taspen Jelang Pencairan November 2026

Longsor 20 Meter Terjang Perumahan Buana Flamingo Cimahi, 4 Rumah Rusak Berat

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Kabar Gembira! Data Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Sudah Diperbarui, Cair November 2026?

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Berkas Kasus UU ITE Bambang Soeharto Hampir Rampung, Simalango Law Firm Soroti Langkah Tersangka Lapor Balik Saksi
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.