Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dekat dengan Bintang Liverpool, Lucho Persib Ternyata Punya Keluarga Sepak Bola Elite

Minggu, 21 Juni 2026 10:32 WIB

Bukan Dipaksa?! Ini Alasan Dua Bocah Mau Ikut Ibunya Ngamen Sampai Larut Malam

Minggu, 21 Juni 2026 10:10 WIB

Spanyol vs Arab Saudi Malam Ini! Yamal Starter, La Roja Diprediksi Pesta Gol

Minggu, 21 Juni 2026 09:40 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dekat dengan Bintang Liverpool, Lucho Persib Ternyata Punya Keluarga Sepak Bola Elite
  • Bukan Dipaksa?! Ini Alasan Dua Bocah Mau Ikut Ibunya Ngamen Sampai Larut Malam
  • Spanyol vs Arab Saudi Malam Ini! Yamal Starter, La Roja Diprediksi Pesta Gol
  • Harga Emas Hari Ini 21 Juni 2026, Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram? Cek Daftar Lengkapnya
  • Cek Link DANA Kaget Hari Ini 21 Juni 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair ke Dompet Digital
  • Siap-siap Borong Pemain Bintang! Klaim Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 21 Juni 2026
  • Serbu Hadiah Gratis! Intip Daftar Kode Redeem FF Hari Ini 21 Juni 2026, Ada Skin Senjata Keren
  • Heboh Tautan Pendaftaran CPNS 2026 di Medsos, Benarkah Sudah Dibuka? Cek Fakta dari BKN
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 21 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

TKN Prabowo-Gibran Respon Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye

By SusanaRabu, 24 Januari 2024 19:32 WIB1 Min Read
Presiden Joko Widodo (Instagram/@jokowi)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran merespon pernyataan Jokowi soal presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu.

Mengenai pernyataan tersebut, Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, pernyataan Jokowi tidak salah secara konstitusi.

Habiburokhman mengatakan pernyataan tersebut seharusnya tidak dinilai dari perspektif netral atau tidaknya presiden, melainkan memastikan presiden tidak merugikan pihak tertentu.

“Diksi yang tepat bukan persoalan netral (atau) enggak netral, tapi merugikan atau tidak merugikan salah satu pasangan calon,” kata Habib, dikutip dari akun TikTok @dekade08, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga:  Jokowi Lantik Saifullah Yusuf sebagai Mensos dan Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT

Selanjutnya, Habib menjelaskan bahwa undang-undang memperbolehkan presiden untuk berkampanye, namun rambu-rambu yang harus dipatuhi adalah presiden tidak boleh menyalahgunakan kekuasaannya untuk menguntungkan pihak tertentu.

“Berpihak boleh, berkampanye pun boleh, tidak harus netral, tetapi tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan (yang) ada padanya untuk menguntungkan salah satu calon atau merugikan paslon yang lain,” tuturnya.

Baca Juga:  TKN soal Prabowo Dilaporkan TPN Ganjar: Tunggu Bawaslu Saja

Sebelumnya, Jokowi menyatakan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh,” ujar Jokowi.

Baca Juga:  Jokowi Klaim Investasi IKN Tembus Rp56,2 Triliun

Namun, Jokowi belum memutuskan untuk mendukung paslon yang mana di Pilpres 2024.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

jokowi kampanye pernyataan TKN Prabowo-Gibran
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Dipaksa?! Ini Alasan Dua Bocah Mau Ikut Ibunya Ngamen Sampai Larut Malam

Geger Sopir Angkot Kesurupan Usai Kecelakaan di Sumedang, Polisi Ungkap Fakta Medisnya

Viral! Liburan Berujung Panik, Sejumlah Mobil Terjebak Gelombang Pasang di Pantai Ujung Genteng

Padam Listrik

Terungkap! Ini Penyebab Utama Pemadaman Listrik Bergilir yang Landa Sejumlah Wilayah Jawa Barat

Rayakan Ultah ke-19, DPRD Jabar Soroti Kemajuan Infrastruktur Bandung Barat Selatan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Daftar Nominal PKH 2026 Terbaru, Ada yang Dapat Hingga Rp2,7 Juta per Tahun

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
  • Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.