Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jomblo Auto Mengheningkan Cipta! Momen Manis Bule Cantik Australia Datang ke Lombok Demi Si Hitam Manis

Jumat, 14 Agustus 2026 08:04 WIB
Game Free Fire

Bisa Dapat Skin & Diamond Gratis! Klaim Kode Redeem FF Terbaru Jumat 14 Agustus 2026 Sebelum Kehabisan

Jumat, 14 Agustus 2026 06:00 WIB
Bansos

Bansos PKH Agustus 2026 Cair hingga Rp2,7 Juta, Cek Kategori Penerimanya

Jumat, 14 Agustus 2026 05:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jomblo Auto Mengheningkan Cipta! Momen Manis Bule Cantik Australia Datang ke Lombok Demi Si Hitam Manis
  • Bisa Dapat Skin & Diamond Gratis! Klaim Kode Redeem FF Terbaru Jumat 14 Agustus 2026 Sebelum Kehabisan
  • Bansos PKH Agustus 2026 Cair hingga Rp2,7 Juta, Cek Kategori Penerimanya
  • Satu Masih Diperiksa, Tiga Pemain Persib Mulai Tunjukkan Progres Positif di Bali
  • BPNT Agustus 2026 Masih Cair! Cek Status Bansos Rp600.000 Lewat HP
  • Langsung Cair ke Rekening! Klaim Link DANA Kaget Gratis Hari Ini 14 Agustus 2026 Sebelum Kehabisan
  • Kode Redeem FF 14 Agustus 2026: Dapatkan Bundle Keren, Emote Rare, dan Voucher Diamond Sekarang!
  • Dedi Mulyadi Klaim Investasi Jabar Berpotensi Serap 800 Ribu Tenaga Kerja, Soroti Kesiapan SDM
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 14 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Topeng Dukun Terbongkar! Pria di Bandung Cabuli Korban dengan Alasan Ritual Penyembuhan

By SusanaKamis, 23 Oktober 2025 14:25 WIB2 Mins Read
Ilustrasi penangkapan.(Istockphoto)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang pria berinisial U harus berurusan dengan aparat kepolisian usai diduga melakukan tindak kekerasan seksual dengan modus pengobatan alternatif.

Pelaku diamankan oleh jajaran Polrestabes Bandung setelah aksinya terungkap di kawasan Pangaritan, Kelurahan Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung.

Modus Pelaku Gunakan Pengobatan Alternatif untuk Perdaya Korban

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang korban berinisial I pada 8 Februari 2023.

Saat itu, korban yang masih berusia 17 tahun tengah mencari kesembuhan atas penyakit yang dideritanya.

“Tersangka mengaku bisa mengobati berbagai penyakit dan mengabulkan semua keinginan korban melalui doa serta ritual penyembuhan,” ujar Budi Sartono saat konferensi pers di Makosat Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kamis (23/10/2025).

Namun, harapan korban untuk sembuh justru berujung mimpi buruk. Pelaku meminta korban untuk mengirim foto bagian tubuh sensitif sebagai syarat ritual, hingga akhirnya melakukan tindakan asusila dengan dalih mempercepat kesembuhan.

Korban Lain Mulai Bermunculan

Usai penangkapan, penyidik menemukan adanya dugaan korban lain yang juga mengalami hal serupa.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ada 2 hingga 3 korban lain yang sudah melapor ke Polrestabes Bandung,” ungkap Budi.

Penyidik saat ini masih mendalami laporan-laporan tambahan tersebut untuk menentukan apakah akan digabung dalam berkas perkara yang sama atau diproses terpisah.

Pelaku Dijerat Pasal Berlapis TPKS dan Perlindungan Anak

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu:

  • Pasal 81 jo Pasal 76D dan Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak.
  • Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Kami kenakan beberapa pasal agar tersangka tidak bisa mengelak dari perbuatannya,” tegas Budi Sartono.

Polrestabes Bandung Imbau Korban Lain Segera Lapor

Kepolisian mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban U untuk tidak takut melapor.

“Silakan bagi warga yang mengetahui atau mengalami langsung perilaku tersangka untuk segera melapor ke Polrestabes Bandung agar kasus ini bisa ditangani secara tuntas,” pungkas Budi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kasus pelecehan seksual Kekerasan Seksual pelecehan remaja pengobatan alternatif Polrestabes Bandung ritual penyembuhan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

Bansos PKH Agustus 2026 Cair hingga Rp2,7 Juta, Cek Kategori Penerimanya

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BPNT Agustus 2026 Masih Cair! Cek Status Bansos Rp600.000 Lewat HP

Dedi Mulyadi Klaim Investasi Jabar Berpotensi Serap 800 Ribu Tenaga Kerja, Soroti Kesiapan SDM

Diduga Jadi Korban Begal, Siswi SMA di Karawang Ditemukan Meninggal di Tepi Sawah

Bandar Narkoba ‘Bos Gendut’ Berhasil Diringkus Petugas Saat Perawatan Kecantikan

Langit Wonosobo Rusak? Tradisi Ratusan Tahun Berubah Jadi Ajang Politik, Netizen Marah Besar!

Terpopuler
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
  • FOTO: Lebih dari Sepak Bola: Momen Hangat Penuh Respek di Final Piala Presiden 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.