Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dua WNI Jadi Korban Serangan di Riyadh, KBRI Ungkap Kondisi Terbaru

Rabu, 14 Oktober 2026 12:08 WIB

Bukan Cuma Raja Indonesia! Persib Kini Bikin The Cong Viettel Ketar-ketir

Rabu, 14 Oktober 2026 11:38 WIB

5 Destinasi Wisata Kekinian di Jabar yang Lagi Hits, Cocok Buat Healing Akhir Pekan!

Rabu, 14 Oktober 2026 11:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dua WNI Jadi Korban Serangan di Riyadh, KBRI Ungkap Kondisi Terbaru
  • Bukan Cuma Raja Indonesia! Persib Kini Bikin The Cong Viettel Ketar-ketir
  • 5 Destinasi Wisata Kekinian di Jabar yang Lagi Hits, Cocok Buat Healing Akhir Pekan!
  • Karhutla Jawa Barat Makin Meluas! 833 Hektare Lahan Terbakar, 23 Daerah Terdampak
  • Piala Asia 2027 Terancam Ditunda? Serangan Riyadh Picu Kekhawatiran
  • Mundur atau Ditinggalkan? Teka-teki Raline Shah Tinggalkan Kursi Stafsus Menkomdigi!
  • Wisata Kuliner Jabar yang Wajib Dikunjungi: Dari Legendaris sampai Hidden Gem!
  • Harga Emas 14 Oktober 2026 Merosot, Antam dan Galeri24 Turun! Saatnya Borong?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 14 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Topeng Dukun Terbongkar! Pria di Bandung Cabuli Korban dengan Alasan Ritual Penyembuhan

By SusanaKamis, 23 Oktober 2025 14:25 WIB2 Mins Read
Ilustrasi penangkapan.(Istockphoto)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang pria berinisial U harus berurusan dengan aparat kepolisian usai diduga melakukan tindak kekerasan seksual dengan modus pengobatan alternatif.

Pelaku diamankan oleh jajaran Polrestabes Bandung setelah aksinya terungkap di kawasan Pangaritan, Kelurahan Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung.

Modus Pelaku Gunakan Pengobatan Alternatif untuk Perdaya Korban

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang korban berinisial I pada 8 Februari 2023.

Saat itu, korban yang masih berusia 17 tahun tengah mencari kesembuhan atas penyakit yang dideritanya.

Baca Juga:  Cegah Penimbunan, Polisi Intensifkan Patroli SPBU di Bandung

“Tersangka mengaku bisa mengobati berbagai penyakit dan mengabulkan semua keinginan korban melalui doa serta ritual penyembuhan,” ujar Budi Sartono saat konferensi pers di Makosat Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kamis (23/10/2025).

Namun, harapan korban untuk sembuh justru berujung mimpi buruk. Pelaku meminta korban untuk mengirim foto bagian tubuh sensitif sebagai syarat ritual, hingga akhirnya melakukan tindakan asusila dengan dalih mempercepat kesembuhan.

Korban Lain Mulai Bermunculan

Usai penangkapan, penyidik menemukan adanya dugaan korban lain yang juga mengalami hal serupa.

Baca Juga:  Tega! Pasutri Muda di Panyileukan Bandung Aniaya Balita hingga Tewas

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ada 2 hingga 3 korban lain yang sudah melapor ke Polrestabes Bandung,” ungkap Budi.

Penyidik saat ini masih mendalami laporan-laporan tambahan tersebut untuk menentukan apakah akan digabung dalam berkas perkara yang sama atau diproses terpisah.

Pelaku Dijerat Pasal Berlapis TPKS dan Perlindungan Anak

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu:

  • Pasal 81 jo Pasal 76D dan Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak.
  • Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Baca Juga:  Praperadilan Eks Pengurus GKI Taman Cibunut: Polisi Beberkan Bukti Sah Penetapan Tersangka

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Kami kenakan beberapa pasal agar tersangka tidak bisa mengelak dari perbuatannya,” tegas Budi Sartono.

Polrestabes Bandung Imbau Korban Lain Segera Lapor

Kepolisian mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban U untuk tidak takut melapor.

“Silakan bagi warga yang mengetahui atau mengalami langsung perilaku tersangka untuk segera melapor ke Polrestabes Bandung agar kasus ini bisa ditangani secara tuntas,” pungkas Budi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kekerasan Seksual Polrestabes Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dua WNI Jadi Korban Serangan di Riyadh, KBRI Ungkap Kondisi Terbaru

Karhutla Jawa Barat Makin Meluas! 833 Hektare Lahan Terbakar, 23 Daerah Terdampak

Mundur atau Ditinggalkan? Teka-teki Raline Shah Tinggalkan Kursi Stafsus Menkomdigi!

Bansos

Saldo KKS Masih Kosong? Ini Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT Oktober 2026

PMI Asal Bandung Barat Diduga Disekap di Dubai, Keluarga Menanti Kabar

Warga Keluhkan Lagi Kebisingan, Lapangan Padel di Surya Sumantri Bakal Diperiksa

Terpopuler
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
  • Ilustrasi video syur
    Viral Video Syur Perempuan Berseragam Poltekkes Bandung, Begini Kata Kemenkes
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.