Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Heboh! Vell TikTok Blunder Viral di X, Link Video 8 Menit Jadi Buruan Warganet

Kamis, 4 Juni 2026 05:00 WIB
Bansos

Resmi Cair! Bansos PKH dan BPNT Tahap II 2026 Masuk Rekening, Ini Daftar Terbarunya

Kamis, 4 Juni 2026 04:00 WIB

Jangan Klik Sembarangan! Link Video Rok Hijau Tosca Diduga Berbahaya

Kamis, 4 Juni 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Heboh! Vell TikTok Blunder Viral di X, Link Video 8 Menit Jadi Buruan Warganet
  • Resmi Cair! Bansos PKH dan BPNT Tahap II 2026 Masuk Rekening, Ini Daftar Terbarunya
  • Jangan Klik Sembarangan! Link Video Rok Hijau Tosca Diduga Berbahaya
  • Klaim Gratis! Ambil Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 4 Juni 2026 Sebelum Kedaluwarsa
  • Klaim Sekarang! Kode Redeem FF Terbaru 4 Juni 2026: Banjir Reward Gratis Menanti
  • 7 Motor Hilang! Forum RW Cipadung Wetan Tuntut Evaluasi Total Penyelenggara Tau Tau Festival dan Tritan Point
  • Harta Fantastis Lodewyk Pusung: Eks Wakil Kepala BGN yang Kini Tersangka Korupsi
  • Juni 2026 Penuh Cuti? Ini 2 Libur Nasional dan Peluang Long Weekend Panjang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 4 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

TPA Sarimukti Diperpanjang, DPRD Jabar Tegaskan Izin Bukan Kewenangan Legislatif

By SusanaSelasa, 11 November 2025 14:08 WIB2 Mins Read
Pemkot Bandung
TPA Sarimukti. Foto: Instagram/@westjavagov_
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menegaskan bahwa persoalan izin pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti bukan ranah legislatif.

Ia menyebut kewenangan izin sepenuhnya berada di tangan dinas perizinan dan kerja sama daerah.

Rahmat menjelaskan, DPRD Jawa Barat hanya memberikan rekomendasi agar izin kerja sama TPA Sarimukti diperpanjang, mengingat TPA Legok Nangka yang digadang sebagai pengganti masih belum siap beroperasi.

“Izin itu bukan dari DPRD, tapi dari dinas perizinan dan kerja sama daerah. Maka Sarimukti kita rekomendasikan untuk diperpanjang perizinannya, karena Legok Nangka belum siap,” ujar Rahmat dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga:  Pemprov Jabar Batasi Ritase Pengiriman Sampah ke TPA Sarimukti

Menurutnya, perpanjangan izin menjadi langkah darurat agar penumpukan sampah tidak kembali terjadi seperti sebelumnya.

“Ya, itu diperpanjang dulu perizinan kerjasamanya. Karena di situ tidak ada pengolahan, pengolahannya di Legok Nangka, sementara itu belum siap,” tambahnya.

Dorong Aktivasi TPA Lulut Nambo dan Percepatan Legok Nangka

Selain menyoroti Sarimukti, Rahmat juga mendorong percepatan pembangunan TPA Legok Nangka serta aktivasi TPA Lulut Nambo di Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Anggaran Pendidikan Jabar Dinilai Cukup, Rafael Situmorang Soroti Daya Tampung dan Beasiswa

“Wilayah barat kita dorong aktivasi Lulut Nambo,” tegasnya.

Upaya ini dinilai penting untuk mengurai beban pengelolaan sampah di wilayah barat Jawa Barat yang semakin meningkat.

Efisiensi Anggaran Tetap Mengacu pada RPJMD

Menanggapi isu efisiensi anggaran, Rahmat memastikan seluruh program tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Program itu mengikuti RPJMD. Jadi kemarin efisiensi semua OPD hanya di awal, memastikan biaya rutinnya seperti belanja pegawai dan pemeliharaan kantor. Programnya nanti akan dirunut sesuai RPJMD Gubernur,” jelasnya.

Baca Juga:  TPA Sarimukti Overload, Pemprov Jabar Dinilai Tak Konsisten soal Kebijakan Sampah

Rahmat juga mengungkapkan bahwa Komisi I DPRD Jabar akan segera menggelar rapat bersama sejumlah dinas untuk membahas lebih rinci soal efisiensi dan arah program kerja ke depan.

Komisi I DPRD Jawa Barat diketahui membawahi 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai mitra kerja.

“Ada 20 OPD, tetap. Cuma kegiatan programnya tidak besar-besar anggarannya,” pungkas Rahmat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPRD Jawa Barat Efisiensi anggaran Jabar Rahmat Hidayat Djati TPA Sarimukti
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

Resmi Cair! Bansos PKH dan BPNT Tahap II 2026 Masuk Rekening, Ini Daftar Terbarunya

7 Motor Hilang! Forum RW Cipadung Wetan Tuntut Evaluasi Total Penyelenggara Tau Tau Festival dan Tritan Point

Harta Fantastis Lodewyk Pusung: Eks Wakil Kepala BGN yang Kini Tersangka Korupsi

Bikin Mewek! Duduk Rapi di Dalam Bus, Tatapan Orangutan Ini Simpan Tragedi Memilukan

Skandal MBG Terkuak: Dadan Cs Diduga ‘Main Mata’, Raup Keuntungan Miliaran per Hari

Kasus Erwin Disetop, Kejari Bandung: Bisa Kami Buka Kembali Jika Ada Bukti Baru

Terpopuler
  • Video Rok Hijau Tosca di Dapur Viral! Ini Fakta Sebenarnya di TikTok
  • Video ‘Rok Hijau 3 Menit’ Viral, Link Mencurigakan Mulai Menjebak Warganet
  • Video ‘Rok Hijau Tosca’ 3 Menit Bikin Heboh Warganet, Ternyata Ini yang Terjadi
  • Rok Hijau Tosca Viral Gegerkan TikTok, Link Asli Bikin Penasaran Warganet
  • Nama Vell Mendadak Trending Lagi, Benarkah Ada Video Viral Berdurasi 10 Menit?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.