Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Kode Redeem FF

Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 4 Agustus 2026: Peti Senjata, Emote, Diamond Royale Menanti!

Selasa, 4 Agustus 2026 10:32 WIB

JOHN HERDMAN SALAH STRATEGI?! Terlalu Pede, Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam di Rumah Sendiri!

Selasa, 4 Agustus 2026 10:02 WIB

Persib dan Persija Adu Otot Rebut Tiket Final Piala Presiden 2026 Sore Ini

Selasa, 4 Agustus 2026 09:54 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 4 Agustus 2026: Peti Senjata, Emote, Diamond Royale Menanti!
  • JOHN HERDMAN SALAH STRATEGI?! Terlalu Pede, Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam di Rumah Sendiri!
  • Persib dan Persija Adu Otot Rebut Tiket Final Piala Presiden 2026 Sore Ini
  • Semifinal Piala Presiden 2026: Persib Waspadai Lemparan Jauh Pratama Arhan
  • KDS Pilih Hormati Proses Hukum, Pengamat: Hasil Kerja Lebih Kuat dari Seribu Bantahan
  • Menembus Badai Disrupsi, Bukamata.id Rayakan HUT ke-3 dengan Semangat ‘Berani Berbeda, Tetap Beretika’
  • Klasemen Grup A Piala AFF 2026: Indonesia Turun ke Posisi 3 Usai Dihajar Vietnam 0-3
  • Mau Investasi Emas? Ini Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 4 Agustus 2026 Lengkap
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 4 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

TPA Sarimukti Diperpanjang, DPRD Jabar Tegaskan Izin Bukan Kewenangan Legislatif

By SusanaSelasa, 11 November 2025 14:08 WIB2 Mins Read
Pemkot Bandung
TPA Sarimukti. Foto: Instagram/@westjavagov_
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menegaskan bahwa persoalan izin pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti bukan ranah legislatif.

Ia menyebut kewenangan izin sepenuhnya berada di tangan dinas perizinan dan kerja sama daerah.

Rahmat menjelaskan, DPRD Jawa Barat hanya memberikan rekomendasi agar izin kerja sama TPA Sarimukti diperpanjang, mengingat TPA Legok Nangka yang digadang sebagai pengganti masih belum siap beroperasi.

“Izin itu bukan dari DPRD, tapi dari dinas perizinan dan kerja sama daerah. Maka Sarimukti kita rekomendasikan untuk diperpanjang perizinannya, karena Legok Nangka belum siap,” ujar Rahmat dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025).

Menurutnya, perpanjangan izin menjadi langkah darurat agar penumpukan sampah tidak kembali terjadi seperti sebelumnya.

“Ya, itu diperpanjang dulu perizinan kerjasamanya. Karena di situ tidak ada pengolahan, pengolahannya di Legok Nangka, sementara itu belum siap,” tambahnya.

Dorong Aktivasi TPA Lulut Nambo dan Percepatan Legok Nangka

Selain menyoroti Sarimukti, Rahmat juga mendorong percepatan pembangunan TPA Legok Nangka serta aktivasi TPA Lulut Nambo di Cileungsi, Kabupaten Bogor.

“Wilayah barat kita dorong aktivasi Lulut Nambo,” tegasnya.

Upaya ini dinilai penting untuk mengurai beban pengelolaan sampah di wilayah barat Jawa Barat yang semakin meningkat.

Efisiensi Anggaran Tetap Mengacu pada RPJMD

Menanggapi isu efisiensi anggaran, Rahmat memastikan seluruh program tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Program itu mengikuti RPJMD. Jadi kemarin efisiensi semua OPD hanya di awal, memastikan biaya rutinnya seperti belanja pegawai dan pemeliharaan kantor. Programnya nanti akan dirunut sesuai RPJMD Gubernur,” jelasnya.

Rahmat juga mengungkapkan bahwa Komisi I DPRD Jabar akan segera menggelar rapat bersama sejumlah dinas untuk membahas lebih rinci soal efisiensi dan arah program kerja ke depan.

Komisi I DPRD Jawa Barat diketahui membawahi 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai mitra kerja.

“Ada 20 OPD, tetap. Cuma kegiatan programnya tidak besar-besar anggarannya,” pungkas Rahmat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPRD Jawa Barat Efisiensi anggaran Jabar Rahmat Hidayat Djati TPA Sarimukti
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

KDS Pilih Hormati Proses Hukum, Pengamat: Hasil Kerja Lebih Kuat dari Seribu Bantahan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos Agustus 2026 Cair! Cek Daftar Bantuan yang Masuk Rekening, Ada PKH hingga Beras 10 Kg

Padang Dikepung Banjir Bandang: Ratusan Rumah Terendam, Warga Dievakuasi Dini Hari

Dedi Mulyadi Pastikan Gasibu Siap untuk Upacara HUT Ke-81 RI, Penataan Ditarget Rampung 10 Agustus

Dedi Mulyadi Desak Bersih-bersih Internal Pemkot Bandung, ASN Lalai Awasi Penebangan Pohon Harus Disanksi

Owner Padela Bantah Lapangannya Berisik: Sudah Pasang Peredam, Warga Lain Tak Ada yang Komplain

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Timnas Indonesia Bungkam Timor Leste dan Kuasai Puncak Klasemen Piala AFF 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.