Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Ini Alasan Presiden Prabowo Pilih Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Baru

Rabu, 22 Juli 2026 13:50 WIB

Jadwal Resmi Piala Presiden 2026: Diikuti 8 Klub Elite Termasuk Tim Luar Negeri

Rabu, 22 Juli 2026 13:40 WIB

Persib Dapat Pemain Baru Berkualitas, Juan Villa Bongkar Karakter Asli Mariano Peralta

Rabu, 22 Juli 2026 13:32 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ini Alasan Presiden Prabowo Pilih Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Baru
  • Jadwal Resmi Piala Presiden 2026: Diikuti 8 Klub Elite Termasuk Tim Luar Negeri
  • Persib Dapat Pemain Baru Berkualitas, Juan Villa Bongkar Karakter Asli Mariano Peralta
  • Resmi! Sudaryono Tinggalkan Kursi Wamentan, Kini Pimpin Badan Gizi Nasional
  • Kronologi Tantri Kotak Dipeluk Penonton Tak Dikenal Saat Manggung di Sukabumi
  • Rekor Pendapatan FIFA di Piala Dunia 2026 Tembus Rp269 Triliun
  • Persib Bandung Kirim Sinyal Bahaya Jelang Piala Presiden 2026
  • Nama Anda Masuk Penerima Bansos Juli 2026? Ini Cara Cek PKH dan BPNT di Kemensos
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 22 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Skandal MBG Terkuak: Dadan Cs Diduga ‘Main Mata’, Raup Keuntungan Miliaran per Hari

By Aga GustianaRabu, 3 Juni 2026 19:37 WIB2 Mins Read
Eks Petinggi BGN terseret kasus korupsi program MBG. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dugaan praktik lancung dalam ekosistem program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya terkuak. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi membongkar peran eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang diduga kuat menyalahgunakan wewenangnya demi keuntungan pribadi melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Modus Operandi: Mengakali Sistem Verifikasi

Sejatinya, program strategis MBG dirancang untuk melibatkan yayasan yang memiliki afiliasi langsung dengan sekolah penerima manfaat. Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, memaparkan bahwa terjadi intervensi sistemik dalam penunjukan mitra SPPG.

Alih-alih mengikuti prosedur standar, pemilihan mitra justru didasarkan pada kedekatan dengan lingkaran internal BGN. Ironisnya, yayasan yang ditunjuk pun tidak memenuhi kualifikasi teknis yang disyaratkan.

Terkait manipulasi proses ini, Syarief membeberkan:

“Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka,” ujarnya saat memberikan keterangan di kantor Kejagung, Rabu (3/6/2026).

Aliran Dana Miliaran Rupiah

Aksi culas ini tidak dilakukan sendirian. Dadan Hindayana disebut berkolaborasi dengan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Mereka diduga mengarahkan penunjukan yayasan-yayasan tertentu yang berafiliasi langsung dengan mereka.

Sebagai imbalan dari pengaturan tersebut, yayasan-yayasan “titipan” tersebut meraup keuntungan fantastis setiap harinya.

“Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP,” tegas Syarief.

Menanti Hitungan Kerugian Negara

Penyalahgunaan wewenang ini dipastikan telah membebani keuangan negara. Meski demikian, pihak Kejagung belum bisa menyebutkan angka kerugian total secara pasti karena proses audit dan perhitungan kerugian keuangan negara masih terus berjalan.

Sebagai tindak lanjut atas temuan ini, penyidik menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Saat ini, Dadan Hindayana bersama dua rekannya telah resmi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung dan Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dadan Hindayana Kejagung kejaksaan agung Korupsi BGN Makan Bergizi Gratis MBG
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ini Alasan Presiden Prabowo Pilih Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Baru

Resmi! Sudaryono Tinggalkan Kursi Wamentan, Kini Pimpin Badan Gizi Nasional

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Nama Anda Masuk Penerima Bansos Juli 2026? Ini Cara Cek PKH dan BPNT di Kemensos

Syarat Lepas Status WNI: Bebas dari Tunggakan Pajak dan Kasus Hukum

Mundur dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ungkap Sosok Penggantinya

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Nama Bisa Dicoret atau Masuk Baru! Data Penerima PKH BPNT 2026 Berubah Usai DTSEN Diperbarui

Terpopuler
  • PMJB Resmi Berdiri, Mitra MBG Jawa Barat Soroti Perubahan Kebijakan BGN
  • Geliat, Tekanan, dan Arah Penanganan: Membedah Isu LGBTQ di Tanah Pasundan
  • Tampil Bugar di Usia 50-an, Duet Bos Koi Hartono-Julius Sukses Jadi Runner Up Padel Open Bandung
  • Mengenal Lebih Dekat Frank Alexander Hutapea: Pengacara Independen yang Tak Mau di Bayang-bayang Sang Ayah
  • Sidang Praperadilan Mantan Pengurus GKI Taman Cibunut Bergulir, Polisi Bantah Dalil Pemohon
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.